Kemendes PDTT Gandeng KPK Berantas Korupsi di Desa

Tuesday, 14 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menandatangani Nota Kesepahaman Bersama antara Kemendes PDTT dengan KPK RI tentang Kerjasama dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, di Kantor Kemendes PDTT pada Selasa (14/7).

Nota Kesepahaman dibuat dalam rangka upaya pemberantasan tindak pidana korupsi untuk meningkatkan kinerja yang akuntabel, transparan, efektif dan efisien sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Adapun ruang lingkup dalam nota kesepahaman tersebut diantaranya meliputi pertukaran informasi data yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pencegahan tindak pidana korupsi, melakukan kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia dalam rangka upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, pengkajian dan penelitian serta penyediaan narasumber dan ahli.

Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri usai penandatangan melaporkan, tahun 2020 ini Kemendes PDTT telah diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan pemerintah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Karena kita memang betul-betul melakukan upaya pencegahan yang semaksimal mungkin. Disini tiap bulan inspektorat memberikan laporan terkait kinerja dan berbagai hal di masing-masing ke Dirjenan sehingga sejak dini sudah bisa diketahui berbagai hal yang mengkhawatirkan bisa menimbulkan kerugian negara,” kata Gus Menteri.

Selain itu, Gus Menteri juga menyampaikan terkait Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Alhamdulillah, laporan LHKASN dan LHKPN sudah 100 persen. Terdiri dari LHKASN sebanyak 1.329 ASN dan LHKPN sebanyak 856 pejabat,” imbuh Gus Menteri.

Bukan itu saja, Gus Menteri melaporkan terkait zona integritas. Dalam hal ini, Kemendes PDTT pada tahun 2009 terdapat 6 unit kerja zona integritas meningkat menjadi 19 unit kerja zona integritas pada tahun 2020.

See also  Ciptakan Kawasan Perbatasan yang Berdaya Saing, Kementerian PUPR Targetkan PLBN Long Nawang Selesai Desember 2022

“Dan tentu ini menjadi bagian dari komitmen kita untuk berbagai upaya pencegahan korupsi. Dengan kerjasama ini, mudah-mudahan kita diberikan satu kemudahan untuk trus berupaya agar seluruh keluarga besar Kemendes PDTT terjauhkan dari musibah korupsi di Indonesia,” katanya.

Sementara iti, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan apresiasi kepada Kemendes PDTT yang telah mengembangkan pentingnya integritas di wilayah unit kerjanya.

Menurutnya, Korupsi itu terjadi karena banyak hal diantaranya orangnya serakah, karena ada kesempatan, karena kebutuhan, karena ancaman hukumannya rendah sehingga orang melakukam korupsi.

“Tetapi disamping itu, korupsi muncul karena kekuasaan, karena ada kesempatan dan kurangnya integritas. Jadi, betapa pentingnya zona integritas ini,” katanya.

Terkait dengan penandatangan, KPK kata Firli, sangat terbuka kepada setiap kementerian dan lembaga dalam rangka kerjasama terkait dengan langkah-langkah pemberantasan korupsi, baik itu bersifat pendidikan masyarakat, pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, pendidikan dan lain-lain.

“Khususnya Kemendes PDTT yang hari ini dilakukan penandatangan kerjasama. Kami siap untuk mendampingi dan kami siap untuk menjadi narasumber dan ahli. Hal yang penting adalah negara ini bebas dari korupsi,” katanya.

Dalam penandatanganan ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi, Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi dan pejabat eselon satu lainnya di lingkungan Kemendes PDTT beserta seluruh pegawainya.

Berita Terkait

Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian
Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR serta Upaya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 Kementerian PUPR
Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun
Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN
Kementerian PANRB dan TBI Perdalam Akselerasi Transformasi Digital Pemerintah untuk Dukung Program Prioritas Nasional
Hadiri Peluncuran Musdesus se-Jateng, Mendes Yandri: Jangan Sampai Ada Cacat Pendirian Kopdes Merah Putih
Gandeng ITB Transmigrasi Bukan Cuma Pindah Penduduk, Kini Dibangun dengan Ilmu dan Inovasi
Hadiri Pengukuhan Pengurus Himpesda Daerah, Wamen Diana Dorong Peran Profesional SDA dalam Dukung Swasembada Pangan

Berita Terkait

Wednesday, 7 May 2025 - 22:01 WIB

Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian

Wednesday, 7 May 2025 - 21:59 WIB

Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR serta Upaya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 Kementerian PUPR

Wednesday, 7 May 2025 - 17:54 WIB

Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN

Wednesday, 7 May 2025 - 09:04 WIB

Kementerian PANRB dan TBI Perdalam Akselerasi Transformasi Digital Pemerintah untuk Dukung Program Prioritas Nasional

Tuesday, 6 May 2025 - 21:37 WIB

Hadiri Peluncuran Musdesus se-Jateng, Mendes Yandri: Jangan Sampai Ada Cacat Pendirian Kopdes Merah Putih

Berita Terbaru