Kemendagri Ingatkan Pemda Soal Pencairan NPHD Tahap Pertama yang di bawah 40 Persen

Wednesday, 15 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) peringati Pemerintah Daerah pencairan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak Tahun 2020 di tahap pertama yang tercatat di bawah 40 persen. Hal itu dikatakan Plt. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian di Jakarta, Selasa (14/07/2020).

“Data yang kami himpun per 13 Juli 2020 pukul 22.00 WIB, itu masih banyak daerah merah, artinya Pemda yang belum mencairkan NPHD-nya di bawah 40 persen, sangat disayangkan,” kata Ardian.

Meski demikian, ia berharap hasil data yang telah diperbaharui pada 15 Juli 2020, menunjukkan hasil menggembirakan dengan dicairkannya NPHD ke penyelenggara Pemilu dan pengamanan.

“Tapi ini kan masih data sementara ya, kemarin kami beri waktu sampai 15 Juli harus sudah dicairkan sesuai dengan perjanjian yang dihibahkan. Nanti kami update, semoga sudah dicairkan seluruhnya,” ujarnya.

Dikatakan Ardian, adapun daerah yang masih ‘merah’ atau pencairannya di bawah 40 persen adalah sebagai berikut:

  1. Provinsi Sumatera Utara
    Kabupaten Samosir, pencairan NPHD Bawaslu: 12,30 persen.
  2. Provinsi Bengkulu
    Kabupaten Rejang Lebong pencairan NPHD Bawaslu: 39,58 persen
    Kabupaten Seluma pencairan NPHD Bawaslu: 28,24 persen
  3. Provinsi Lampung
    Kota Bandar Lampung pencairan NPHD KPU: 28,21 persen, pencairan Bawaslu 21,05 persen.
    Kota Metro pencairan NPHD KPU: 37,49 persen, pencairan Bawaslu 38,77 persen
  4. Provinsi Jawa Barat
    Kabupaten Tasikmalaya pencairan NPHD Bawaslu: 15,09 persen
  5. Provinsi Jawa Timur
    Kabupaten Kediri pencairan NPHD Bawaslu: 36,63 persen
    Kabupaten Malang pencairan NPHD Bawaslu: 15,16 persen
    Kabupaten Sumenep pencairan NPHD Bawaslu: 21,62 persen
  6. Provinsi Sulawesi Selatan
    Kabupaten Luwu Utara pencairan NPHD Bawaslu: 31,72 persen
    Kabupetan Maros pencairan NPHD Bawaslu: 11,10 persen
    Kabupetan Soppeng pencairan NPHD Bawaslu: 39,12 persen
  7. Provinsi Sulawesi Tenggara
    Kabupaten Konawe Utara pencairan NPHD Bawaslu: 25,94 persen
  8. Provinsi Nusa Tenggara Barat
    Kabupaten Lombok Utara pencairan NPHD Bawaslu: 39,02 persen
  9. Provinsi Maluku
    Kabupaten Seram Bagian Timur pencairan NPHD KPU: 36,92 persen
  10. Provinsi Maluku Utara
    Kabupaten Halmahera Barat pencairan NPHD KPU: 21,91 persen, dan pencairan NPHD Bawaslu: 27,78 persen
    Kabupaten Halmahera Timur pencairan NPHD KPU: 39,83 persen
    Kabupaten Halmahera Utara pencairan NPHD KPU: 39,43 persen
    Kabupaten Pulau Taliabu pencairan NPHD Bawaslu: 30,00 persen
    Kota Ternate pencairan NPHD KPU: 38,09 persen
  11. Provinsi Papua
    Kabupaten Pegunungan Bintang pencairan NPHD Bawaslu: 30,00 persen
    Kabupaten Yahukimo pencairan NPHD Bawaslu: 35,33 persen
See also  Mendagri Minta Belanja Lewat APBD Tak Ditahan Hingga Akhir Tahun

Diketahui, pencairan NPHD untuk Pilkada Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Berita Terkait

Menaker Desak Perbaikan K3 PT ASL Tuntas Mei 2026
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatra Utara
Mendes Yandri dan World Bank Matangkan Pengelolaan Dukungan Program untuk Desa-desa Indonesia
Silaturahmi ke Ponpes Ustaz Adi Hidayat, AHY dan Iftitah Bahas Penguatan SDM Unggul
Prabowo–Trump Teken Perjanjian Dagang Bersejarah di Washington
Hutama Karya Tuntaskan Masjid Negara IKN 100%, Tarawih Perdana Ramadan 2026
Respons Cepat Kementerian PU, Jembatan Armco Gampong Salah Sirong Segera Dibangun
Mudik Gratis BUMN 2026 Dibuka, Jasa Raharja Sediakan 23.500 Kuota

Berita Terkait

Tuesday, 24 February 2026 - 20:05 WIB

Menaker Desak Perbaikan K3 PT ASL Tuntas Mei 2026

Tuesday, 24 February 2026 - 12:40 WIB

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatra Utara

Monday, 23 February 2026 - 20:42 WIB

Mendes Yandri dan World Bank Matangkan Pengelolaan Dukungan Program untuk Desa-desa Indonesia

Sunday, 22 February 2026 - 14:11 WIB

Silaturahmi ke Ponpes Ustaz Adi Hidayat, AHY dan Iftitah Bahas Penguatan SDM Unggul

Friday, 20 February 2026 - 17:32 WIB

Prabowo–Trump Teken Perjanjian Dagang Bersejarah di Washington

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

109 Tiang Monorel Rasuna Said Tuntas Dibongkar

Tuesday, 24 Feb 2026 - 20:52 WIB

foto dok. kemenkeu

Ekonomi - Bisnis

APBN Januari 2026 Solid, Pendapatan Tembus Rp172,7 T

Tuesday, 24 Feb 2026 - 20:11 WIB

Nasional

Menaker Desak Perbaikan K3 PT ASL Tuntas Mei 2026

Tuesday, 24 Feb 2026 - 20:05 WIB

Berita Utama

Kemenkes Perkuat Deteksi Dini dan Cakupan Imunisasi Campak

Tuesday, 24 Feb 2026 - 20:00 WIB