Diperiksa Selama Hampir 10 Jam, Anji Jelaskan Pertemuan dengan Hadi Pranoto

Tuesday, 11 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Istimewa

foto Istimewa

DAELPOS.com – Musisi Anji (41) tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada pukul 10.15 WIB. Ia telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong masalah obat Covid – 19.

Pemeriksaan berlangsung selama hampir 10 jam. Ia baru terlihat keluar dari gedung pemeriksaan, Senin (10/08/2020) pukul 20.00 WIB. Ada 45 pertanyaan penyidik yang dijawab olehnya.

“Ada satu pertanyaan yang sampai poin E,” katanya.

Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia (Muannas Alaidid) ke Polda Metro Jaya setelah diduga menyebarkan berita bohong melalui kanal YouTubenya.

Video tersebut berisi wawancara Adengan Hadi Pranoto tentang temuan obat Covid – 19. Keduanya dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 45a Undang – Undang RI Nomor 19 tahun 2016.

Keduanya juga diancam Pasal 14 dan Pasal 15 Undang – Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Dalam pemeriksaan itu Anji mengaku tidak mempunyai hubungan personal dengan Hadi Pranoto. Hadi Pranoto mengaku menemukan ramuan herbal untuk menyembuhkan Covid – 19. 

“Saya tidak mempunyai hubungan personal dan tidak mengenal beliau sebelumnya,” pungkasnya.

See also  Desa Energi Berdikari Bergaung di Kancah Internasional

Berita Terkait

Paparkan Peta Jalan, Pertamina Perkuat Peran Strategis Sediakan Layanan Energi Bagi Masyarakat
Perkuat Kemandirian Masyarakat Riau, Pertagas Kembangkan Budidaya Madu hingga Ikan Keramba
Dari Lapas Menuju Mandiri: Warga Binaan Raih Keterampilan Lewat Program FABA PLN
PLN Nusantara Power Dukung Konstruksi Berkelanjutan Indonesia Lewat Jasa EPC dan Pemanfaatan FABA
Kontribusi kepada Penerimaan Negara, Pertamina Setor Rp225 Triliun Hingga Juli 2025 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Berdampak Positif Pada Lingkungan, Pertamina Raih Penghargaan Katadata ESG Index Awards 2025
Pertamina Ungkap Langkah Nyata Wujudkan Energi Hijau di SAFE 2025
Dorong Energi Hijau, PLN EPI Kembangkan Bioenergi Jadi Peluang Usaha Domestik dan Internasional

Berita Terkait

Friday, 12 September 2025 - 17:26 WIB

Paparkan Peta Jalan, Pertamina Perkuat Peran Strategis Sediakan Layanan Energi Bagi Masyarakat

Friday, 12 September 2025 - 17:13 WIB

Perkuat Kemandirian Masyarakat Riau, Pertagas Kembangkan Budidaya Madu hingga Ikan Keramba

Friday, 12 September 2025 - 10:58 WIB

Dari Lapas Menuju Mandiri: Warga Binaan Raih Keterampilan Lewat Program FABA PLN

Friday, 12 September 2025 - 10:31 WIB

PLN Nusantara Power Dukung Konstruksi Berkelanjutan Indonesia Lewat Jasa EPC dan Pemanfaatan FABA

Thursday, 11 September 2025 - 18:26 WIB

Kontribusi kepada Penerimaan Negara, Pertamina Setor Rp225 Triliun Hingga Juli 2025 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Berita Terbaru

Berita Utama

JTT dan JPM Ubah Limbah Banjararum Jadi Eco-Enzyme

Friday, 12 Sep 2025 - 18:38 WIB