Diperiksa Selama Hampir 10 Jam, Anji Jelaskan Pertemuan dengan Hadi Pranoto

Tuesday, 11 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Istimewa

foto Istimewa

DAELPOS.com – Musisi Anji (41) tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada pukul 10.15 WIB. Ia telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong masalah obat Covid – 19.

Pemeriksaan berlangsung selama hampir 10 jam. Ia baru terlihat keluar dari gedung pemeriksaan, Senin (10/08/2020) pukul 20.00 WIB. Ada 45 pertanyaan penyidik yang dijawab olehnya.

“Ada satu pertanyaan yang sampai poin E,” katanya.

Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia (Muannas Alaidid) ke Polda Metro Jaya setelah diduga menyebarkan berita bohong melalui kanal YouTubenya.

Video tersebut berisi wawancara Adengan Hadi Pranoto tentang temuan obat Covid – 19. Keduanya dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 45a Undang – Undang RI Nomor 19 tahun 2016.

Keduanya juga diancam Pasal 14 dan Pasal 15 Undang – Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Dalam pemeriksaan itu Anji mengaku tidak mempunyai hubungan personal dengan Hadi Pranoto. Hadi Pranoto mengaku menemukan ramuan herbal untuk menyembuhkan Covid – 19. 

“Saya tidak mempunyai hubungan personal dan tidak mengenal beliau sebelumnya,” pungkasnya.

See also  Pertamina Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi di Desa Energi Berdikari Lebak Gede Banten

Berita Terkait

PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit untuk Dukung Transisi Energi
PLN Icon Plus Perkuat Komitmen Dukung Green Ecosystem Pada Hari Lingkungan Hidup
Beli Token Listrik di PLN Mobile, Nikmati Kesempatan Meraih Voucher Listrik
Tembus Medan Berat, PLN Hadirkan Listrik 24 Jam untuk 1.396 Rumah Tangga di Pegunungan Arfak, Papua Barat
PLN EPI Bersama PLN Puslitbang dan ITERA Dukung Biomassa dan Hidrogen Hijau Nasional
Menciptakan Nilai Bersama, PLN Nusantara Power Raih 22 Penghargaan TOP CSR 2026
149 Keluarga di Noemuke NTT Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam, Membuka Harapan Baru bagi Pendidikan dan Ekonomi Warga
Bioenergi Berpotensi Ciptakan 150 Ribu Lapangan Kerja dan Reduksi 12 Juta Ton Emisi

Berita Terkait

Saturday, 6 June 2026 - 20:39 WIB

PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit untuk Dukung Transisi Energi

Saturday, 6 June 2026 - 20:21 WIB

PLN Icon Plus Perkuat Komitmen Dukung Green Ecosystem Pada Hari Lingkungan Hidup

Friday, 5 June 2026 - 18:13 WIB

Beli Token Listrik di PLN Mobile, Nikmati Kesempatan Meraih Voucher Listrik

Friday, 5 June 2026 - 09:50 WIB

Tembus Medan Berat, PLN Hadirkan Listrik 24 Jam untuk 1.396 Rumah Tangga di Pegunungan Arfak, Papua Barat

Thursday, 4 June 2026 - 18:14 WIB

PLN EPI Bersama PLN Puslitbang dan ITERA Dukung Biomassa dan Hidrogen Hijau Nasional

Berita Terbaru

Olahraga

Voli Putri Indonesia Bungkam Iran 3-1 di AVC Cup-Women 2026

Saturday, 6 Jun 2026 - 20:44 WIB

Berita Utama

Sekolah Berasrama untuk Anak Maluku Utara Disiapkan di Halmahera

Saturday, 6 Jun 2026 - 20:24 WIB