Diperiksa Selama Hampir 10 Jam, Anji Jelaskan Pertemuan dengan Hadi Pranoto

Tuesday, 11 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Istimewa

foto Istimewa

DAELPOS.com – Musisi Anji (41) tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada pukul 10.15 WIB. Ia telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong masalah obat Covid – 19.

Pemeriksaan berlangsung selama hampir 10 jam. Ia baru terlihat keluar dari gedung pemeriksaan, Senin (10/08/2020) pukul 20.00 WIB. Ada 45 pertanyaan penyidik yang dijawab olehnya.

“Ada satu pertanyaan yang sampai poin E,” katanya.

Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia (Muannas Alaidid) ke Polda Metro Jaya setelah diduga menyebarkan berita bohong melalui kanal YouTubenya.

Video tersebut berisi wawancara Adengan Hadi Pranoto tentang temuan obat Covid – 19. Keduanya dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 45a Undang – Undang RI Nomor 19 tahun 2016.

Keduanya juga diancam Pasal 14 dan Pasal 15 Undang – Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Dalam pemeriksaan itu Anji mengaku tidak mempunyai hubungan personal dengan Hadi Pranoto. Hadi Pranoto mengaku menemukan ramuan herbal untuk menyembuhkan Covid – 19. 

“Saya tidak mempunyai hubungan personal dan tidak mengenal beliau sebelumnya,” pungkasnya.

See also  Pergunu Laksanakan Peningkatan Kompetensi Guru Berbasis Kurikulum Merdeka dan Kearifan Lokal

Berita Terkait

ESDM: RKAB Nikel 2026 Belum Diputuskan, Masih Tahap Evaluasi
Kinerja 2025 Positif, Pertamina Perkuat Ketahanan Energi dan Akselerasi Transisi Energi
PLN Icon Plus Perkuat Pemerataan Konektivitas Digital di Wilayah Kepulauan
PLN Icon Plus Laksanakan Reforestasi di Kaki Gunung Arjuno–Welirang
PLN EPI Gelar Financial Wellbeing Series, Perkuat Literasi Keuangan Pegawai
Kementerian ESDM Dukung Inovasi CNG Clustering, PGN Perluas Akses Gas Bumi untuk Rumah Tangga di Yogyakarta
Pertagas Borong 5 Penghargaan dan Best of The Best ESG of The Year Pada Indonesia Sustainability Award 2026
PLN Icon Plus Hadirkan Iconnectivity for Green untuk Lestarikan Pesisir Pangandaran

Berita Terkait

Thursday, 25 June 2026 - 16:28 WIB

ESDM: RKAB Nikel 2026 Belum Diputuskan, Masih Tahap Evaluasi

Wednesday, 24 June 2026 - 18:03 WIB

Kinerja 2025 Positif, Pertamina Perkuat Ketahanan Energi dan Akselerasi Transisi Energi

Wednesday, 24 June 2026 - 17:55 WIB

PLN Icon Plus Perkuat Pemerataan Konektivitas Digital di Wilayah Kepulauan

Tuesday, 23 June 2026 - 18:56 WIB

PLN Icon Plus Laksanakan Reforestasi di Kaki Gunung Arjuno–Welirang

Tuesday, 23 June 2026 - 09:56 WIB

PLN EPI Gelar Financial Wellbeing Series, Perkuat Literasi Keuangan Pegawai

Berita Terbaru

foto ESDM

Energy

ESDM: RKAB Nikel 2026 Belum Diputuskan, Masih Tahap Evaluasi

Thursday, 25 Jun 2026 - 16:28 WIB