Transformasi Digital KLHK dengan Manifes Elektronik Limbah B3

Sunday, 9 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pergerakan kegiatan Pengelolaan Limbah B3 tidak terlepas dari dokumen manifes untuk meminimalisir kecurangan perpidahan limbah. Sesuai Arahan Presiden RI dalam Ratas 3 Agustus 2020 terkait Transformasi Digital, KLHK melakukan transisi sistem pengangkutan Limbah B3 dari manifes manual/kertas menjadi Manifes Elektronik (FESTRONIK).

Aplikasi FESTRONIK 2020 merupakan aplikasi yang terus dimutahirkan yang bertujuan agar limbah B3 yang diangkut sampai kepada pengelola akhir terdeteksi dengan baik.

Melalui Peraturan Menteri LHK Nomor P.4/Menlhk/Setjen/Kum.1/1/2020 tentang Pengangkutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, penggunaan FESTRONIK per tanggal 1 Agustus 2020 menjadi kewajiban.

Selaras dengan hal tersebut, sistem online/digital pun telah berlaku sejak tahun 2016 untuk pelaporan limbah B3 oleh para penghasil limbah yang dilaporkan setiap triwulanan melalui Aplikasi Pelaporan Kinerja Pengelolaan Limbah B3 (SIRAJA). Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3.

“Sesuai Peraturan Menteri LHK Nomor 4 tahun 2020 tentang Pengangkutan Limbah B3, KLHK telah melakukan transisi ke manifes elektronik (FESTRONIK). Untuk percepatan Integrasi Pusat Data Nasional, maka FESTRONIK diintegrasikan dengan Aplikasi Pelaporan Kinerja Pengelolaan Limbah B3 – SIRAJA. Dengan demikian pergerakan jumlah limbah B3 dapat terlihat secara real-time mulai dari hasilkan, diangkut sampai dengan dikelola akhir dengan hanya menggunakan single akun, demikian disampaikan oleh Rosa Vivien Ratnawati, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, KLHK, di Jakarta, (7/8).

Badan usaha dan/atau kegiatan yang menghasilkan limbah B3 wajib memiliki akun Pengelolaan Limbah B3. Bagi Usaha dan/atau Kegiatan yang belum memiliki akun, KLHK memberikan percepatan mulai tanggal 3 s/d 14 Agustus 2020 melalui pengisian formulir registrasi online. ” KLHK juga membuka akses konsultasi tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol COVID-19 yang dilaksanakan di Hotel Best Western Premier The Hive,” jelas Sinta Saptarina Soemiarno, Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3, KLHK.(*)

See also  Pelayanan Publik Kementerian PUPR Raih Penghargaan Zona Hijau dari Ombudsman RI

Berita Terkait

Menteri Dody Tinjau Pembangunan Hunian Sementara Modular di Bener Meriah, Target Selesai Awal Ramadan
Pascabencana Sumut, Kementerian PU Kebut Pembangunan Rumah di Tapanuli Selatan
Wamendes Ariza Pimpin Kampanye Gerakan ASRI
Menteri Dody Tinjau Langsung Penanganan Runtuhan Tebing di Aceh Tengah, Dorong Percepatan Penanganan Komprehensif
DPD RI Dorong Penetapan RUU Tentang BUMD
Menteri Dody Minta Jajaran Bergerak Cepat, Jembatan Way Bungur Jadi Prioritas
Manfaatkan Teknologi dan Ilmu Pengetahuan, Transmigrasi Didorong Jadi Pilihan Masa Depan
Indonesia–Jepang Dorong Percepatan Proyek Dekarbonisasi melalui AZEC-EGM ke-9

Berita Terkait

Saturday, 7 February 2026 - 06:30 WIB

Menteri Dody Tinjau Pembangunan Hunian Sementara Modular di Bener Meriah, Target Selesai Awal Ramadan

Saturday, 7 February 2026 - 06:22 WIB

Pascabencana Sumut, Kementerian PU Kebut Pembangunan Rumah di Tapanuli Selatan

Friday, 6 February 2026 - 23:35 WIB

Wamendes Ariza Pimpin Kampanye Gerakan ASRI

Friday, 6 February 2026 - 23:29 WIB

Menteri Dody Tinjau Langsung Penanganan Runtuhan Tebing di Aceh Tengah, Dorong Percepatan Penanganan Komprehensif

Friday, 6 February 2026 - 10:18 WIB

DPD RI Dorong Penetapan RUU Tentang BUMD

Berita Terbaru

Nasional

Wamendes Ariza Pimpin Kampanye Gerakan ASRI

Friday, 6 Feb 2026 - 23:35 WIB