Menteri Tjahjo Dukung Penguatan Kelembagaan TVRI Agar Berdaya Saing

Wednesday, 1 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyampaikan dukungan terhadap penguatan kelembagaan Televisi Republik Indonesia (TVRI) saat menerima kunjungan Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno. Penguatan ini merupakan langkah dalam mewujudkan organisasi yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses.

“Kami akan mendukung penguatan kelembagaan TVRI, apalagi ada rencana untuk segera memfungsikan di Papua Barat dan beberapa perbatasan yang ada untuk mendukung penguatan kelembagaan,” ujarnya di kantor Kementerian PANRB, Selasa (30/06).

Selanjutnya, Tjahjo berharap ada sinergi antara TVRI dan Radio Republik Indonesia (RRI) sebagai lembaga penyiaran publik untuk senantiasa mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah. Ia mengingatkan adanya kompetisi yang ketat dalam sektor penyiaran di Indonesia. Untuk itu, diperlukan kemandirian Direksi TVRI agar mampu mengelola lembaga dengan baik secara profesional. “Jangan sampai terlalu rigid diatur peraturan-peraturan yang akan menghambat, karena bersaingnya dengan TV swasta. Mari kita bersaing secara sehat,” tegasnya dengan didampingi Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini.

Menurut pasal 14 UU No. 32/2002 tentang Penyiaran, TVRI adalah lembaga penyiaran berbentuk badan hukum yang didirikan oleh negara, bersifat independen, netral, tidak komersial, dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat. Sebagai lembaga negara, langkah-langkah kebijakan pemerintah juga harus menjadi skala prioritas TVRI disamping harus mencermati keinginan masyarakat dalam upaya pelayanan publik. Selain itu, TVRI juga memiliki peran mengangkat jati diri dan budaya semua daerah di Indonesia mengingat saat ini TVRI memiliki 29 cabang di daerah.

Terkait transformasi pelayanan publik berbasis teknologi, Tjahjo menyebutkan bahwa 80 persen pelayanan publik di Indonesia sudah berbasis sistem teknologi informasi. Pandemi menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tetap produktif selama tatanan normal baru. “Kuncinya adalah dalam penerapan new normal ini melakukan peningkatan kualitas IT. Harus semakin produktif dengan tata kelola new normal,” pungkas Tjahjo.

See also  Taufik Madjid Tinjau Seleksi CPNS Kemendes PDTT

Berita Terkait

Soal RUU Perampasan Aset, Dasco: Tak Selesai, Kami Mundur
Mulai 28 Agustus 2026, Akses Masuk Tol Pekanbaru Dialihkan melalui Pintu Tol Bypass
Dukung Layanan Irigasi Aceh Tenggara, Kementerian PU Rehabilitasi dan Rekonstruksi DI Lawe Alas
18.504 Personel TNI-Polri Amankan 62 Aksi di Jakarta
Kawal Penataan BUMN dan Proyek Strategis Nasional, Hutama Karya Teken Kerja Sama Hukum dengan JAMDATUN Kejaksaan Agung
Kunjungi Sekretariat KCI, Viva Yoga: Pentingnya Memenuhi Hak Royalti Kepada Pencipta Lagu
Besok Ada Aksi di DPR, Jakartans Diminta Siap Atur Rute Perjalanan
Dorong Penegakan Hukum Pembakar Hutan dan Lahan, Ketua DPD RI Sultan: Kejahatan Ekologi Harus Diakhiri

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 01:14 WIB

Soal RUU Perampasan Aset, Dasco: Tak Selesai, Kami Mundur

Friday, 28 August 2026 - 01:00 WIB

Mulai 28 Agustus 2026, Akses Masuk Tol Pekanbaru Dialihkan melalui Pintu Tol Bypass

Friday, 28 August 2026 - 00:54 WIB

Dukung Layanan Irigasi Aceh Tenggara, Kementerian PU Rehabilitasi dan Rekonstruksi DI Lawe Alas

Thursday, 27 August 2026 - 17:18 WIB

18.504 Personel TNI-Polri Amankan 62 Aksi di Jakarta

Thursday, 27 August 2026 - 16:54 WIB

Kawal Penataan BUMN dan Proyek Strategis Nasional, Hutama Karya Teken Kerja Sama Hukum dengan JAMDATUN Kejaksaan Agung

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) atau Relawan Pati di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Foto Istimewa

Berita Utama

Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

Friday, 28 Aug 2026 - 01:27 WIB

foto ist

Berita Terbaru

DP Cuma 1 Persen, 130 Ribu Rumah Dipamerkan di Danantara Expo

Friday, 28 Aug 2026 - 01:22 WIB

foto ist

News

Soal RUU Perampasan Aset, Dasco: Tak Selesai, Kami Mundur

Friday, 28 Aug 2026 - 01:14 WIB