KPK Umumkan 10 Proposal Penelitian Menuju Anti Corruption Summit 2020

Wednesday, 24 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 10 proposal penelitian bertema “Quo Vadis Pemberantasa Korupsi” dalam rangkaian acara menuju Anti Corruption Summit (ACS) 2020.

Kesepuluh proposal penelitian ini dipilih dari 134 proposal penelitian yang diterima KPK, yang terdiri dari 6 sub kategori dan dipilih oleh 16 direview dari berbagai macam latar belakang keilmuan dan praktisi. 

Diantaranya Prof Ningrum Sirait (Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara), Herlambang P Wiratraman (Dosen Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Airlangga), Laode Syarif (Direktur Eksekutif Kemitraan) dan Gita Damayana (Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK)).

Deputi Bidang Informasi & Data KPK Mochamad Hadiyana saat membuka pertemuan penetapan  10 proposal tersebut mengungkapkan, ini merupakan yang terbaik. “Proposal penelitian ini dapat memberikan kontribusi bagi upaya kita bersama dalam memberantas korupsi melalui ilmu pengetahuan, data, dan informasi yang dapat dipertanggung jawabkan secara akademis,” sebutnya.

Dari proposal ini, para partisipan akan diberi kesempatan untuk pelakukan penelitian dan pengiriman laporan hasil penelitian. Review laporan hasil penelitian dan perbaikan laporan hasil penelitian berlangsung selama September 2020. Selanjutnya pada bulan Oktober akan dilakukan diseminasi melalui seminar yangg merupakan bagian dari rangkaian kegiatan ACS 2020. 

Penelitian bersama ini merupakan bentuk kerjasama penelitian yang pertama diadakan sebagai bagian dari rangkaian ACS 2020. Hadiyana berharap hasil penelitian bersama ini dapat dirangkai menjadi rekomendasi, referensi dan sumbang pikiran bagi arah pemberantasan korupsi kedepan, bagi KPK, pemerintah, dunia pendidikan, dan seluruh stakeholders pemberantasan korupsi.

“Melalui penelitian ini kami juga berharap dapat memperluas jejaring akademisi anti-korupsi, dan menemukan champions akademisi antikorupsi baru, sebagai kaderisasi tokoh dan ahli di bidang pemberantasan korupsi dari berbagai disiplin ilmu,” jelasnya.

See also  Halal Bihalal Idul Fitri 1444 H, Menteri Basuki Ingatkan Netralitas ASN di Tahun Politik

Berikut 10 proposal terpilih : 

  1. Malpraktik Pemilu dan Korupsi: Analisis terhadap Penyimpangan pada Proses Penghitungan dan Rekapitulasi Suara oleh Luthfi Hamzah Husin, dan kawan-kawan dari Pusat Studi Politik dan Demokrasi Universitas Padjajaran
  2. Efektifitas Masyarakat Sipil di Kenagarian Kab. Lima Puluh Kota dalam Mewujudkan Pemilihan Umum Demokratis oleh Wendra Yunaldi, dan kawan-kawan dari Lembaga Hukum dan Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
  3. Kooptasi Ruang Publik Digital dan Teror Siber terhadap Para Aktivis Anti Korupsi dalam Kasus Penolakan Revisi UU KPK Tahun 2019 oleh Wijayanto, dan kawan-kawan dari Asosiasi Ilmuwan Politik Indonesia Cabang Semarang
  4. Analisis Biaya Politik dan Relasi Klientelistik dalam Pemilukada: Studi Kasus Pilgub Provinsi Riau Tahun 2018 oleh Fauzan Misra, dan kawan-kawan dari Universitas Andalas
  5. Sistem Pengawasan Dana Otonomi Khusus Aceh dan Dampaknya terhadap Pencegahan Korupsi oleh Muhammad Siddiq Armia, dan kawan-kawan dari Lembaga Kajian Institusi Indonesia Universitas Islam Negeri AR-RANIRY
  6. Desain Penegakan Hukum Korupsi Partai Politik di Indonesia oleh Agil Oktaryal, dan kawan-kawan dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia JENTERA, UIN Sunan Kalijaga 
  7. Gereja dan Korupsi: Content Analysis Khotbah terhadap Perilaku Korupsi di Papua Hendrik oleh Vallen Ayomi, dan kawan-kawan dari Universitas Sains dan Teknologi Jayapura
  8. Pendidikan Politik Kesetaraan Gender dan Anti-Korupsi di Partai Politik: Studi Socio Legal oleh Mirza Satria Buana, dan kawan-kawan dari Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat
  9. Pola Kerjasama Pemerintah Provinsi Maluku dan Swasta dalam Penataan dan Normalisasi Bekas Tambang Emas Ilegal yang Rawan Korupsi oleh Arman Anwar, dan kawan-kawan dari Universitas Pattimura Ambon
  10. Kajian Korupsi sebagai Proses Sosial: Penggunaan Social Network Analysis (SNA) dalam Korupsi di Indonesia oleh Wigke Capri Arti Sukmana Putri, dan kawan-kawan dari Research Centre For Politics and Government (PolGov) Department Politik dan Pemerintahan  Universitas Gajah Mada

Berita Terkait

Peringati HUT KE-15, HK Realtindo Fokuskan Aksi Peduli pada Tiga Pilar: Kesehatan, Lingkungan, dan Pendidikan
Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga
Mardani: BKSAP Janji Bantu Anak Muda Kerja di Jepang
Peresmian 3 Gedung Fakultas IPDN, Sinergi Kementerian PU dan Kemendagri Dukung Infrastruktur Pendidikan
Pertamina Luncurkan Green Movement
Zulhas Apresiasi Jateng Bentuk 3.000 Kopdes Merah Putih
Kementerian PU Tegaskan Dukungan Penuh Arah Kebijakan Pemerintah
Badai PHK Pabrik, LaNyalla Berharap Koperasi Merah Putih Jadi Pintu Gerakan Kembali ke Desa

Berita Terkait

Saturday, 10 May 2025 - 14:16 WIB

Peringati HUT KE-15, HK Realtindo Fokuskan Aksi Peduli pada Tiga Pilar: Kesehatan, Lingkungan, dan Pendidikan

Friday, 9 May 2025 - 14:24 WIB

Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga

Thursday, 8 May 2025 - 14:11 WIB

Mardani: BKSAP Janji Bantu Anak Muda Kerja di Jepang

Thursday, 8 May 2025 - 09:01 WIB

Peresmian 3 Gedung Fakultas IPDN, Sinergi Kementerian PU dan Kemendagri Dukung Infrastruktur Pendidikan

Wednesday, 7 May 2025 - 21:48 WIB

Pertamina Luncurkan Green Movement

Berita Terbaru

Energy

Pembangunan Pipa Gas Cisem II Capai 64 Persen

Sunday, 11 May 2025 - 18:35 WIB