Diperiksa Selama Hampir 10 Jam, Anji Jelaskan Pertemuan dengan Hadi Pranoto

Tuesday, 11 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Istimewa

foto Istimewa

DAELPOS.com – Musisi Anji (41) tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada pukul 10.15 WIB. Ia telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong masalah obat Covid – 19.

Pemeriksaan berlangsung selama hampir 10 jam. Ia baru terlihat keluar dari gedung pemeriksaan, Senin (10/08/2020) pukul 20.00 WIB. Ada 45 pertanyaan penyidik yang dijawab olehnya.

“Ada satu pertanyaan yang sampai poin E,” katanya.

Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia (Muannas Alaidid) ke Polda Metro Jaya setelah diduga menyebarkan berita bohong melalui kanal YouTubenya.

Video tersebut berisi wawancara Adengan Hadi Pranoto tentang temuan obat Covid – 19. Keduanya dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 45a Undang – Undang RI Nomor 19 tahun 2016.

Keduanya juga diancam Pasal 14 dan Pasal 15 Undang – Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Dalam pemeriksaan itu Anji mengaku tidak mempunyai hubungan personal dengan Hadi Pranoto. Hadi Pranoto mengaku menemukan ramuan herbal untuk menyembuhkan Covid – 19. 

“Saya tidak mempunyai hubungan personal dan tidak mengenal beliau sebelumnya,” pungkasnya.

See also  Mondelez Indonesia Ajak Masyarakat Ngemil Lebih Bijak

Berita Terkait

Ujicobakan Carbon Capture and Storage Berbasis Alga Pertama di Indonesia, PLN Nusantara Power UP Muara Karang Jadi Center of Leading Innovation Energy
Pertamina Jaga Pasokan, Himbau Masyarakat Bijak Pakai Energi
PHE Tandatangani Kontrak PSC Wilayah Kerja Lavender
Sustainability Champions, Kontribusi Nyata Perwira Pertamina dalam Keberlanjutan
Blok Mahakam Tambah Produksi Gas 20 MMSCFD, Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Nasional di Tengah Tekanan Global
PLN Icon Plus dan Kejati D.I. Yogyakarta Teken Kerja Sama, Perkuat Kepastian Hukum untuk Transformasi Digital
PLN Icon Plus Perkuat Sinergi dan Kolaborasi melalui Rapat Kerja Triwulan I 2026, Dorong Semangat Pelayanan Berbasis Pelanggan
Dukung Kebijakan WFH, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50%

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 10:05 WIB

Ujicobakan Carbon Capture and Storage Berbasis Alga Pertama di Indonesia, PLN Nusantara Power UP Muara Karang Jadi Center of Leading Innovation Energy

Friday, 17 April 2026 - 22:16 WIB

Pertamina Jaga Pasokan, Himbau Masyarakat Bijak Pakai Energi

Friday, 17 April 2026 - 16:26 WIB

PHE Tandatangani Kontrak PSC Wilayah Kerja Lavender

Friday, 17 April 2026 - 12:41 WIB

Sustainability Champions, Kontribusi Nyata Perwira Pertamina dalam Keberlanjutan

Friday, 17 April 2026 - 07:57 WIB

Blok Mahakam Tambah Produksi Gas 20 MMSCFD, Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Nasional di Tengah Tekanan Global

Berita Terbaru

Nasional

Mendes Yandri Ajak Setiap Ormas Punya Desa Binaan

Saturday, 18 Apr 2026 - 19:55 WIB

ilustrasi / foto ist

News

Pemprov DKI Targetkan Emisi Turun 50 Persen di 2030

Saturday, 18 Apr 2026 - 18:48 WIB