KPK Minta Kartu Prakerja Dihentikan

Friday, 19 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kartu Prakerja/ dok: Tribunnews

Ilustrasi Kartu Prakerja/ dok: Tribunnews

DAELPOS.com – Program kartu prakerja benar-benar merembet ke ranah hukum. Kemarin KPK meminta program tersebut dihentikan sementara. Pemerintah harus mengevaluasi pelaksanaan gelombang I hingga III yang telanjur bergulir.

Hal itu merujuk hasil kajian KPK yang dilakukan selama tiga pekan. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya mengidentifikasi sejumlah persoalan dalam empat aspek terkait pelaksanaan prakerja. Empat aspek yang dimaksud adalah proses pendaftaran, kemitraan dengan platform digital, materi pelatihan, dan pelaksanaan program.

Terkait proses pendaftaran, Alex menyebutkan, sejatinya ada 1,7 juta pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Data itu berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan BPJAMSOSTEK. Dari jumlah pekerja terdampak itu, hanya 143 ribu yang mendaftar prakerja. Sebaliknya, 9,4 juta pendaftar hingga gelombang ketiga dinilai bukan target yang disasar program prakerja. Dengan demikian, penggunaan fitur face recognition senilai Rp 30,8 miliar untuk kepentingan pengenalan peserta dalam proses pendaftaran itu menjadi tidak efisien. ”Penggunaan NIK dan keanggotaan BPJAMSOSTEK sudah memadai,” paparnya.

Terkait kemitraan platform digital, KPK mengidentifikasi kerja sama dengan delapan platform digital tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa (PBJ). Penetapan platform digital sebagai mitra resmi pemerintah yang dilakukan Komite Cipta Kerja pada 9 Maret 2020 itu juga tidak sesuai pasal 35 dan 47 Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 3 Tahun 2020. Sebab, penetapan dilakukan sebelum manajemen pelaksana terbentuk.

Sementara itu, Direktur Komunikasi, Kemitraan, dan Pengembangan Ekosistem PMO Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky menjelaskan, komite program kartu prakerja menerima hasil kajian KPK sejak sepekan lalu. Saat ini komite sedang melakukan evaluasi terhadap masukan KPK. ”Salah satunya adalah dengan meninjau kembali payung hukum yang ada. Seperti di pendaftaran dan kepesertaan,” ujarnya saat dihubungi tadi malam.

See also  Kementerian Transmigrasi Advokasi Lahan Transmigran yang Mengalami Masalah

Mengenai konten program kartu prakerja, Panji menyatakan perlu menelaah kembali apakah benar-benar serupa dengan di YouTube atau hanya kesamaan judul. []

Berita Terkait

Hadirkan Fasilitas Belajar Nyaman bagi Santri, HKI Perkuat Peran Pendidikan Keagamaan di Hari Santri Nasional
Wujudkan PU608, Kementerian PU Lakukan Pengembangan Kapasitas Pemimpin Masa Depan
Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.
Hutama Karya Perkuat Portofolio Internasional: Progres Proyek Jalan Maliana di Timor Leste Capai 72,59%
Mendes Yandri Ajak GP Ansor Kolaborasi Sukseskan Pembangunan Desa
Wujudkan Asta Cita, Pertamina Gandeng Direktorat Jenderal Pajak Bangun Ekosistem UMKM Mandiri dan Taat Pajak
Penutupan Jalur Rafah Langgar Genjatan Sejata, BKSAP: Bantuan Mesti Tetap Masuk
PLN Icon Plus Tanam Pohon Kopi di Hutan Kota Sangga Buana, Perkuat Ekosistem Hijau Berkelanjutan

Berita Terkait

Wednesday, 22 October 2025 - 09:26 WIB

Hadirkan Fasilitas Belajar Nyaman bagi Santri, HKI Perkuat Peran Pendidikan Keagamaan di Hari Santri Nasional

Wednesday, 22 October 2025 - 00:00 WIB

Wujudkan PU608, Kementerian PU Lakukan Pengembangan Kapasitas Pemimpin Masa Depan

Tuesday, 21 October 2025 - 17:37 WIB

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.

Tuesday, 21 October 2025 - 08:17 WIB

Hutama Karya Perkuat Portofolio Internasional: Progres Proyek Jalan Maliana di Timor Leste Capai 72,59%

Monday, 20 October 2025 - 23:32 WIB

Mendes Yandri Ajak GP Ansor Kolaborasi Sukseskan Pembangunan Desa

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Epson SC-S9130 Meluncur: Revolusi Warna dan Akurasi Signage Profesional

Wednesday, 22 Oct 2025 - 10:30 WIB