Dewan Pengawas KPK Gelar Sidang Etik Perdana

Wednesday, 19 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi akan menggelar sidang etik pekan depan. Rangkaian sidang etik ini perdana dilakukan sejak Dewan Pengawas KPK dilantik pada 20 Desember 2019.

 “Penegakan aturan Etik ini merupakan salah satu pelaksanaan tugas Dewan Pengawas KPK untuk menjaga institusi dan nilai yang ada di KPK. Kami di Dewas serius untuk melakukan ini dan kami harap masyarakat juga terus mengawasi KPK dan proses yang berjalan ini,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di kantornya, Rabu, 19 Agustus 2020.

Sebanyak tiga orang akan menjalani sidang etik selama tiga hari berturut-turut pada 24-26 Agustus 2020. Sidang etik akan digelar di Gedung Anti-Corruption Learning Center KPK di Jalan HR. Rasuna Said Kavling C1, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Sidang pertama dilakukan pada 24 Agustus 2020 dengan terperiksa YPH atas dugaan penyebaran informasi tidak benar. Terperiksa diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku “Integritas” pada Pasal 4 ayat (1) huruf o Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.

Selanjutnya, sidang etik digelar pada 25 Agustus 2020 dengan terperiksa FB atas dugaan menggunakan helikopter pada saat perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja. Terperiksa diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku “Integritas” pada Pasal 4 ayat (1) huruf c atau Pasal 4 ayat (1) huruf n atau Pasal 4 ayat (2) huruf m dan/atau “Kepemimpinan” pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.

Terakhir, sidang etik digelar pada 26 Agustus 2020 dengan terperiksa APZ atas dugaan melaksanakan kegiatan tangkap tangan di Kemen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tanpa koordinasi. Terperiksa disangkakan melanggar kode etik dan pedoman perilaku “Sinergi” pada Pasal 5 ayat (2) huruf a Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.

See also  Kementerian Investasi Kolaborasi dengan Kemendagri, Permudah Validasi Data Pelaku Usaha

Pelaksanaan sidang etik ini mengacu pada Peraturan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Persidangan Pelanggaran Kode Etik dan Pedomen Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi. Pada Pasal 8 aturan tersebut diatur sidang dugaan pelanggaran etik digelar secara tertutup, sedangkan pembacaan putusan akan disampaikan secara terbuka. Para terperiksa juga akan diberikan kesempatan untuk didampingi dan menghadirkan bukti yang relevan di proses persidangan tersebut.

Berita Terkait

Tambah Dua Titik Baru, HK Realtindo Kini Kelola 19 Rest Area di JTTS
Kementerian PU Gelar Padat Karya di Aceh Tamiang, Libatkan Warga Bersihkan Jalan
Kementerian PU Perkuat Pertahanan Banjir di Tanah Datar Lewat Sabo Dam dan Normalisasi
Di Majalengka, Mendes Yandri Kunjungi BUMDesa dan Peletakan Batu Pertama KDMP
Kementerian PU Percepat Pemulihan Konektivitas dan Air Bersih di Sumatera
Mendes Yandri Ingatkan Pegawai Kemendes Tunjukkan Kinerja dan Kerja Keras
Relawan Pertamina Peduli Bergerak Jemput Bola, Layani Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatra
PLN Amankan Kelistrikan dan Antisipasi Lonjakan Pemudik dengan Kendaraan Listrik Selama Libur Nataru 2025/2026

Berita Terkait

Sunday, 21 December 2025 - 10:00 WIB

Tambah Dua Titik Baru, HK Realtindo Kini Kelola 19 Rest Area di JTTS

Saturday, 20 December 2025 - 12:07 WIB

Kementerian PU Gelar Padat Karya di Aceh Tamiang, Libatkan Warga Bersihkan Jalan

Saturday, 20 December 2025 - 12:03 WIB

Kementerian PU Perkuat Pertahanan Banjir di Tanah Datar Lewat Sabo Dam dan Normalisasi

Saturday, 20 December 2025 - 09:17 WIB

Di Majalengka, Mendes Yandri Kunjungi BUMDesa dan Peletakan Batu Pertama KDMP

Friday, 19 December 2025 - 18:37 WIB

Kementerian PU Percepat Pemulihan Konektivitas dan Air Bersih di Sumatera

Berita Terbaru

Berita Utama

Tambah Dua Titik Baru, HK Realtindo Kini Kelola 19 Rest Area di JTTS

Sunday, 21 Dec 2025 - 10:00 WIB

Berita Terbaru

Kementerian PU Bangun Jembatan Darurat Malalak di Agam

Sunday, 21 Dec 2025 - 09:54 WIB