DAELPOS.com – Melanjutkan dan mempercepat pembangunan infrastruktur merupakan salah satu visi Presiden Joko Widodo bersama Wapres Ma’ruf Amin untuk lima tahun ke depan. Pembangunan ini tidak hanya meliputi infrastruktur skala masif, tetapi juga infrastruktur kerakyatan. Untuk itu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan pembangunan jembatan gantung sebagai akses konektivitas antar desa.
“Hadirnya jembatan gantung akan mempermudah dan memperpendek akses warga masyarakat perdesaan menuju sekolah, pasar, tempat kerja, mengurus administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan dan akses silaturahmi antar warga,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.
Untuk menambah nilai estetika Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga merencanakan pembangunan jembatan gantung penyeberangan orang dengan lantai menggunakan teknologi plexiglass. Jembatan gantung dengan lantai plexiglass ini akan dibangun di sejumlah lokasi yang memiliki nilai wisata.
“Kita akan punya jembatan gantung dengan lantai kaca, dikombinasikan dengan lampu yang estetikanya bagus dan penggunaan tenaga surya,” ujar Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian. Lokasi jembatan gantung kaca akan dipilih yang tepat sesuai kebutuhan dan dampak bagi kawasan yang dilayaninya.
Pada 2015-2019 Kementerian PUPR telah membangun 300 jembatan gantung di seluruh Indonesia dengan anggaran Rp 1,4 triliun. Pada tahun 2015 dibangun 10 jembatan, pada tahun 2016 dibangun 7 jembatan, pada tahun 2017 dibangun 13 jembatan, dan pada tahun 2018 dan 2019 masing-masing dibangun 130 jembatan dan 140 jembatan.
Pembangunan jembatan gantung kembali dilanjutkan pada 2020. Hingga saat ini sudah ada 44 lokasi jembatan gantung yang sudah mendapat persetujuan untuk dibangun oleh Menteri PUPR. Dari jumlah tersebut, 6 di antaranya direncanakan dibangun di pulau Papua. Secara umum jembatan gantung yang dibangun tersebut memiliki bentang antara 30 meter hingga 120 meter.
Pembangunan jembatan gantung merupakan usulan dari Pemda setempat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), TNI, dan DPRD yang diajukan kepada Kementerian PUPR dengan mempertimbangkan kondisi wilayah, sosial, ekonomi, potensi wilayah, dan kesesuaian lokasi, manfaat, dan urgensi pembangunan jembatan.
Selain itu, adapun kriteria pemilihan lokasi didasarkan pada jembatan digunakan oleh pelajar sekolah dan ekonomi antar desa, jembatan pejalan kaki dalam kondisi kritis atau bahkan runtuh, kondisi jalan akses memungkinkan untuk mobilisasi rangka jembatan, menghubungkan minimal dua desa, dan akses memutar apabila tidak ada jembatan cukup jauh atau minimal 5 km. (*)