Ace Hasan Syadzily : Era Pandemik Covid-19, Mahasiswa PTKIN Jangan Sampai Terlantar

Monday, 31 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily / Ist

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily / Ist

DAELPOS.com – RDP Irjen Pendis Kemenag RI dan Para Rektor PTKIN dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa (26/8) yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadily Senin (25/8) di gedung parlemen, menyiratkan keinginan bersama agar PTKIN bisa menjadi lebih maju di masa mendatang, sebagai pusat peradaban Islam di tanah, meskipun pandemik covid-19 belum pasti kapan berakhir.

Di hadapan Dirjen Pendis Muhammad Ali Ramdhani, Ketua DPP Partai Golkar ini berharap ada roud mape lima tahun ke depan agar pendidikan Islam semakin maju dan kompetitif di Indonesia. Menurutnya keberadaan KMA 515 yang mengatur tentang PTKIN terutama masalah iuran mahasiswa terkait pandemik covid-19 harus diperbaiki, karena pembarlakuan dispensasi iuran kuliah berbeda-beda.

“Komisi VIII mempunyai konsep atas nasib mahasiswa di era pandemi sampai beberapa kali rapat dengan perwakilan dewan mahasiswa beberapa PTKIN. Bahkan kemaren menjadi viral ada satu mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta membawa uang receh seberat 17 kg ke bank membayar iuran kuliah,” ucapnya.

Ace yang masih tercatat sebagai dosen tetap non PNS di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yang mendapati satu dari 16 mahasiswa yang dibimbingnya gagal kuliah karena tidak mampu membayar SPP. “Ini harus jangan terjadi”, katanya dengan penuh prihatin.

“KMA 515 masih terlalu umum, sehingga menyebabkan implementasi di lapangan berbeda-beda dan sangat merugikan mahasiswa PTKIN yang sebagian besar dari kalangan menengah ke bawah. Rata-rata orang tua mahasiwa bekerja di sektor informal,” jelasnya.

Dia menilik KMA 515 ada syarat PHK bagi orang tua mahasiwa bisa mengajukan keringanan, tapi untuk sektor informal dari mana mereka mendapatkan penetapan tidak mampu untuk membayar kuliah.

See also  Pembangunan Tanggul Sementara Untuk Cegah Banjir Bandang Terulang di Luwu Utara Telah Mencapai 64,83 %

“Kalau mempunyai perusahaan sendiri bisa mendapatkan penetapan pailit oleh pengadilan meski itu tidak mudah. Tapi kalau sektor informal tidak ada kanal konstitusional yang bisa menentukan status bangkrutnya,” keluhnya.

Untuk itu, dia menyarankan agar perbaikan KMA terkiat PTKIN agar berisi semangat lepas dari krisis juga dalam waktu dekat Dijen Pendis bisa koordinasi dengan Bapenas dan Departemen Keuangan untuk mengalokasikan insentif pemulihan covid-19 bagi sektor pendidikan.

“Program Bidik Misi dengan Kartu Indonesia Pintar untuk mahasiswa PTKIN sejumlah 17 ribu masih jauh sekali dari jumlahnya sebanyak satu juta mahasiswa. Jika pemulihan ekonomi sekira 695 triliun, tapi kan pendidikan itu di atas segala-galanya. Ini jangan sampai terlantar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Program Mudik ke Jakarta Tembus Rp21 Triliun, Pramono Optimistis Terus Naik
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Tembus 257 Ribu Kendaraan
Warga Padati Istana, Antusias Bertemu Prabowo di Gelar Griya
Hemat Energi, Pemerintah Terapkan WFH Usai Lebaran
Arus Balik Lebaran, Trafik JTTS Naik 50 Persen
Menteri PU Dampingi Presiden Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Pastikan Rumah Hunian Telah Dihuni
Arus Mudik Meningkat, 1,8 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Siapkan Antisipasi Harga Energi

Berita Terkait

Wednesday, 25 March 2026 - 17:38 WIB

Program Mudik ke Jakarta Tembus Rp21 Triliun, Pramono Optimistis Terus Naik

Tuesday, 24 March 2026 - 12:13 WIB

Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Tembus 257 Ribu Kendaraan

Monday, 23 March 2026 - 13:48 WIB

Warga Padati Istana, Antusias Bertemu Prabowo di Gelar Griya

Sunday, 22 March 2026 - 23:48 WIB

Hemat Energi, Pemerintah Terapkan WFH Usai Lebaran

Sunday, 22 March 2026 - 23:40 WIB

Arus Balik Lebaran, Trafik JTTS Naik 50 Persen

Berita Terbaru