Kemendagri Harap Ada Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Pasca MOU dengan Lembaga Kemitraan

Monday, 13 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Muhammad Hudori mewakili Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam pelaksanaan Pendandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum Of Understanding (MOU) dengan Lembaga Kemitraan yang dihadiri oleh Direktur Eksekutif Kemitraan La Ode Muhammad Syarif.

Hudori berharap agar ke depannya melalui Penandatangan MoU tersebut terjadi penguatan tata kelola pemerintahan baik itu di Nasional maupun Daerah.

“Sekali lagi saya mengucapkan terimakasih atas nama pribadi dan atas nama pimpinan serta Institusi Kemendagri. Mudah-mudahan melalui kerjasama nota kesepahaman ini diharapkan akan memberikan arah pelaksana kerjasama terutama dalam hal penguatan tata kelola pemerintahan nasional dan daerah,” Hal tersebut dikatakan Sekjen Hudori saat memberikan sambutan di Ruang Sidang Utama (RSU), Gedung A Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (13/07/2020).

Hudori juga menilai bahwasannya memontum ini sangat baik, terutama menjelang Pilkada serentak Tahun 2020 dengan peserta terbanyak yakni 270 daerah dan juga untuk menyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan daerah (RPJM dan RPJMD) selama 5 Tahun ke depan, maka Hudori meminta agar SPM tersebut dapat dimasukkan pada dokumen RPJM dan RPJMD.

Menurut Hudori bicara soal SPM targetnya dapat berbeda dengan dahulu maka perlu dicermati oleh lembaga kemitraan terkait sehingga SPM dapat diterapkan oleh daerah.

“Dalam konteks UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemda kan biasanya targetnya itu 70 atau 80, sekarang berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda ini harus 100 targetnya. Prinsipnya harus sama maka saya kira ini yang harus dicermati oleh teman-teman kemitraan bagaimana nanti soal SPM ini betul-betul bisa dilaksanakan dan diterapkan oleh teman-teman daerah. Jadi bagi kepala daerah itu yang tidak melaksanakan SPM karena ini standard pelayanan dasar maka kena sanksi. Begitu daerah yang melaksanakan SPM berarti dapat reward, rewardnya bisa saja dalam bentuk DID atau dalam bentuk anggaran-anggaran yang lain,” jelasnya.

See also  3 Strategi Mensos Lindungi Anak Indonesia dari Bahaya Rokok

Dengan demikian, melalui MOU Kemendagri dan Kemitraan sebagai bentuk pelibatan badan hukum independen untuk kerjasama dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini antara lain bertujuan untuk:

Pertama, sebagai acuan eksternal validitas dan dasar oenguatan hasil evaluasi kinerja penyelenggara pemerintahan daerah di tingkat nasional.

Kedua, sebagai umpan balik dan dasar untuk perbaikan kinerja tata kelola pemerintahan , baik sektor layanan publik, meningkatkan efisiensi dan pengelolaan anggaran dalam pemanfaatan sumber daya, dan menciptakana iklim investasi di daerah.

Ketiga, masyarakat sipil mendapatkan unpan balik sebagai bahan acuan meningkatkan efektivitas peran aktif masyarakat sipil dalam proses pembangunan.

Keempat, sektor swasta lebih memahami dan mendapatkan umpan balik bagaimana dampak kinerja tata kelola mereka terhadap iklim investasi daerah.

Kelima, pembangunan berkelanjutan karena seluruh regulasi yang menjadi payung hukum dalam pembangunan daerah telah mengalami pembaruan.

Berita Terkait

Berkah Ramadan, Pedagang Timun Suri di Kramat Jati Raup Untung Berlipat
Sapi Impor Tiba di Tanjung Priok, Pramono: Jaga Harga Daging Saat Ramadan
23 Korban Insiden Koridor 13 Sudah Pulang, Biaya Ditanggung Transjakarta
Pemprov DKI Tetapkan Jam Belajar Ramadan 1447 H hingga Pukul 14.00 WIB
Harga Ayam Naik, Amran Sidak ke Pasar Kebayoran Lama
HKI Raih Dua Penghargaan Public Relations Indonesia Awards 2026
144 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran 2026
Puji Capaian Diplomasi Dagang President Prabowo, Sultan: Perkuat Pengembangan Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Tuesday, 24 February 2026 - 09:13 WIB

Berkah Ramadan, Pedagang Timun Suri di Kramat Jati Raup Untung Berlipat

Tuesday, 24 February 2026 - 09:08 WIB

Sapi Impor Tiba di Tanjung Priok, Pramono: Jaga Harga Daging Saat Ramadan

Tuesday, 24 February 2026 - 08:52 WIB

23 Korban Insiden Koridor 13 Sudah Pulang, Biaya Ditanggung Transjakarta

Monday, 23 February 2026 - 12:41 WIB

Pemprov DKI Tetapkan Jam Belajar Ramadan 1447 H hingga Pukul 14.00 WIB

Monday, 23 February 2026 - 12:30 WIB

Harga Ayam Naik, Amran Sidak ke Pasar Kebayoran Lama

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

109 Tiang Monorel Rasuna Said Tuntas Dibongkar

Tuesday, 24 Feb 2026 - 20:52 WIB

foto dok. kemenkeu

Ekonomi - Bisnis

APBN Januari 2026 Solid, Pendapatan Tembus Rp172,7 T

Tuesday, 24 Feb 2026 - 20:11 WIB

Nasional

Menaker Desak Perbaikan K3 PT ASL Tuntas Mei 2026

Tuesday, 24 Feb 2026 - 20:05 WIB

Berita Utama

Kemenkes Perkuat Deteksi Dini dan Cakupan Imunisasi Campak

Tuesday, 24 Feb 2026 - 20:00 WIB