Diperiksa Selama Hampir 10 Jam, Anji Jelaskan Pertemuan dengan Hadi Pranoto

Tuesday, 11 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Istimewa

foto Istimewa

DAELPOS.com – Musisi Anji (41) tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada pukul 10.15 WIB. Ia telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong masalah obat Covid – 19.

Pemeriksaan berlangsung selama hampir 10 jam. Ia baru terlihat keluar dari gedung pemeriksaan, Senin (10/08/2020) pukul 20.00 WIB. Ada 45 pertanyaan penyidik yang dijawab olehnya.

“Ada satu pertanyaan yang sampai poin E,” katanya.

Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia (Muannas Alaidid) ke Polda Metro Jaya setelah diduga menyebarkan berita bohong melalui kanal YouTubenya.

Video tersebut berisi wawancara Adengan Hadi Pranoto tentang temuan obat Covid – 19. Keduanya dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 45a Undang – Undang RI Nomor 19 tahun 2016.

Keduanya juga diancam Pasal 14 dan Pasal 15 Undang – Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Dalam pemeriksaan itu Anji mengaku tidak mempunyai hubungan personal dengan Hadi Pranoto. Hadi Pranoto mengaku menemukan ramuan herbal untuk menyembuhkan Covid – 19. 

“Saya tidak mempunyai hubungan personal dan tidak mengenal beliau sebelumnya,” pungkasnya.

See also  Hari Pers Nasional 2026, Pertamina Dorong Peran Media Lawan Hoaks dan Scam Digital

Berita Terkait

Tiga Pekerja Pertamina Terima Tanda Kehormatan, Jadi Dorongan Perkuat Pengabdian dan Pelayanan
Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 50 Persen melalui Program Energi Berdikari
PLN Kembangkan Solusi Layanan Kelistrikan Terintegrasi untuk Rumah Tangga hingga Dunia Usaha
Potensi Biomassa 83,4 Juta Ton, PLN EPI Dorong Pengembangan Biohidrogen
Berbagi di Usia ke-26, PLN Icon Plus Hadir untuk Anak Yatim dan Dhuafa
Pertagas Salurkan Bantuan dan Kerahkan Tim Tanggap Darurat untuk Atasi Karhutla di Sumatra
Mekar Bersama, PLN Icon Plus Buka Peluang Pasar bagi UMKM Binaan di Puncak HUT ke-26
Integrasikan Energi Hijau dan Ekonomi Desa, PLN EPI Raih ESG Now Awards 2026

Berita Terkait

Saturday, 24 October 2026 - 11:04 WIB

Tiga Pekerja Pertamina Terima Tanda Kehormatan, Jadi Dorongan Perkuat Pengabdian dan Pelayanan

Saturday, 24 October 2026 - 10:40 WIB

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 50 Persen melalui Program Energi Berdikari

Friday, 23 October 2026 - 22:06 WIB

PLN Kembangkan Solusi Layanan Kelistrikan Terintegrasi untuk Rumah Tangga hingga Dunia Usaha

Friday, 23 October 2026 - 14:17 WIB

Potensi Biomassa 83,4 Juta Ton, PLN EPI Dorong Pengembangan Biohidrogen

Friday, 23 October 2026 - 14:12 WIB

Berbagi di Usia ke-26, PLN Icon Plus Hadir untuk Anak Yatim dan Dhuafa

Berita Terbaru

foto ist

Berita Utama

OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus DSSA, BREN, dan CUAN

Saturday, 24 Oct 2026 - 10:58 WIB