Soal Pemakzulan Bupati Jember, Mendagri: Tunggu Putusan MA

Friday, 24 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian angkat bicara soal pemakzulan Bupati Jember Faida yang mencuat melalui Hak Menyatakan Pendapat (HMP) dalam sidang paripurna. Hal itu dikatakannya usai melaksanakan ibadah Salat Jumat di Masjid Al Fatah Ambon, Maluku, Jumat (24/07/2020).

“Bupati Jember ini kan ada istilahnya itu pemakzulan ya, adanya semacam impeachment dari DPRD-nya, maka prosedurnya nanti dari DPRD akan mengajukan ke MA,” kata Mendagri.

Keputusan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) dalam sidang paripurna tersebut kemudian diteruskan ke Mahkamah Agung untuk dilakukan uji materil dan dibuktikan apakah pemberhentian Bupati Jember sudah cukup bukti atau tidak. Sehingga dalam hal ini, Kemendagri juga menghormati proses hukum yang berlaku.

“MA nanti akan menguji, setelah menguji semua apa ada buktinya segala macam, di situ tentu ada hak untuk membela diri dari yang dimakzulkan katakanlah begitu Bupati Jember, nanti apapun hasil keputusan MA baru nanti akan diserahkan kepada Mendagri,” jelasnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 yang mengatur tentang ketentuan pemberhentian kepala daerah, di antaranya kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah dapat diusulkan kepada Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta kepada Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota berdasarkan putusan Mahkamah Agung atas pendapat DPRD bahwa kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah dinyatakan melanggar sumpah/janji jabatan, tidak melaksanakan kewajiban.

“Nanti Mendagri akan memberikan keputusan berdasarkan pengujian dari Mahkamah Agung,” pungkasnya.

See also  Menteri PANRB Ungkap Peluang dan Tantangan Digitalisasi Birokrasi di Indonesia

Berita Terkait

Arus Balik JTTS Membludak! 256 Ribu Kendaraan Melintas, Naik Nyaris 200 Persen
Mendikdasmen Tegaskan Sekolah Kembali Normal, Skema Hybrid Dibatalkan
Joget di Dapur SPPG Viral, BGN Tegur Keras Mitra
Gelar Griya di Istana, Prabowo Sambut Tokoh Bangsa di Momen Lebaran
Mengisi Libur Lebaran, Kementerian PU Ajak Masyarakat Nikmati Pantai Malalayang di Manado
Jakarta Sepi, Momen Langka Diburu Fotografer
Puncak Mudik, 42 Ribu Kendaraan Serbu Arah Malang via GT Kejapanan
Tinjau Progres Kopdes, Mendes: Pastikan 100 Persen Kembali ke Warga

Berita Terkait

Wednesday, 25 March 2026 - 17:49 WIB

Arus Balik JTTS Membludak! 256 Ribu Kendaraan Melintas, Naik Nyaris 200 Persen

Wednesday, 25 March 2026 - 17:30 WIB

Mendikdasmen Tegaskan Sekolah Kembali Normal, Skema Hybrid Dibatalkan

Wednesday, 25 March 2026 - 10:42 WIB

Joget di Dapur SPPG Viral, BGN Tegur Keras Mitra

Tuesday, 24 March 2026 - 12:16 WIB

Gelar Griya di Istana, Prabowo Sambut Tokoh Bangsa di Momen Lebaran

Tuesday, 24 March 2026 - 07:28 WIB

Mengisi Libur Lebaran, Kementerian PU Ajak Masyarakat Nikmati Pantai Malalayang di Manado

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Usai Libur Lebaran

Wednesday, 25 Mar 2026 - 17:23 WIB