Menteri LHK Lantik 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama KLHK

Monday, 3 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya melantik 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II lingkup KLHK di Jakarta (3/08/2020).

Posisi jabatan yang dilantik hari ini adalah sebagai berikut:
(1) Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P., menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL);
(2) Ir. Dyah Murtiningsih, M.Hum., sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL); serta
(3) Drs. Ade Palguna Ruteka, menjabat sebagai Sekretaris Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM).

Menteri Siti menerangkan bahwa pelantikan kali ini adalah untuk mengisi kekosongan karena pejabat sebelumnya telah pensiun. “Ketiga jabatan ini adalah posisi sekretaris direktorat jenderal dan badan yang sangat strategis. Paling lama kosong adalah Direktorat Jenderal (Ditjen) PKTL, pada saat itu kita ada keterbatasan dikarenakan penyesuaian organisasi, namun berdasarkan kebutuhan kita tidak dapat menunggu lagi,” terang Menteri Siti.

Kemudian, Menteri Siti dalam arahannya kepada para Pimpinan Tinggi Pratama yang baru saja dilantik adalah untuk bekerja keras sekuat tenaga untuk mendukung pemulihan perekonomian masyarakat.

“Saya menggarisbawahi soal tugas-tugas yang sedang kita hadapi, berkenaan dengan perintah yang terhormat Bapak Presiden Joko Widodo, bahwa kita harus sekuat tenaga harus sebisa-bisanya memperkuat dukungan bagi ekonomi masyarakat. Jadi semua kegiatan di direktorat jenderal dan badan yang relevan, harus dikerjakan secepat-cepatnya, sebaik-baiknya dan sebesar-besarnya bersama masyarakat,” jelas Menteri Siti.

Menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo tersebut, Menteri Siti telah membentuk tim, dan dalam pelaksanaannya akan dipimpin langsung oleh Menteri Siti dan Wakil Menteri LHK, Alue Dohong.

Menteri Siti melanjutkan, Kementerian LHK mempunyai tanggung jawab untuk bersama-sama dalam upaya pemulihan ekonomi nasional sebagai dampak dari COVID-19. Beberapa unit di KLHK yang terlibat langsung untuk upaya pemulihan ekonomi masyarakat adalah Ditjen PKTL, Ditjen PDASHL, Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), Ditjen Pengendalian Pencemaran Dan Pemulihan Lingkungan (PPKL), serta BP2SDM dan Badan Litbang Inovasi yang ada di KLHK.

See also  Kemendagri Giatkan Soliditas Pencegahan Covid-19 Melalui PPKM Mikro dan Posko Desa

“Unit-unit tersebut merupakan kunci dari upaya untuk pemulihan ekonomi nasional. Oleh karenanya saya minta tolong untuk kawan-kawan bisa bekerja langsung,” ujar Menteri Siti.

Arahan selanjutnya yang disampaikan Menteri Siti adalah terkait penyelesaian Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja. “Saya mau minta tolong kita semua cukup sensitif untuk mengikuti perkembangan ini dan sedapat mungkin memberikan jawaban dan penjelasan yang tepat apalagi Kementerian LHK sudah punya kertas posisi,” pinta Menteri Siti.

Menteri Siti berharap pembahasan yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu yang cukup panjang dapat menginternalisasikan poin-poin penting dari posisi Kementerian LHK pada RUU Cipta Kerja. “Saya juga sudah mencoba minta tolong kepada rekan-rekan di daerah untuk berada dalam satu derap langkah untuk memproyeksikan dan mengartikulasikan konsensus bangsa untuk maju dengan berbagai perkembangan, terutama pada konteks ini adalah kemudahan perizinan dan penyederhanaan langkah-langkah birokratis,” terang Menteri Siti.

Pada akhir arahannya, Menteri Siti mengingatkan kepada seluruh jajarannya akan kewajiban yang ditugaskan oleh Undang-undang Dasar (UUD) tahun 1945. Pasal 28 huruf H menyebutkan bahwa adalah hak warga negara Indonesia untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik. Demikian juga pada Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.

“Itulah pegangan kita yang sangat mendasar dan memang tidak bisa hanya sampai disitu kalimatnya, tetapi di dalam penerapannya dalam artikulasinya harus kita cermati dan kita siapkan tetap kita lakukan dengan sebaik-baiknya,” Ucap Menteri Siti kepada jajarannya.(*)

Berita Terkait

Pemerintah-DPR Bahas RUU PFII
Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing
Mentrans Ucapkan Selamat kepada Taufiequrachman Ruki
Dukung Konektivitas Udara Nasional: HKA Rawat Infrastruktur Bandara Halim
Menteri Dody Dorong 3 Prioritas Isu Jadi Agenda Global Pembahasan World Water Forum ke-11 di Riyadh
Perkuat Akses Wisata Kemiling Lampung, Jalan Cik Di Tiro Ditangani Lewat Program Inpres Jalan Daerah
Kementerian PANRB Dukung Pembahasan RUU Tentang Keamanan dan Ketahanan Siber
Menteri Dody Dorong Aksi Nyata Perkuat Agenda Air Global Menuju World Water Forum ke-11

Berita Terkait

Thursday, 2 July 2026 - 18:16 WIB

Pemerintah-DPR Bahas RUU PFII

Thursday, 2 July 2026 - 15:17 WIB

Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Thursday, 2 July 2026 - 13:37 WIB

Mentrans Ucapkan Selamat kepada Taufiequrachman Ruki

Wednesday, 1 July 2026 - 00:47 WIB

Dukung Konektivitas Udara Nasional: HKA Rawat Infrastruktur Bandara Halim

Wednesday, 1 July 2026 - 00:44 WIB

Menteri Dody Dorong 3 Prioritas Isu Jadi Agenda Global Pembahasan World Water Forum ke-11 di Riyadh

Berita Terbaru

News

Pemerintah-DPR Bahas RUU PFII

Thursday, 2 Jul 2026 - 18:16 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Terbaru

Pusat Bisnis Jadi Raja Baru Harga Tanah di Jakarta

Thursday, 2 Jul 2026 - 17:56 WIB

Berita Utama

Rakornas PKP, Mendes Yandri Paparkan Desa Tematik dan SEHATI

Thursday, 2 Jul 2026 - 17:01 WIB