Diperiksa Selama Hampir 10 Jam, Anji Jelaskan Pertemuan dengan Hadi Pranoto

Tuesday, 11 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Istimewa

foto Istimewa

DAELPOS.com – Musisi Anji (41) tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada pukul 10.15 WIB. Ia telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong masalah obat Covid – 19.

Pemeriksaan berlangsung selama hampir 10 jam. Ia baru terlihat keluar dari gedung pemeriksaan, Senin (10/08/2020) pukul 20.00 WIB. Ada 45 pertanyaan penyidik yang dijawab olehnya.

“Ada satu pertanyaan yang sampai poin E,” katanya.

Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia (Muannas Alaidid) ke Polda Metro Jaya setelah diduga menyebarkan berita bohong melalui kanal YouTubenya.

Video tersebut berisi wawancara Adengan Hadi Pranoto tentang temuan obat Covid – 19. Keduanya dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 45a Undang – Undang RI Nomor 19 tahun 2016.

Keduanya juga diancam Pasal 14 dan Pasal 15 Undang – Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Dalam pemeriksaan itu Anji mengaku tidak mempunyai hubungan personal dengan Hadi Pranoto. Hadi Pranoto mengaku menemukan ramuan herbal untuk menyembuhkan Covid – 19. 

“Saya tidak mempunyai hubungan personal dan tidak mengenal beliau sebelumnya,” pungkasnya.

See also  IATMI Norwegia Raih Predikat Komisariat Terbaik di Kongres XVII, Buktikan Kiprah Diaspora Energi

Berita Terkait

PLN, MEBI, dan HUAWEI Resmikan SPKLU Signature dengan Ultra-Fast Charging dan Split Charging Pertama di Indonesia
Proyek ECRL Malaysia Tuntas Lebih Cepat, PLN Nusantara Power Tancapkan Jejak Global
Swasembada Energi Butuh Terobosan, Bukan Sekadar Target Administratif
Uji Coba Pertama, Sumur Libo SE #86 Pertamina Hulu Rokan Hasilkan 1.274 Barel per Hari
Lewat BPBL, Kementerian ESDM dan PLN Wujudkan Penyambungan Listrik Gratis bagi 750 Warga Bengkulu
Program Hidroponik Dukung Inisiatif Green Terminal Tanjung Sekong
PLN Nusantara Power Gandeng TNI Lindungi Pemukiman Warga Melalui Normalisasi Aliran Sungai Tondano
Pertamina Paparkan Strategi Swasembada Energi dan Penguatan Ekonomi Rakyat di DPR

Berita Terkait

Monday, 16 February 2026 - 17:17 WIB

PLN, MEBI, dan HUAWEI Resmikan SPKLU Signature dengan Ultra-Fast Charging dan Split Charging Pertama di Indonesia

Monday, 16 February 2026 - 17:13 WIB

Proyek ECRL Malaysia Tuntas Lebih Cepat, PLN Nusantara Power Tancapkan Jejak Global

Monday, 16 February 2026 - 13:17 WIB

Swasembada Energi Butuh Terobosan, Bukan Sekadar Target Administratif

Monday, 16 February 2026 - 12:27 WIB

Uji Coba Pertama, Sumur Libo SE #86 Pertamina Hulu Rokan Hasilkan 1.274 Barel per Hari

Monday, 16 February 2026 - 12:23 WIB

Lewat BPBL, Kementerian ESDM dan PLN Wujudkan Penyambungan Listrik Gratis bagi 750 Warga Bengkulu

Berita Terbaru

Berita Utama

Secara Hisab 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026

Tuesday, 17 Feb 2026 - 19:52 WIB