Penguatan Hukum Aset Negara, Pertamina Sinergi Bersama Kejaksaan Tinggi Papua Barat

Friday, 10 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) VIII bersama dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat menandatangani Nota Kesepahaman, pada Rabu, 8 Juli 2020. Penandatanganan itu merupakan komitmen Pertamina dan Kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk bersinergi dan memberikan edukasi mengenai aspek hukum aset negara.

General Manager Pertamina MOR VIII Herra I. Wirawan mengatakan bahwa penandatanganan tersebut menjadi langkah positif dalam proses pengamanan pendistribusian energi bagi masyarakat oleh Pertamina sebagai objek vital nasional.

“Khususnya dalam hal pendistribusian energi yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” jelas Herra

Penandatanganan melalui teleconference itu dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua Barat Yusuf, di aula kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua Barat, Manokwari.

“Diharapkan operasional Pertamina dapat berjalan kondusif, terjaga dan terlindungi baik dari aspek hukum, seperti dukungan pertimbangan hukum baik litigasi maupun nonlitigasi, pemberian bantuan hukum, tindakan hukum di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan, serta bentuk kerjasama lain yang disepakati nantinya,” tambah Herra.

Sementara itu, Yusuf dalam sambutannya juga mengapresiasi langkah Pertamina untuk bersinergi bersama institusinya, baik dalam pemberian Pendapat Hukum maupun Pendampingan Hukum bagi Pertamina.

“Sinergi tersebut sangat penting, terlebih dalam kondisi saat ini, supaya kegiatan Pertamina dalam pendistribusian tidak terganggu sehingga tepat sasaran dalam melayani masyarakat,” ujar Yusuf.

Dirinya menambahkan, salah satu poin dalam nota kesepahaman yakni pentingnya tindakan preventif.

“Dalam hal pertimbangan hukum yakni kegiatan pendampingan hukum (legal assistance) yang dikaitkan dengan program kemitraan kejaksaan, serta bantuan hukum dalam bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN),” tambah Yusuf.

“Melalui upaya-upaya ini, diharapkan dapat mendukung ketertiban publik yang tetap terjaga, serta operasional bisnis Pertamina kepada masyarakat dapat berjalan baik, dan meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat,” tutupnya.

See also  Jelang Tahun Baru, Pertamina Pastikan Kesiapan Layanan BBM dan LPG di Jalur Pansela di Wilayah Jawa Barat

Berita Terkait

Menkeu: APBN 2026 Tetap Ekspansif, Anggaran Kesehatan Tembus Rp247,3 Triliun
BI Prediksi Ekonomi Jakarta 2026 Tumbuh hingga 5,6%
UMKM Pertamina Laris Manis di INACRAFT 2026, Digemari Buyer Asing Hingga Tembus Transaksi Miliaran
Pacu Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas
INACRAFT 2026 Dibuka, UMKM Pertamina Langsung Bukukan Penjualan Rp1,9 Miliar
Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen, PDB Capai Rp23.821 Triliun
JK Perkuat Peran BPD Lewat KUB untuk Dorong UMKM Daerah
BNI Jaga Pertumbuhan di Tengah Tekanan Global

Berita Terkait

Monday, 9 February 2026 - 17:44 WIB

Menkeu: APBN 2026 Tetap Ekspansif, Anggaran Kesehatan Tembus Rp247,3 Triliun

Monday, 9 February 2026 - 17:27 WIB

BI Prediksi Ekonomi Jakarta 2026 Tumbuh hingga 5,6%

Sunday, 8 February 2026 - 17:15 WIB

UMKM Pertamina Laris Manis di INACRAFT 2026, Digemari Buyer Asing Hingga Tembus Transaksi Miliaran

Thursday, 5 February 2026 - 18:35 WIB

Pacu Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas

Thursday, 5 February 2026 - 18:13 WIB

INACRAFT 2026 Dibuka, UMKM Pertamina Langsung Bukukan Penjualan Rp1,9 Miliar

Berita Terbaru