Kemendagri Ingatkan Pemda Soal Pencairan NPHD Tahap Pertama yang di bawah 40 Persen

Wednesday, 15 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) peringati Pemerintah Daerah pencairan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak Tahun 2020 di tahap pertama yang tercatat di bawah 40 persen. Hal itu dikatakan Plt. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian di Jakarta, Selasa (14/07/2020).

“Data yang kami himpun per 13 Juli 2020 pukul 22.00 WIB, itu masih banyak daerah merah, artinya Pemda yang belum mencairkan NPHD-nya di bawah 40 persen, sangat disayangkan,” kata Ardian.

Meski demikian, ia berharap hasil data yang telah diperbaharui pada 15 Juli 2020, menunjukkan hasil menggembirakan dengan dicairkannya NPHD ke penyelenggara Pemilu dan pengamanan.

“Tapi ini kan masih data sementara ya, kemarin kami beri waktu sampai 15 Juli harus sudah dicairkan sesuai dengan perjanjian yang dihibahkan. Nanti kami update, semoga sudah dicairkan seluruhnya,” ujarnya.

Dikatakan Ardian, adapun daerah yang masih ‘merah’ atau pencairannya di bawah 40 persen adalah sebagai berikut:

  1. Provinsi Sumatera Utara
    Kabupaten Samosir, pencairan NPHD Bawaslu: 12,30 persen.
  2. Provinsi Bengkulu
    Kabupaten Rejang Lebong pencairan NPHD Bawaslu: 39,58 persen
    Kabupaten Seluma pencairan NPHD Bawaslu: 28,24 persen
  3. Provinsi Lampung
    Kota Bandar Lampung pencairan NPHD KPU: 28,21 persen, pencairan Bawaslu 21,05 persen.
    Kota Metro pencairan NPHD KPU: 37,49 persen, pencairan Bawaslu 38,77 persen
  4. Provinsi Jawa Barat
    Kabupaten Tasikmalaya pencairan NPHD Bawaslu: 15,09 persen
  5. Provinsi Jawa Timur
    Kabupaten Kediri pencairan NPHD Bawaslu: 36,63 persen
    Kabupaten Malang pencairan NPHD Bawaslu: 15,16 persen
    Kabupaten Sumenep pencairan NPHD Bawaslu: 21,62 persen
  6. Provinsi Sulawesi Selatan
    Kabupaten Luwu Utara pencairan NPHD Bawaslu: 31,72 persen
    Kabupetan Maros pencairan NPHD Bawaslu: 11,10 persen
    Kabupetan Soppeng pencairan NPHD Bawaslu: 39,12 persen
  7. Provinsi Sulawesi Tenggara
    Kabupaten Konawe Utara pencairan NPHD Bawaslu: 25,94 persen
  8. Provinsi Nusa Tenggara Barat
    Kabupaten Lombok Utara pencairan NPHD Bawaslu: 39,02 persen
  9. Provinsi Maluku
    Kabupaten Seram Bagian Timur pencairan NPHD KPU: 36,92 persen
  10. Provinsi Maluku Utara
    Kabupaten Halmahera Barat pencairan NPHD KPU: 21,91 persen, dan pencairan NPHD Bawaslu: 27,78 persen
    Kabupaten Halmahera Timur pencairan NPHD KPU: 39,83 persen
    Kabupaten Halmahera Utara pencairan NPHD KPU: 39,43 persen
    Kabupaten Pulau Taliabu pencairan NPHD Bawaslu: 30,00 persen
    Kota Ternate pencairan NPHD KPU: 38,09 persen
  11. Provinsi Papua
    Kabupaten Pegunungan Bintang pencairan NPHD Bawaslu: 30,00 persen
    Kabupaten Yahukimo pencairan NPHD Bawaslu: 35,33 persen
See also  Berhasil Gandeng Swasta, Mendes PDTT Apresiasi BUM Desa Mojoayu Sumber Makmur

Diketahui, pencairan NPHD untuk Pilkada Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Berita Terkait

Tinjau Pasar Terban Yogyakarta, Wamen Diana Tekankan Sanitasi Rumah Pemotongan Hewan
Menteri PU Dody Hanggodo Lepas 41 Calon Jamaah Haji Kementerian PU
Optimalisasi Program MBG, Menteri Rini Sampaikan Strategi Dukungan dari Kementerian PANRB
Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi
Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026
Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan
Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura
Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian

Berita Terkait

Saturday, 10 May 2025 - 17:51 WIB

Tinjau Pasar Terban Yogyakarta, Wamen Diana Tekankan Sanitasi Rumah Pemotongan Hewan

Saturday, 10 May 2025 - 14:26 WIB

Optimalisasi Program MBG, Menteri Rini Sampaikan Strategi Dukungan dari Kementerian PANRB

Friday, 9 May 2025 - 20:47 WIB

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi

Friday, 9 May 2025 - 20:31 WIB

Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Berita Terbaru

News

Wamen Diana Buka Turnamen Gateball Piala Walikota Jogja 2025

Saturday, 10 May 2025 - 16:21 WIB