DAELPOS.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Ali Mukartono didampingi Direktur Penyidikan (Dirdik) pada JAM PIDSUS Febrie Adriansyah memberikan penjelasan kepada Ketua dan Anggota Komisi III DPR saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020).
JAM Pidsus melaporkan hasil penyelidikan dugaan keterlibatan Grup Bakrie dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya karena memiliki saham Grup Bakrie senilai Rp 1,7 triliun.
Selain itu juga, Komisi III DPR RI menekankan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberi perhatian khusus pada pengembalian hak para nasabah PT Asuransi Jiwasraya. (