Mendag Tinjau Kesiapan ‘New Normal’ Sehingga Perekonomian Berjalan

Wednesday, 17 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – “Pemerintah memutuskan untuk kembali membuka aktivitas perdagangan termasuk mal dan pusat perbelanjaan. Tujuannya, untuk memberikan dampak positif bagi perekonomian. Tentunya kami meminta semua pihak bahu-membahu untuk selalu melaksanakan protokol pengendalian pencegahan Covid-19 di pusat perbelanjaan secara ketat dan penuh kesadaran dalam memasuki era adaptasi kebiasaan baru,” ujar Menteri Perdagangan Agus Suparmanto saat meninjau pelaksanaan protokol kesehatan Mal Kota Kasablanka, di Jakarta, Selasa, 16 Juni 2020.

Dengan mulai dibukanya aktivitasi perdagangan, termasuk mal dan pusat perbelanjaan, Menteri Perdagangan menegaskan kepada semua pihak terkait untuk menerapkan protokol pengendalian pencegahan Covid-19 dengan penuh kesadaran dan kedisiplinan tinggi. Protokol kesehatan ini wajib dilaksanakan dalam menghadapi era tatanan kehidupan baru atau ‘new normal’.

Covid-19 telah berdampak ke berbagai aspek kehidupan manusia termasuk di sektor ekonomi. Pandemi Covid-19 telah banyak menghentikan aktivitas ekonomi di Indonesia, termasuk pusat perbelanjaan yang telah ditutup sementara di akhir bulan Maret 2020.

“Protokol kesehatan di pusat perbelanjaan diharapkan dapat meminimalisasi transmisi atau penularan Covid-19 dan masyarakat dapat beraktivitas dengan menyesuaikan dan beradaptasi dengan tatanan kehidupan baru ini,” imbuh Mendag.

Menurut Mendag, untuk mempersiapkan tatanan ‘new normal’ Kementerian Perdagangan telah mempersiapkan Prosedur Standar Operasi (SOP) protokol kesehatan dalam aktivitas perdagangan di masa transisi. SOP ini tertuang dalam Surat Edaran Mendag Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pemulihan Aktivitas Perdagangan yang Dilakukan pada Masa Pandemi Covid-19 dan New Normal.

Mendag menjelaskan, berdasarkan surat edaran tersebut, terdapat beberapa protokol kesehatan yang harus dipatuhi masyarakat. Protokol kesehatan tersebut, antara lain mewajibkan semua petugas dan pegawai wajib menggunakan masker, tameng wajah (face shield), dan sarung tangan selama melayani konsumen; mewajibkan pengunjung memakai masker; menyediakan tempat cuci tangan dan atau hand sanitizer; mengecek suhu tubuh pengunjung dan petugas; serta memastikan pengunjung selalu menjaga jarak saat naik lift, menggunakan eskalator, mengantri di kasir maupun selama melakukan aktivitas belanja.

See also  Pemerintah Pusat dan Daerah Siap Bersinergi Sukseskan Pilkada Serentak 2020

Berita Terkait

Presiden Prabowo Panggil Menteri ATR, Tata Kelola Pertanahan Jadi Perhatian
Gandeng Abdimuda, Menteri Rini Dorong Rebranding ASN Melalui Kolaborasi
Kemenhub Fokuskan Anggaran 2025 untuk Optimalkan Layanan Transportasi Publik
Menteri PANRB Ajak LAN, BKN, dan ANRI Selaraskan Langkah Strategis Pencapaian Program Prioritas Presiden
Gandeng Mensos, Cara Jitu Mendes Yandri Pangkas Kemiskinan di Desa
Menteri Dody Tinjau Bendung Rentang untuk Dukung Swasembada Pangan
Wamen Diana Hadiri Groundbreaking Pengembangan SPAM Bandung Timur/Kertasari
Kementerian PANRB Gandeng BRI dan BEI Perkaya Literasi Keuangan Pegawai

Berita Terkait

Tuesday, 18 February 2025 - 15:36 WIB

Gandeng Abdimuda, Menteri Rini Dorong Rebranding ASN Melalui Kolaborasi

Tuesday, 18 February 2025 - 08:20 WIB

Kemenhub Fokuskan Anggaran 2025 untuk Optimalkan Layanan Transportasi Publik

Monday, 17 February 2025 - 21:37 WIB

Menteri PANRB Ajak LAN, BKN, dan ANRI Selaraskan Langkah Strategis Pencapaian Program Prioritas Presiden

Monday, 17 February 2025 - 16:44 WIB

Gandeng Mensos, Cara Jitu Mendes Yandri Pangkas Kemiskinan di Desa

Sunday, 16 February 2025 - 18:37 WIB

Menteri Dody Tinjau Bendung Rentang untuk Dukung Swasembada Pangan

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

OJK Governansi Insight Forum di Sumatera Utara

Tuesday, 18 Feb 2025 - 20:04 WIB

Hukum

Kejagung Titipkan Aset Lahan PT Duta Palma ke BUMN

Tuesday, 18 Feb 2025 - 20:01 WIB