Transformasi Digital KLHK dengan Manifes Elektronik Limbah B3

Sunday, 9 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pergerakan kegiatan Pengelolaan Limbah B3 tidak terlepas dari dokumen manifes untuk meminimalisir kecurangan perpidahan limbah. Sesuai Arahan Presiden RI dalam Ratas 3 Agustus 2020 terkait Transformasi Digital, KLHK melakukan transisi sistem pengangkutan Limbah B3 dari manifes manual/kertas menjadi Manifes Elektronik (FESTRONIK).

Aplikasi FESTRONIK 2020 merupakan aplikasi yang terus dimutahirkan yang bertujuan agar limbah B3 yang diangkut sampai kepada pengelola akhir terdeteksi dengan baik.

Melalui Peraturan Menteri LHK Nomor P.4/Menlhk/Setjen/Kum.1/1/2020 tentang Pengangkutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, penggunaan FESTRONIK per tanggal 1 Agustus 2020 menjadi kewajiban.

Selaras dengan hal tersebut, sistem online/digital pun telah berlaku sejak tahun 2016 untuk pelaporan limbah B3 oleh para penghasil limbah yang dilaporkan setiap triwulanan melalui Aplikasi Pelaporan Kinerja Pengelolaan Limbah B3 (SIRAJA). Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3.

“Sesuai Peraturan Menteri LHK Nomor 4 tahun 2020 tentang Pengangkutan Limbah B3, KLHK telah melakukan transisi ke manifes elektronik (FESTRONIK). Untuk percepatan Integrasi Pusat Data Nasional, maka FESTRONIK diintegrasikan dengan Aplikasi Pelaporan Kinerja Pengelolaan Limbah B3 – SIRAJA. Dengan demikian pergerakan jumlah limbah B3 dapat terlihat secara real-time mulai dari hasilkan, diangkut sampai dengan dikelola akhir dengan hanya menggunakan single akun, demikian disampaikan oleh Rosa Vivien Ratnawati, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, KLHK, di Jakarta, (7/8).

Badan usaha dan/atau kegiatan yang menghasilkan limbah B3 wajib memiliki akun Pengelolaan Limbah B3. Bagi Usaha dan/atau Kegiatan yang belum memiliki akun, KLHK memberikan percepatan mulai tanggal 3 s/d 14 Agustus 2020 melalui pengisian formulir registrasi online. ” KLHK juga membuka akses konsultasi tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol COVID-19 yang dilaksanakan di Hotel Best Western Premier The Hive,” jelas Sinta Saptarina Soemiarno, Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3, KLHK.(*)

See also  Tiga Pendekatan Untuk Deteksi UMKM Naik Kelas

Berita Terkait

Dekat dengan Ulama, Bang Azran Bertemu Habib Umar bin Hafidz dan Hadir di Silaturahmi Nasional
Mendes Yandri Ajak GP Ansor Kolaborasi Sukseskan Pembangunan Desa
Berbagi dan Menginspirasi, PLN Icon Plus dan PNM Gelar TJSL di Bandung
Senator Agita Buka Lomba Kereta Peti Sabun DAMAS XII 2025 di Pasar Seni ITB
Mendes Yandri Bersama Wakil Panglima TNI Lakukan Groundbreaking Kopdes Merah Putih
Menpar Dorong KEK Nongsa Jadi Pusat Pariwisata dan Digital Kelas Dunia
Belajar Dari Tiongkok, Kementrans Nilai Papua Selatan Potensial Menjadi Pusat Layanan Kesehatan
Jelang 1 Tahun Prabowo: Transmigrasi ‘Naik Pangkat’ Jadi Kementerian

Berita Terkait

Tuesday, 21 October 2025 - 08:36 WIB

Dekat dengan Ulama, Bang Azran Bertemu Habib Umar bin Hafidz dan Hadir di Silaturahmi Nasional

Sunday, 19 October 2025 - 22:34 WIB

Mendes Yandri Ajak GP Ansor Kolaborasi Sukseskan Pembangunan Desa

Sunday, 19 October 2025 - 16:51 WIB

Berbagi dan Menginspirasi, PLN Icon Plus dan PNM Gelar TJSL di Bandung

Sunday, 19 October 2025 - 13:50 WIB

Senator Agita Buka Lomba Kereta Peti Sabun DAMAS XII 2025 di Pasar Seni ITB

Friday, 17 October 2025 - 18:19 WIB

Mendes Yandri Bersama Wakil Panglima TNI Lakukan Groundbreaking Kopdes Merah Putih

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

Pemprov DKI Tindak Tegas Pungli di Tebet Eco Park

Tuesday, 21 Oct 2025 - 08:44 WIB