Kamboja Bakal Sahkan UU yang Melarang Perempuan Berpakaian Minim dan Tipis

Sunday, 2 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

DAELPOS.com – Kamboja akan memberlakukan aturan yang melarang siapa pun menggunakan pakaian yang dianggap tak senonoh, termasuk laki-laki. Polisi bisa menangkap perempuan berpakaian minim atau terlalu tipis serta laki-laki yang bertelanjang dada.

Para aktivis HAM mengkritik aturan yang sedang dibahas oleh parlemen ini karena dianggap bisa membatasi kebebasan perempuan dalam mengekspresikan diri.

Rancangan undang-undang (RUU) itu dalam proses pembahasan Majelis Nasional dan beberapa kementerian. Alasannya untuk melestarikan tradisi nasional.

“Meremehkan hak-hak perempuan terkait otonomi tubuh dan ekspresi diri dan menyalahkan perempuan atas kekerasan yang dilakukan terhadap mereka,” kata Direktur Eksekutif Pusat Hak Asasi Manusia Kamboja, Chak Sopheap.

Sementara itu pejabat Kementerian Dalam Negeri yang memimpin penyusunan draf RUU, Ouk Kimlekh, mengatakan, undang-undang tersebut diperlukan untuk melestarikan budaya tradisional.

“Ini bukan sepenuhnya masalah ketertiban umum, tapi tradisi dan adat,” katanya.

Tahun ini seorang perempuan dijatuhi hukuman penjara 6 bulan atas tuduhan pornografi serta tindakan tidak senonoh. Dia dianggap mengabaikan peringatan agar tidak mengenakan pakaian terlalu terbuka saat memasarkan produk kosmetik dalam iklan live streaming Facebook.

Penangkapannya berlangsung beberapa hari setelah Perdana Menteri Hun Sen meminta pihak berwenang melacak perempuan yang melakukan promosi produk yang provokatif, menodai budaya Kamboja serta mendorong pelecehan seksual.

Aktivis HAM mengecam penangkapan serta memperingatkan UU tersebut cenderung menempatkan perempuan sebagai pemicu pelecehan dan kekerasan seksual.

“Menegur perempuan karena pilihan pakaian mereka, untuk mempertegas bahwa perempuan harus disalahkan atas kekerasan seksual yang mereka alami. Dengan demikian semakin mengakar budaya impunitas terkait dengan kekerasan berbasis gender,” kata Wakil Direktur Amnesty International Asia Pasifik, Ming Yu Hah. (*)

See also  Soal Pemakzulan Bupati Jember, Mendagri: Tunggu Putusan MA

Berita Terkait

RI-AS Pangkas Tarif, Prabowo: “Pekerja dan Rakyat Prioritas!”
DPD RI Dorong Pemerintah Pusat Revisi PP Penataan Ruang
Membuka Parade di Paris, Satgas Patriot II Indonesia Curi Perhatian di Bastille Day 2025
Menteri Dody Pastikan Bendungan Meninting Siap Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Lombok Barat
Kolaborasi BUMN dan Pemprov Jabar: Sinergi Optimalisasi Aset untuk Kesejahteraan Rakyat
Mendes Yandri Minta Hentikan Proses Lelang Tanah di Desa Sukaharja dan Sukamulya
Bertemu Bupati Halmahera Selatan, Wamen Viva Yoga Dorong Desa Persiapan di Kawasan Transmigrasi Menjadi Desa Definitif  
Ikuti Arahan Presiden, Menteri PU Percepat Peningkatan Jalan Daerah Muna Barat

Berita Terkait

Wednesday, 16 July 2025 - 19:45 WIB

RI-AS Pangkas Tarif, Prabowo: “Pekerja dan Rakyat Prioritas!”

Wednesday, 16 July 2025 - 09:54 WIB

DPD RI Dorong Pemerintah Pusat Revisi PP Penataan Ruang

Tuesday, 15 July 2025 - 13:50 WIB

Membuka Parade di Paris, Satgas Patriot II Indonesia Curi Perhatian di Bastille Day 2025

Tuesday, 15 July 2025 - 13:27 WIB

Menteri Dody Pastikan Bendungan Meninting Siap Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Lombok Barat

Tuesday, 15 July 2025 - 13:25 WIB

Kolaborasi BUMN dan Pemprov Jabar: Sinergi Optimalisasi Aset untuk Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru