DPR Sepakat Tidak Lanjutkan RUU BUM Desa

Friday, 28 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Kerja Abdul Halim Iskandar Menteri Desa, PDTT. wakil dari pemerintah  bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan DPD RI, Kamis (20/01/2022) Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUM Desa yang menjadi usulan DPD pada Program Legislasi Nasional. Foto: Nugrah S. Humas Kemendesa

Rapat Kerja Abdul Halim Iskandar Menteri Desa, PDTT. wakil dari pemerintah bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan DPD RI, Kamis (20/01/2022) Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUM Desa yang menjadi usulan DPD pada Program Legislasi Nasional. Foto: Nugrah S. Humas Kemendesa

DAELPOS.com – Penerbitan Undang Undang (UU) baru yang bakal mengatur Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan BUM Desa Bersama belum diperlukan. Karena BUM Desa dan BUM Desa Bersama sudah diatur oleh dua UU sekaligus, yaitu UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Demikian ditegaskan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar pada rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan DPD RI di Jakarta, Kamis (27/1).

“Regulasi yang terkait dengan BUM Desa ini sudah holistik dan komprehensif, apalagi BUM Desa ini satu entitas yang dipayungi oleh dua UU,” kata Abdul Halim.

Senada dengan Gus Halim, Abdul Wahid, Pimpinan Badan Legislasi DPR RI selaku penyelenggara Raker pembahasan RUU tentang Badan Usaha Milik Desa menyepakati pandangan tersebut. Dengan demikian, hasilnya, DPR, DPD dan Pemerintah menyimpulkan untuk tidak melanjutkan RUU BUM Desa tersebut.

“Materi muatan RUU tentang BUM Desa yang diusulkan oleh DPD RI menjadi bahan penyempurnaan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021 tentang BUM Desa dan atau peraturan pelaksanaannya,” kata Abdul Wahid, saat membacakan hasil rapat.

Untuk dapat diketahui, Rapat kerja yang diselenggarakan Badan Legislasi DPR RI adalah dalam rangka pembahasan RUU tentang Badan Usaha Milik Desa yang sudah masuk dalam prolegnas 2021. Dalam rapat tersebut turut dihadiri Dewan Perwakilan Daerah (DPD) selaku pengusul Rancangan Undang-Undang (RUU) dan Menteri Desa PDTT, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan serta Menteri Hukum dan HAM selaku perwakilan pemerintah.

Sekedar informasi, sejak UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja disahkan, BUM Desa telah sah dinyatakan sebagai badan hukum. Dengan begitu, BUM Desa dan BUM Desa Bersama memiliki keleluasaan dalam menjalin kerja sama dengan sejumlah mitra dalam pengembangan bisnis.

See also  Anak Transmigran Jadi Tim Patriot, Grasianto Kembali Mengabdi untuk Kawasan Transmigrasi

Kedua UU tersebut diperkuat Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2021 dan Permenkumham Nomor 40 Tahun 2021 yang mengatur pendaftaran dan pengesahan badan hukum BUM Desa dan BUM Desa Bersama.

Hingga saat ini, Kemendes PDTT terus bekerja membuka pendaftaran bagi BUM Desa untuk menjadi badan hukum.

Dilakukan juga pendataan jenis usaha, omzet, nilai aset, serta kondisi obyektif BUM Desa melalui Sistem Informasi Desa (SID) untuk memastikan BUM Desa memang sehat secara ekonomi.




Berita Terkait

950 Dapur MBG Disorot, Tak Higienis Siap-Siap Ditutup!
Berikan Orasi Ilmiah, Mendes Yandri Ajak Lulusan UIN SMH Banten Ciptakan Lapangan Kerja di Desa
Mendes Yandri Tegaskan Keberadaan KDMP Tidak Akan Menutup Warung-warung di Desa
Menkeu Turun Tangan, Dengarkan Jeritan Nelayan NTT
Kemenag Luncurkan 40 Buku PAI Berbasis AI, Belajar Agama Kini Makin Interaktif
Kemendag Dorong Komersialisasi Kekayaan Intelektual untuk Perkuat Daya Saing Produk Indonesia
BPKP Minta Tim Ekspedisi Patriot Bangun Rantai Pasok Kawasan Transmigrasi
HR CPO Turun, Bea Keluar Agustus Jadi USD 148 per Ton

Berita Terkait

Saturday, 8 August 2026 - 18:21 WIB

950 Dapur MBG Disorot, Tak Higienis Siap-Siap Ditutup!

Saturday, 8 August 2026 - 13:51 WIB

Berikan Orasi Ilmiah, Mendes Yandri Ajak Lulusan UIN SMH Banten Ciptakan Lapangan Kerja di Desa

Friday, 7 August 2026 - 20:06 WIB

Mendes Yandri Tegaskan Keberadaan KDMP Tidak Akan Menutup Warung-warung di Desa

Friday, 7 August 2026 - 13:17 WIB

Menkeu Turun Tangan, Dengarkan Jeritan Nelayan NTT

Thursday, 6 August 2026 - 15:32 WIB

Kemenag Luncurkan 40 Buku PAI Berbasis AI, Belajar Agama Kini Makin Interaktif

Berita Terbaru

Gedung Dinas Teknis Bapenda DKI Jakarta / foto ist

Megapolitan

Gedung Abdul Muis Terbakar, Data Pajak DKI Aman

Saturday, 8 Aug 2026 - 18:28 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono / foto ist

Berita Utama

950 Dapur MBG Disorot, Tak Higienis Siap-Siap Ditutup!

Saturday, 8 Aug 2026 - 18:21 WIB