Arahan Kapolri: Perketat Pengamanan Pasca Kebakaran Kejagung

Tuesday, 25 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DAELPOS.com – Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat telegram yang berisi upaya pencegahan kebakaran di setiap markas kepolisian. Perintah ini menyusul adanya kebakaran yang menimpa gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa waktu lalu.

Perintah itu tertuang dalam Surat telegram bernomor STR/507/VII/PAM.3/2020 tanggal 24 Agustus 2020. Surat tersebut ditanda tangani oleh Asops Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak.

“Ya benar,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan telegram tersebut, Selasa (25/8/2020).

Dalam telegram itu, Kapolri meminta seluruh satuan dari tingkat Polsek sampai Mabes Polri meningkatkan pengamanan untuk mengantisipasi ancaman sabotase maupun aksi teror.

“Tingkatkan Pengamanan Mako Polri baik yang ada di tingkat pusat/Mabes, Polda, Polres maupun Polsek dan pastikan bahwa Mako dalam keadaan aman baik dari ancaman sabotase, teror ataupun perbuatan pidana lainnya,” tulis perintah Kapolri.

Berikut Isi Lengkap Telegram Kapolri tentang upaya pencegahan kebakaran markas Polri :

Sehubungan dengan ref tersebut di atas, memperhatikan kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung RI yang terjadi pada Sabtu Malam 22 Agustus 2020, maka untuk mengantisipasi agar kasus serupa tidak terjadi di lingkungan Polri, diperintahkan kepada agar:

1. Tingkatkan Pengamanan Mako Polri baik yang ada di tingkat pusat/Mabes, Polda, Polres maupun Polsek dan pastikan bahwa Mako dalam keadaan aman baik dari ancaman sabotase, teror ataupun perbuatan pidana lainnya.

2. Lakukan pemeriksaan terhadap jaringan instalasi listrik termasuk AC, komputer, elektronik, dan lain-lain yang ada di Mako masing-masing untuk memastikan aman dari bahaya kebakaran.

3. Memasang alat pemadam kebakaran pada lokasi-lokasi tertetentu yang strategis dan memastikan bahwa alat pemadam kebakaran itu berfungsi dengan baik.

4. Seluruh dokumen dan data-data penting agar disimpan/diamankan secara digital sebagai backup.

See also  Salurkan Bansos, Novita Wijayanti Ingatkan Pemerintah Gunakan Data Terbaru

5. Perintahkan Kayanma/petugas piket fungsi untuk melakukan patroli secara rutin ke seluruh bangunan gedung Mako, guna memastikan bahwa Mako dalam keadaan aman dari bahaya kebakaran.

Berita Terkait

Peringati HUT KE-15, HK Realtindo Fokuskan Aksi Peduli pada Tiga Pilar: Kesehatan, Lingkungan, dan Pendidikan
Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga
Mardani: BKSAP Janji Bantu Anak Muda Kerja di Jepang
Peresmian 3 Gedung Fakultas IPDN, Sinergi Kementerian PU dan Kemendagri Dukung Infrastruktur Pendidikan
Pertamina Luncurkan Green Movement
Zulhas Apresiasi Jateng Bentuk 3.000 Kopdes Merah Putih
Kementerian PU Tegaskan Dukungan Penuh Arah Kebijakan Pemerintah
Badai PHK Pabrik, LaNyalla Berharap Koperasi Merah Putih Jadi Pintu Gerakan Kembali ke Desa

Berita Terkait

Saturday, 10 May 2025 - 14:16 WIB

Peringati HUT KE-15, HK Realtindo Fokuskan Aksi Peduli pada Tiga Pilar: Kesehatan, Lingkungan, dan Pendidikan

Friday, 9 May 2025 - 14:24 WIB

Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga

Thursday, 8 May 2025 - 14:11 WIB

Mardani: BKSAP Janji Bantu Anak Muda Kerja di Jepang

Thursday, 8 May 2025 - 09:01 WIB

Peresmian 3 Gedung Fakultas IPDN, Sinergi Kementerian PU dan Kemendagri Dukung Infrastruktur Pendidikan

Wednesday, 7 May 2025 - 21:48 WIB

Pertamina Luncurkan Green Movement

Berita Terbaru

Energy

Pembangunan Pipa Gas Cisem II Capai 64 Persen

Sunday, 11 May 2025 - 18:35 WIB