Diperiksa Selama Hampir 10 Jam, Anji Jelaskan Pertemuan dengan Hadi Pranoto

Tuesday, 11 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Istimewa

foto Istimewa

DAELPOS.com – Musisi Anji (41) tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada pukul 10.15 WIB. Ia telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong masalah obat Covid – 19.

Pemeriksaan berlangsung selama hampir 10 jam. Ia baru terlihat keluar dari gedung pemeriksaan, Senin (10/08/2020) pukul 20.00 WIB. Ada 45 pertanyaan penyidik yang dijawab olehnya.

“Ada satu pertanyaan yang sampai poin E,” katanya.

Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia (Muannas Alaidid) ke Polda Metro Jaya setelah diduga menyebarkan berita bohong melalui kanal YouTubenya.

Video tersebut berisi wawancara Adengan Hadi Pranoto tentang temuan obat Covid – 19. Keduanya dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 45a Undang – Undang RI Nomor 19 tahun 2016.

Keduanya juga diancam Pasal 14 dan Pasal 15 Undang – Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Dalam pemeriksaan itu Anji mengaku tidak mempunyai hubungan personal dengan Hadi Pranoto. Hadi Pranoto mengaku menemukan ramuan herbal untuk menyembuhkan Covid – 19. 

“Saya tidak mempunyai hubungan personal dan tidak mengenal beliau sebelumnya,” pungkasnya.

See also  Ramadan 2026, PLN Nusantara Power Salurkan Rp2,5 Miliar untuk 19 Ribu Penerima Lewat Berkah Nusantara

Berita Terkait

Selamatkan Industri, Bahlil Turunkan Harga LNG Industri
PLN Icon Plus Perkuat Layanan Kesehatan di Wilayah Kepulauan melalui Iconnectivity for Humanity
Harga Minyak Turun, Pertamina Siap Turunkan BBM Bertahap
PLN Icon Plus Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan melalui Program Iconnectivity for Education
PLN EPI Perkuat Budaya Zero Waste melalui Pengelolaan Sampah Terpilah dan Daur Ulang Tekstil
ESDM: RKAB Nikel 2026 Belum Diputuskan, Masih Tahap Evaluasi
Kinerja 2025 Positif, Pertamina Perkuat Ketahanan Energi dan Akselerasi Transisi Energi
PLN Icon Plus Perkuat Pemerataan Konektivitas Digital di Wilayah Kepulauan

Berita Terkait

Monday, 29 June 2026 - 18:26 WIB

Selamatkan Industri, Bahlil Turunkan Harga LNG Industri

Monday, 29 June 2026 - 09:37 WIB

PLN Icon Plus Perkuat Layanan Kesehatan di Wilayah Kepulauan melalui Iconnectivity for Humanity

Saturday, 27 June 2026 - 12:14 WIB

Harga Minyak Turun, Pertamina Siap Turunkan BBM Bertahap

Friday, 26 June 2026 - 21:59 WIB

PLN Icon Plus Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan melalui Program Iconnectivity for Education

Friday, 26 June 2026 - 14:48 WIB

PLN EPI Perkuat Budaya Zero Waste melalui Pengelolaan Sampah Terpilah dan Daur Ulang Tekstil

Berita Terbaru

Energy

Selamatkan Industri, Bahlil Turunkan Harga LNG Industri

Monday, 29 Jun 2026 - 18:26 WIB

Olahraga

PBVSI Beri Apresiasi untuk Timnas Voli Putra Juara AVC 2026

Monday, 29 Jun 2026 - 16:21 WIB