DAELPOS.com – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) merespon cepat inisatif Pemerintah Kabupaten Subang yang ingin membangun ekosistem bisnis kerakyatan berbasis sumber daya alam.
Bersama dengan 15 Kementerian dan Lembaga terkait lainnya, KemenkopUKM siap mengawal dan mempermudah proses-proses yang dibutuhkan agar ekosistem tersebut bisa segera terwujud. Sehingga, potensi ekonomi di Kabupaten Subang bisa dioptimalkan.
Seperti diketahui, Subang merupakan wilayah dengan luas wilayah 2.051,76 km persegi ini memiliki potensi alam yang luar biasa untuk pengembangan komoditi sektor perkebunan, perikanan hingga pertanian.
Bermodal potensi alam tersebut, Pemerintah Kabupeten berharap agar pemerintah pusat membantu memberikan berbagai kemudahan akses seperti pembiayaan, pemasaran, hingga kemudahan perizinan, untuk membangun ekosistem ekonomi kerakyatan berbasis sumber daya alam.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan mengatakan, pihaknya selalu siap untuk melakukan pendampingan bagi pemerintah daerah yang serius ingin membangun ekosistem ekonomi kerakyatan dengan mengoptimalkan peran pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayahnya.
“Kami siap membantu memperkuat kelembagaannya, terutama untuk koperasi-koperasi yang menjadi wadah bagi pelaku UMKM di Kabupaten tersebut”, ucap Prof Rully, dalam Rapat Koordinasi dalam Rangka Konsolidasi dan Pengembangan UMKM Lintas Sektoral Kementerian dan Lembaga Dengan Stakeholder di Wilayah Subang, Rabu (29/7).
Sementara kementerian lainnya seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), akan memberikan kemudahan perizinan pemanfaatan lahan. Kementerian Perdagangan akan membantu dalam hal pemasaran, dan lain sebagainya.
“Jadi, ini ada 15 kementerian dan lembaga yang hadir akan bersama-sama keroyokan, diharapkan bisa bersinergi bersama sehingga akhirnya kita punya sebuah model penanganan pemulihan ekonomi rakyat yang berbasis sinergi antar kementerian dan lembaga”, papar Prof Rully.
Menurut Prof Rully, yang dilakukan bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan menghilangkan rasa ego sektoral seperti yang terjadi di masa lalu.
“Salah satu yang potensi untuk dikembangkan di Kabupaten Subang adalah komoditas perkebunan dan pertanian”, ungkap dia.
Namun, lanjut Prof Rully, untuk mengembangkan dalam skala ekonomi yang besar, diharapkan para pemilik lahan bisa bergabung dalam sebuah koperasi. Dengan cara ini maka nantinya hasil produksi dari para petani atau UMKM di Kabupeten Subang bisa memenuhi skala industri dan bernilai ekonomi tinggi.
“Apabila hal itu dilakukan, maka dipastikan secara bertahap kesejahteraan para UMKM dan petani di wilayah tersebut bisa terangkat”, kata Prof Rully seraya menyebutkan, koperasi yang mengelola bisnisnya, sedangkan KemenkopUKM yang bertanggung jawab untuk memperkuat kelembagaan koperasinya.
Yang jelas, kata Prof Rully, KemenkopUKM bersama lintas sektor lainnya akan selalu siap melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah manapun yang memiliki gagasan untuk pengembangan ekonominya.
Prof Rully berharap para pemerintah daerah di Indonesia dapat memetakan potensi di wilayahnya agar bisa lebih mudah dalam menyusun roadmap pengembangan ekonomi berbasis potensi ekonomi yang ada.
“Jadi, pemerintah daerah jangan hanya menunggu program dari pemerintah pusat. Ini bisnis model dengan membangun sinergitas antar sektoral. Saya rasa tidak hanya Subang saja yang akan kita kerjakan, namun setiap wilayah bisa kita kembangkan bersama,” tukas Prof Rully.
Wadah Koperasi
Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM, Riza Damanik, menambahkan bahwa jika Kabupaten Subang bisa mengembangkan sektor perkebunan atau pertanian.
Namun, untuk memastikan bahwa pengelolaan produk perkebunan atau pertanian bisa optimal, Riza berharap agar model pengelolaannya dilakukan bersama-sama dalam sebuah wadah koperasi. Pasalnya, jika sistem pengelolaan dilakukan secara parsial atau perorangan, maka selamanya petani atau UMKM di Subang tidak akan pernah berkembang.
“Agar bisa menghasilkan produk dengan skala yang besar dan akses pasar akan jauh lebih baik, maka harus dibuat wadah koperasi”, tegas Riza.
Riza mencontohkan, kalau dia jual buah 10 – 20 kilogram sendirian itu tidak akan pengaruh di pasar. Tapi, kalau jualnya skala ton karena dilakukan bersama-sama yang diambil dari masing-masing petani tadi, baru akan berdampak ke pasar.
Selain mempermudah akses pada pasar, petani ataupun UMKM yang tergabung dalam koperasi, juga akan lebih mudah dalam mengakses pembiayaan.
“Hal inilah yang kerap dikeluhkan oleh pelaku usaha yang biasanya terkendala modal untuk menjalankan bisnisnya”, ucap Riza.
Riza juga menyarankan agar jenis komoditas unggulan yang akan digarap Pemkab Subang melalui wadah-wadah koperasi, tidak terlalu banyak jenisnya. Diutamakan komoditas yang dipilih adalah yang memiliki market yang luas dan terjamin keberlangsungan produksinya.
“Jadi, ketika ekosistem itu sudah terbentuk, maka pembiayaan dari manapun seperti LPDB atau perbankan tidak akan sungkan berikan akses modal. Perlu didorong komoditi unggulan apa di sini misal buah segar seperti pisang atau udang. Jangan terlalu banyak komoditinya. Kalau inisiatif ini jalan akan jadi Pilot Project”, jelas Riza.
Sementara Bupati Subang H Ruhimat menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat khususnya KemenkopUKM yang secara cepat merespon inisitifnya untuk pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis sumber daya alam.
Bagi Ruhimat, komitmen pemerintah pusat lintas sektoral tersebut dijadikan pedoman bagi pemerintah Kabupaten Subang untuk melakukan akselerasi pembangunan ekosistem ekonomi kerakyatan tersebut.
Ruhimat berharap pemerintah pusat benar-benar bisa membantu dan mendampingi para pelaku usaha di wilayahnya, agar ketika nanti ditemui kendala di lapangan bisa segera teratasi.
“Ini follow-up yang kami sangat kami tunggu-tunggu, Kami siap jalankan serta mewujudkan komitmen bersama ini demi kesejahteraan masyarakat di Subang,” pungkas Ruhimat.