KPK Minta Kartu Prakerja Dihentikan

Friday, 19 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kartu Prakerja/ dok: Tribunnews

Ilustrasi Kartu Prakerja/ dok: Tribunnews

DAELPOS.com – Program kartu prakerja benar-benar merembet ke ranah hukum. Kemarin KPK meminta program tersebut dihentikan sementara. Pemerintah harus mengevaluasi pelaksanaan gelombang I hingga III yang telanjur bergulir.

Hal itu merujuk hasil kajian KPK yang dilakukan selama tiga pekan. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya mengidentifikasi sejumlah persoalan dalam empat aspek terkait pelaksanaan prakerja. Empat aspek yang dimaksud adalah proses pendaftaran, kemitraan dengan platform digital, materi pelatihan, dan pelaksanaan program.

Terkait proses pendaftaran, Alex menyebutkan, sejatinya ada 1,7 juta pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Data itu berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan BPJAMSOSTEK. Dari jumlah pekerja terdampak itu, hanya 143 ribu yang mendaftar prakerja. Sebaliknya, 9,4 juta pendaftar hingga gelombang ketiga dinilai bukan target yang disasar program prakerja. Dengan demikian, penggunaan fitur face recognition senilai Rp 30,8 miliar untuk kepentingan pengenalan peserta dalam proses pendaftaran itu menjadi tidak efisien. ”Penggunaan NIK dan keanggotaan BPJAMSOSTEK sudah memadai,” paparnya.

Terkait kemitraan platform digital, KPK mengidentifikasi kerja sama dengan delapan platform digital tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa (PBJ). Penetapan platform digital sebagai mitra resmi pemerintah yang dilakukan Komite Cipta Kerja pada 9 Maret 2020 itu juga tidak sesuai pasal 35 dan 47 Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 3 Tahun 2020. Sebab, penetapan dilakukan sebelum manajemen pelaksana terbentuk.

Sementara itu, Direktur Komunikasi, Kemitraan, dan Pengembangan Ekosistem PMO Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky menjelaskan, komite program kartu prakerja menerima hasil kajian KPK sejak sepekan lalu. Saat ini komite sedang melakukan evaluasi terhadap masukan KPK. ”Salah satunya adalah dengan meninjau kembali payung hukum yang ada. Seperti di pendaftaran dan kepesertaan,” ujarnya saat dihubungi tadi malam.

See also  Hutama Karya Bangun Negeri Bersama Srikandi Tangguh dan Profesional

Mengenai konten program kartu prakerja, Panji menyatakan perlu menelaah kembali apakah benar-benar serupa dengan di YouTube atau hanya kesamaan judul. []

Berita Terkait

Akselerasi Penguatan Layanan Haji dan Umrah Disepakati Pemerintah dan DPR RI
Haidar Alwi: Indonesia Harus Bijak Kelola Rivalitas AS–Tiongkok.
Pemerintah Optimalkan Pelayanan kepada Masyarakat melalui Transformasi Layanan Digital Prioritas
Hutama Karya Wujudkan Stasiun MRT Glodok-Kota: Arsitektur Kontekstual & Integrasi Transportasi di Kota Tua
Wamen Viva Yoga Antar Tim Ekspedisi Patriot Berangkat ke 154 Kawasan Transmigrasi
Proyek Flyover Sitinjau Lauik Dipercepat
Mendes Ajak Apdesi Merah Putih Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo
Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan, Indonesia dan Arab Saudi Berkomitmen Perkuat Hubungan Ekonomi

Berita Terkait

Wednesday, 27 August 2025 - 14:10 WIB

Akselerasi Penguatan Layanan Haji dan Umrah Disepakati Pemerintah dan DPR RI

Wednesday, 27 August 2025 - 13:26 WIB

Haidar Alwi: Indonesia Harus Bijak Kelola Rivalitas AS–Tiongkok.

Wednesday, 27 August 2025 - 09:32 WIB

Pemerintah Optimalkan Pelayanan kepada Masyarakat melalui Transformasi Layanan Digital Prioritas

Tuesday, 26 August 2025 - 16:46 WIB

Hutama Karya Wujudkan Stasiun MRT Glodok-Kota: Arsitektur Kontekstual & Integrasi Transportasi di Kota Tua

Tuesday, 26 August 2025 - 16:38 WIB

Wamen Viva Yoga Antar Tim Ekspedisi Patriot Berangkat ke 154 Kawasan Transmigrasi

Berita Terbaru

R. Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute,( foto Ist )

Berita Utama

Haidar Alwi: Indonesia Harus Bijak Kelola Rivalitas AS–Tiongkok.

Wednesday, 27 Aug 2025 - 13:26 WIB