KemenKopUKM Berikan Pendampingan dan Kemudahan UMKM untuk Daftarkan HKI

Tuesday, 23 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Inovasi dan kreativitas produk kini menjadi kunci untuk menguasai bisnis dunia. Apalagi kini mayoritas pelaku bisnis di Indonesia dikuasai oleh pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Namun sayangnya, pelaku UMKM belum memiliki kesadaran untuk melindungi hasil inovasi kreativitasnya sebagai aset kekayaan intelektual.

Menkop UKM Teten Masduki mengatakan, agar daya saing UMKM meningkat dan menghadapi kekuatan bisnis lain, diperlukan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terhadap inovasi dan kreativitas UMKM.

“Masih sedikit yang mengajukan permintaan untuk dapatkan HKI, baik hak cipta, hak merek, indikasi geografis, rahasia dagang, dan desain. Padahal ini penting untuk daya saing UMKM. Kekuatan UMKM bukan hanya pada kekuatan modalnya, tapi juga pada inovasi dan kreativitasnya. Kalau ini dilindungi, akan jadi kekuatan daya saing UMKM dalam menghadapi kekuatan pebisnis lain,” tegas Teten Masduki dan pembukaan webinar tentang HKI di Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Teten mengatakan, Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Hukum dan HAM akan terus melakukan sosialisasi, edukasi dan pendampingan, tentang pentingnya melindungi hak intelektual. Selain itu, kerja sama dengan justika.com dan Hukum Online akan menyadarkan semua pihak tentang pentingnya melindungi kekayaan intelektual yang dimiliki UMKM.

“Kami juga mempermudah prosedur akses pendaftaran HKI. Masalah tarif bisa dibicarakan, agar harganya terjangkau bagi UMKM,” kata Teten.

Ia menjelaskan, melalui program 3 pilar strategis, pihaknya mendorong pengembangan program perlindungan hak intelektual koperasi dan UKM, pengembangan kapasitas usaha dan kompetensi sumber daya manusia (SDM), kemudahan akses pembiayaan, dan terhubung dengan ekosistem usaha, agar menjadi kekuatan ekonomi di Indonesia.

“Sekarang dilakukan konsolidasi kementerian agar lebih terarah, karena yang mengurusi UKM ada 18 kementerian dan 49 lembaga,” ujarnya.

See also  Presiden Jokowi Apresiasi Pencanangan Papua Muda Inspiratif

Teten mengaku, sejak tahun 2015 KemenKopUKM telah memfasilitasi 10.484 UMKM untuk mendapatkan HKI, baik hak cipta, hak merek, indikasi geografis, hak sita, dan desain industri. Selain itu, juga memberikan pendampingan teknis, melalui klinik konsultasi, pendampingan pemberkasan formulir pendaftaran, hingga surat sanggahan, dan mendorong UMKM menyusun strategi bisnis.

“Yang harus dioptimalkan adalah kerja sama pendampingan UMKM untuk mendapatkan hak cipta,” tegasnya.

Menurutnya, UMKM merupakan tulang punggung ekonomi nasional, karena 99 persen pelaku usaha adalah UMKM, yang menyumbang sebesar 60 persen bagi Produk Domestik Bruto (PDB), dan menyerap hingga 97 persen tenaga kerja. Pihaknya berharap, di tengah pandemi, UMKM tetap dapat menjadi tulang punggung ekonomi.

“Berbeda dari tahun 98, saat UMKM menjadi pahlawan nasional, di tengah pandemi ini UMKM justru menjadi yang paling terdampak. Namun UMKM diharapkan dapat menjadi bumper ekonomi; paling tidak bisa mengurangi jumlah kemiskinan dan pengangguran. Stimulus pembiayaan akses pasar jadi kebijakan pemerintah, kita harapkan dapat menjadi peluang pasar baru,” tambahnya.

Sementara itu, Dirjen Kekayaan Intelektual KemenkumHAM, Freddy Harris mengatakan, pemerintah harus memberikan perhatian khusus bagi UMKM. Karena menurutnya, dalam setiap krisis yang terjadi, UMKM terbukti menjadi pondasi ekonomi Indonesia.

“Saya tahu dalam 2-3 kali krisis ekonomi, pada akhirnya UMKM-lah yang jadi pondasi ekonomi. Pemerintah harus berikan perhatian spesial kepada UMKM. Istilahnya, tidak lekang oleh badai,” katanya.

Menurutnya, banyak UMKM yang tidak tahu tentang pentingnya HKI. Ia berjanji akan memberikan kemudahan bagi UMKM yang mendaftarkan hak cipta, hak merek, indikasi geografis, hak sita, dan desain industri. Bahkan kini pendaftaran, permohonan, keluhan bisa dilakukan secara online.

“Kekayaan intelektual pasti ada pengaruhnya terhadap unsur ekonomi,” tegasnya.

Berita Terkait

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi
Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026
Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan
Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura
Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian
Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR serta Upaya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 Kementerian PUPR
Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun
Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN

Berita Terkait

Friday, 9 May 2025 - 20:47 WIB

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi

Friday, 9 May 2025 - 20:31 WIB

Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Thursday, 8 May 2025 - 13:13 WIB

Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura

Wednesday, 7 May 2025 - 22:01 WIB

Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian

Berita Terbaru