DPR Sepakati Rencana Presiden Rampingkan Lembaga Negara

Wednesday, 15 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa / NET

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa / NET

DAELPOS.com – Terkait wacana pemangkasan sejumlah lembaga negara yang akan dilakukan Presiden Joko Widodo, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menyatakan sepakat dengan langkah dan kebijakan Presiden jika memang keberadaan lembaga-lembaga tersebut tidak terlalu penting dan menjadi beban keuangan negara. Meski demikian Saan tetap mengimbau pemerintah untuk tetap memperhatikan kemaslahatan seluruh tenaga kerja yang terdampak. 

“(Kalau) tidak efisien, tidak efektif, dan juga tidak terlalu penting keberadaannya, daripada membebani (keuangan) negara, memang lebih baik lembaga-lembaga tersebut dibubarkan,” ucap Saan di Komplek Parlemen, Rabu (15/7/2020).

Saan mengungkapkan, MenPAN-RB telah mengusulkan ada sekitar 60 lembaga negara yang bisa dirampingkan. “Kita sedang meminta Kementerian PAN-RB untuk mendata dan menyampaikan ke Komisi II untuk mengevaluasi bersama. Kita kaji dari sekian banyak lembaga yang akan dibubarkan mana yang memang bisa paling dulu kita eksekusi,” paparnya.

Ia menambahkan, bukan hanya dari segi fungsi, perampingan lembaga dan komisi tersebut juga melihat dari sisi unsur legitimasi lembaganya. Beberapa lembaga yang dibentuk melalui Peraturan Presiden akan lebih mudah dirampingkan ketimbang lembaga yang sudah terbentuk dengan landasan undang-undang.

“Kita lihat tingkat legitimasi lembaga itu. Lembaga negara yang dibentuk melalui Undang-Undang pasti dari segi kekuatan hukumnya dari segi legitimasi saja lebih kuat dibanding dari Keputusan Presiden,” pungkas Saan. Ia meminta agar pemerintah tidak bertindak gegabah. Status para ASN serta tenaga kerja di lembaga tersebut tetap harus dipertimbangkan pengalokasiannya.   

Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo berencana untuk membubarkan 18 lembaga dan komisi yang ada saat ini. Presiden Jokowi beralasan, pembubaran institusi negara tersebut sebagai upaya perampingan organisasi. Dengan adanya perampingan ini diharapkan anggaran dan biaya untuk membiayai lembaga negara itu bisa dikembalikan kepada kementerian atau lembaga yang memiliki fungsi serupa

See also  Upaya Percepatan Penanganan Covid-19, Ditjen Bina Adwil Kemendagri Bagikan Alat Kesehatan kepada Sejumlah Rumah Sakit

Berita Terkait

Yulian Gunhar Dorong Semangat Persatuan Umat Lewat Peringatan Hari Santri Nasional di Palembang
PLN Icon Plus Jatim Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Program ICONNET BERDAYA di Sidoarjo
Ketua DPD RI Sultan Dorong Gerakan “Green Democracy” di Pembukaan Tanwir ke-33 IMM malang
Dukung Visi PU608, Kementerian PU Genjot Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Padat Karya di Wilayah Indonesia Timur
Gandeng SDGs Center Network, Mendes Yandri Pastikan Pembangunan Desa Menyerap Persoalan Warga
Menkes Resmikan Brawijaya Hospital di Travoy Hub
Mendes Yandri: Delegasi Kades ke Tiongkok Wajib Jadi Contoh Wujudkan Desa Terbaik
Wamen Viva Yoga: Transmigran Sejahtera, Antusias Umroh dan Naik Haji Tinggi

Berita Terkait

Thursday, 30 October 2025 - 14:27 WIB

Yulian Gunhar Dorong Semangat Persatuan Umat Lewat Peringatan Hari Santri Nasional di Palembang

Thursday, 30 October 2025 - 14:22 WIB

PLN Icon Plus Jatim Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Program ICONNET BERDAYA di Sidoarjo

Thursday, 30 October 2025 - 10:24 WIB

Ketua DPD RI Sultan Dorong Gerakan “Green Democracy” di Pembukaan Tanwir ke-33 IMM malang

Wednesday, 29 October 2025 - 22:54 WIB

Dukung Visi PU608, Kementerian PU Genjot Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Padat Karya di Wilayah Indonesia Timur

Wednesday, 29 October 2025 - 17:18 WIB

Gandeng SDGs Center Network, Mendes Yandri Pastikan Pembangunan Desa Menyerap Persoalan Warga

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Kinerja Positif Jasa Marga Konsisten, Laba Inti Naik 5,02 Persen

Thursday, 30 Oct 2025 - 14:39 WIB

Berita Utama

Konektivitas Trans Jawa Kuat: JTT Dorong Logistik dan Ekonomi

Thursday, 30 Oct 2025 - 14:35 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Pramono: JSDP Solusi Limbah Jakarta

Thursday, 30 Oct 2025 - 14:33 WIB