KPK Minta Kartu Prakerja Dihentikan

Friday, 19 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kartu Prakerja/ dok: Tribunnews

Ilustrasi Kartu Prakerja/ dok: Tribunnews

DAELPOS.com – Program kartu prakerja benar-benar merembet ke ranah hukum. Kemarin KPK meminta program tersebut dihentikan sementara. Pemerintah harus mengevaluasi pelaksanaan gelombang I hingga III yang telanjur bergulir.

Hal itu merujuk hasil kajian KPK yang dilakukan selama tiga pekan. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya mengidentifikasi sejumlah persoalan dalam empat aspek terkait pelaksanaan prakerja. Empat aspek yang dimaksud adalah proses pendaftaran, kemitraan dengan platform digital, materi pelatihan, dan pelaksanaan program.

Terkait proses pendaftaran, Alex menyebutkan, sejatinya ada 1,7 juta pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Data itu berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan BPJAMSOSTEK. Dari jumlah pekerja terdampak itu, hanya 143 ribu yang mendaftar prakerja. Sebaliknya, 9,4 juta pendaftar hingga gelombang ketiga dinilai bukan target yang disasar program prakerja. Dengan demikian, penggunaan fitur face recognition senilai Rp 30,8 miliar untuk kepentingan pengenalan peserta dalam proses pendaftaran itu menjadi tidak efisien. ”Penggunaan NIK dan keanggotaan BPJAMSOSTEK sudah memadai,” paparnya.

Terkait kemitraan platform digital, KPK mengidentifikasi kerja sama dengan delapan platform digital tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa (PBJ). Penetapan platform digital sebagai mitra resmi pemerintah yang dilakukan Komite Cipta Kerja pada 9 Maret 2020 itu juga tidak sesuai pasal 35 dan 47 Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 3 Tahun 2020. Sebab, penetapan dilakukan sebelum manajemen pelaksana terbentuk.

Sementara itu, Direktur Komunikasi, Kemitraan, dan Pengembangan Ekosistem PMO Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky menjelaskan, komite program kartu prakerja menerima hasil kajian KPK sejak sepekan lalu. Saat ini komite sedang melakukan evaluasi terhadap masukan KPK. ”Salah satunya adalah dengan meninjau kembali payung hukum yang ada. Seperti di pendaftaran dan kepesertaan,” ujarnya saat dihubungi tadi malam.

See also  PPKM Jawa - Bali Diperpanjang Hingga 14 Februari, Lansia Tetap di Rumah

Mengenai konten program kartu prakerja, Panji menyatakan perlu menelaah kembali apakah benar-benar serupa dengan di YouTube atau hanya kesamaan judul. []

Berita Terkait

Pembangunan Jalan KSPP Wanam–Muting Segmen I dan II Perkuat Konektivitas Wilayah Papua Selatan
HKA Optimalkan Ruas Tol dan Rest Area demi Kenyamanan Imlek 2026
Menteri Rini Sampaikan Pentingnya Penguatan Literasi Finansial Bagi Perempuan dan Birokrasi
Tinjau Pembangunan Pusat Pemerintahan Papua Selatan, Menteri Dody Tekankan Pentingnya Sistem Drainase Kota
Dukungan dan Apresiasi DPR Pada Kementrans, Wamen Viva Yoga: Membangun Kawasan Transmigrasi Menjadi Tanggung Jawab Semua Komponen Bangsa
Menteri Dody Tinjau IJD Ruas Banjarkemantren–Prasung, Dukung Konektivitas Kawasan Industri Prioritas di Sidoarjo
Soal Board of Peace, LaNyalla Minta Rakyat Percayakan Upaya Presiden Prabowo
Penerimaan Negara 2025 Pulih di Paruh Kedua

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 13:05 WIB

Pembangunan Jalan KSPP Wanam–Muting Segmen I dan II Perkuat Konektivitas Wilayah Papua Selatan

Tuesday, 10 February 2026 - 10:26 WIB

HKA Optimalkan Ruas Tol dan Rest Area demi Kenyamanan Imlek 2026

Monday, 9 February 2026 - 14:05 WIB

Menteri Rini Sampaikan Pentingnya Penguatan Literasi Finansial Bagi Perempuan dan Birokrasi

Monday, 9 February 2026 - 09:49 WIB

Tinjau Pembangunan Pusat Pemerintahan Papua Selatan, Menteri Dody Tekankan Pentingnya Sistem Drainase Kota

Sunday, 8 February 2026 - 22:47 WIB

Dukungan dan Apresiasi DPR Pada Kementrans, Wamen Viva Yoga: Membangun Kawasan Transmigrasi Menjadi Tanggung Jawab Semua Komponen Bangsa

Berita Terbaru