Kamboja Bakal Sahkan UU yang Melarang Perempuan Berpakaian Minim dan Tipis

Sunday, 2 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

DAELPOS.com – Kamboja akan memberlakukan aturan yang melarang siapa pun menggunakan pakaian yang dianggap tak senonoh, termasuk laki-laki. Polisi bisa menangkap perempuan berpakaian minim atau terlalu tipis serta laki-laki yang bertelanjang dada.

Para aktivis HAM mengkritik aturan yang sedang dibahas oleh parlemen ini karena dianggap bisa membatasi kebebasan perempuan dalam mengekspresikan diri.

Rancangan undang-undang (RUU) itu dalam proses pembahasan Majelis Nasional dan beberapa kementerian. Alasannya untuk melestarikan tradisi nasional.

“Meremehkan hak-hak perempuan terkait otonomi tubuh dan ekspresi diri dan menyalahkan perempuan atas kekerasan yang dilakukan terhadap mereka,” kata Direktur Eksekutif Pusat Hak Asasi Manusia Kamboja, Chak Sopheap.

Sementara itu pejabat Kementerian Dalam Negeri yang memimpin penyusunan draf RUU, Ouk Kimlekh, mengatakan, undang-undang tersebut diperlukan untuk melestarikan budaya tradisional.

“Ini bukan sepenuhnya masalah ketertiban umum, tapi tradisi dan adat,” katanya.

Tahun ini seorang perempuan dijatuhi hukuman penjara 6 bulan atas tuduhan pornografi serta tindakan tidak senonoh. Dia dianggap mengabaikan peringatan agar tidak mengenakan pakaian terlalu terbuka saat memasarkan produk kosmetik dalam iklan live streaming Facebook.

Penangkapannya berlangsung beberapa hari setelah Perdana Menteri Hun Sen meminta pihak berwenang melacak perempuan yang melakukan promosi produk yang provokatif, menodai budaya Kamboja serta mendorong pelecehan seksual.

Aktivis HAM mengecam penangkapan serta memperingatkan UU tersebut cenderung menempatkan perempuan sebagai pemicu pelecehan dan kekerasan seksual.

“Menegur perempuan karena pilihan pakaian mereka, untuk mempertegas bahwa perempuan harus disalahkan atas kekerasan seksual yang mereka alami. Dengan demikian semakin mengakar budaya impunitas terkait dengan kekerasan berbasis gender,” kata Wakil Direktur Amnesty International Asia Pasifik, Ming Yu Hah. (*)

See also  Peringati Hari Ibu, TP PKK Pusat Gelar Swab Gratis untuk Masyarakat

Berita Terkait

Pulihkan Pertanian, Kementerian PU Perbaiki Irigasi Batang Anai
Sambut Investasi China, Wamen Viva Yoga Dukung Industrialisasi Bambu di Kawasan Transmigrasi
Kementerian PU Terjunkan 402 Relawan CPNS dan PNS ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
Hutama Karya Berlakukan Diskon Tarif Tol 20% di 7 Ruas Trans Sumatera
BKSAP DPR RI Kunjungi UI, Perkuat Fondasi Akademis Deklarasi Parlemen Berbahasa Indonesia–Melayu
PLN Icon Plus Perkuat Tata Kelola Arsip melalui Leadership Socialization Archive Service Hub
DPD RI Meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Predikat Informatif
Wamen Viva Yoga: Pentingnya Integritas dan Pengawasan yang Kuat

Berita Terkait

Friday, 19 December 2025 - 18:52 WIB

Pulihkan Pertanian, Kementerian PU Perbaiki Irigasi Batang Anai

Friday, 19 December 2025 - 10:20 WIB

Sambut Investasi China, Wamen Viva Yoga Dukung Industrialisasi Bambu di Kawasan Transmigrasi

Friday, 19 December 2025 - 07:18 WIB

Kementerian PU Terjunkan 402 Relawan CPNS dan PNS ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Thursday, 18 December 2025 - 22:47 WIB

Hutama Karya Berlakukan Diskon Tarif Tol 20% di 7 Ruas Trans Sumatera

Thursday, 18 December 2025 - 21:03 WIB

BKSAP DPR RI Kunjungi UI, Perkuat Fondasi Akademis Deklarasi Parlemen Berbahasa Indonesia–Melayu

Berita Terbaru