DAELPOS.com – Penyidik Polda Metro Jaya akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada musisi Anji.
“Rencana hari ini akan kita layangkan surat panggilan untuk saudara A,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus).
Ia mengatakan penyidik menjadwalkan pemeriksaan Anji sebagai saksi dalam perkara dugaan penyebaran berita bohong pada pekan depan.
“Kita akan memanggil Anji untuk dilakukan pemeriksaan pada hari Senin,” jelasnya.
Setelah memeriksa Anji, pihak kepolisian baru akan memeriksa Hadi Pranoto dengan kapasitas sebagai saksi.
Ia juga menjelaskan alasan pihaknya memanggil Anji terlebih dahulu dalam kasus tersebut, lantaran Anji diduga menjadi media penyebaran informasi yang menyebabkan dirinya dilaporkan ke polisi.
“Maka dari itu kita akan memanggil terlebih dahulu A, baru setelah itu HP,” pungkasnya.