DAELPOS.com – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Investasi Republik Filipina (Board of Investment of the Republic of the Philippines) tentang Kerja Sama Promosi Penanaman Modal. Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Ikmal Lukman, mewakili Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, melakukan penandatanganan MoU secara paralel dengan Wakil Kepala dan Kepala Pelaksana Badan Investasi Republik Filipina Ceferino S. Rodolfo secara virtual pada Selasa pagi (25/8) di Kantor BKPM, Jakarta.
BKPM menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman ini, dengan harapan kerja sama antar kedua negara akan semakin baik. “Selanjutnya kedua negara dapat melakukan sesuatu yang lebih bersinergi dan bisa memanfaatkan competitive advantage serta comparative advantage masing-masing negara yang tentunya memiliki karakteristik yang berbeda,” ujar Ikmal saat melakukan penandatanganan.
Ikmal menambahkan bahwa dengan adanya kerja sama ini, Filipina dapat melengkapi Indonesia dalam rangka meningkatkan investasi asing yang masuk ke Indonesia. Demikian pula sebaliknya, Indonesia dapat membantu Filipina dalam meningkatkan masuknya investasi asing ke negaranya.
Wakil Kepala dan Kepala Pelaksana Badan Investasi Republik Filipina Ceferino S. Rodolfo menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan penandatanganan MoU ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada BKPM atas dukungan yang diberikan dalam menyelesaikan MoU ini. Kami berharap dapat terus bekerja sama dan berkolaborasi dengan baik yang akan semakin memperkuat hubungan negara kita,” imbuh Ceferino.
Ceferino menyatakan bahwa ini adalah bukti nyata adanya kerja sama promosi investasi antara BKPM dan Badan Investasi Republik Filipina, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menjalin hubungan bilateral yang lebih dekat dengan Indonesia.
Cakupan kerja sama yang diatur dalam MoU ini, antara lain pertukaran informasi di bidang penanaman modal seperti kebijakan, peraturan dan prosedur perizinan penanaman modal serta peluang penanaman modal potensial, termasuk realisasi investasi luar negeri dari masing-masing negara; promosi dan fasilitas penanaman modal dari Filipina ke Indonesia dan sebaliknya; serta bekerja sama dalam melaksanakan pertemuan bisnis, seperti seminar, roadshow dan pertemuan match-making.
Kerja sama ini berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang selama 3 (tiga) tahun dengan persetujuan tertulis dari kedua pihak. Penandatanganan MoU ini juga merupakan pelaksanaan komitmen kedua pihak dalam forum bilateral antar kedua negara, dimana terdapat pengakuan bahwa promosi dan fasilitasi penanaman modal memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi kedua negara.
Sebagai tindak lanjut dari berlakunya MoU ini, kedua lembaga ini rencananya akan mengadakan pertemuan secara berkala sedikitnya sekali dalam setahun. Pertemuan bertujuan untuk membahas rencana kerja pada tahun berikutnya oleh kedua pihak dalam mengimplementasikan cakupan kerja sama.
Berdasarkan catatan Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi (Pusat KOPI) di BKPM, sepanjang periode semester I tahun 2020, realisasi investasi Filipina di Indonesia sebesar US$128,3 ribu. Investasi negara Filipina, antara lain mencakup sektor Hotel dan Restoran (US$104,2 ribu); Industri Makanan (US$22,8 ribu); Transportasi, Gudang dan Telekomunikasi (US$0,7 ribu); dan Perdangangan dan Reparasi (US$0,6 ribu). Provinsi DKI Jakarta masih menjadi lokasi utama untuk realisasi investasi Filipina, disusul oleh Jawa Barat, Sulawesi Utara, Jawa Timur dan Banten. (*)