DAELPOS.com – Keseriusan Plt Bupati Indramayu dalam menangani wabah Covid 19 mulai dipertanyakan oleh warga. Cara pikirnya pun mulai digugat orang. Misalnya saja argumentasinya atas pertanyaan publik terkait dengan transparansi penggunaan anggaran.
Hari ini warga mempertanyakan soal aliran dana serta bentuk-bentuk kegiatan penanganan Covid 19 di Indramayu, namun Plt Bupati malah membangun argumentasi bahwa penanganan Covid 19 di Indramayu berpedoman pada 21 regulasi yang ada. Padahal jelas bukan dasar regulasi yang ditanyakan warga, tetapi yang disoal adalah: kemana saja dana Covid itu disalurkan dan seperti apakah bentuk kegiatannya?
Dari situlah timbul anggapan bahwa Plt Bupati Indramayu dan Gugus Tugas Penanganan Covid 19 bermain dalam gelap, dan hanya mereka saja yang memegang lampu penerangnya.
Anggapan itu rasanya cukup masuk akal bila dikaitkan dengan Keputusan Plt Bupati untuk memperpanjang masa pemberlakuan PSBB Indramayu di tengah aturan Pemerintah yang sudah memasuki New Normal. Artinya, ada indikasi bahwa perpanjangan masa PSBB di Indramayu bukan karena faktor Covid 19 itu sendiri, akan tetapi lebih karena belum terserapnya anggaran. Misalnya, anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) yang dianggarkan sebesar Rp. 100. 500.000.000 baru terserap sebesar Rp. 39.840.067.200 (atau baru terserap sekitar 39%). Maka dari itu Plt Bupati masih perlu waktu agar anggaran bisa terserap. Untuk itulah PSBB kemudian diperpanjang.
Melihat jumlah kasus Covid 19 di Indramayu yang tidak terlalu parah, mestinya Kabupaten kita ini sudah bisa mengikuti pola New Normal agar geliat perekonomian masyarakat dapat kembali berjalan sambil tetap mengikuti prosedur New Normal itu. Namun karena Plt Bupati dan Gugus Tugas Penanganan Covid 19 sepertinya belum punya semacam “karangan bebas” agar anggaran bisa terserap maka, diperpanjanglah masa PSBB itu, dan tak menghiraukan jeritan masyarakatnya.
Bahwa Plt Bupati tidak menghiraukan jeritan masyarakatnya tentu bukan ungkapan kosong. Buktinya, dari berbagai anggaran yang perlu refocusing serius, hanya anggaran Pilkada dan BLUD saja yang digeser.
Bicara BLUD adalah bicara soal layanan umum daerah. Yang paling vital adalah layanan rumahsakit seperti RSUD dan Puskesmas. Nah, disaat kondisi normal saja layanan RSUD dan Puskesmas sudah kurang optimal, lantas apa jadinya bila anggaran rumpun BLUD ini digeser? Tentu masyarakat Indramayu yang sakit akan terpental-pental dan tunggang-langgang. Itulah sebabnya hari ini kita masih perlu menggugat sisi gelap anggaran penanganan Covid 19 di Indramayu.