Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara Tahap 1 Kasus Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra ke Kejagung

Tuesday, 8 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Bareskrim Polri hari ini telah merampungkan berkas perkara tiga tersangka kasus surat jalan palsu Joko Sugiarto Tjandra (JST) alias Djoko Tjandra. Berkas tersebut hari ini juga dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Kasus pemalsuan surat jalan atau surat jalan palsu JST rampung, jadi ada 3 berkas perkara. Pertama berkas perkara untuk kasus tersangka JST. Kemudian ada berkas perkara ADK (Anita Dewi Kolopaking) dan satu lagi bekas perkara saudara PU (Prasetijo Utomo),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, Jumat (4/9/2020).

Awi menyampaikan, berkas perkara dari masing-masing tersangka berjumlah ribuan lembar. Hari ini berkas langsung dikirim tim Bareskrim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Untuk rekan-rekan ketahui bahwa berkas perkara tersangka ADK tebalnya 2.025 lembar, tersangka JST setebal 1.879 lembar, kemudian tersangka saudara PU tebalnya sekitar 2.080 lembar dan hari ini langsung penyidik dikirimkan JPU tahap 1,” ujarnya.

Awi menambahkan, Bareskrim Polri juga telah melakukan perpanjangan penahanan terhadap dua tersangka yakni Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking. Mereka diperpanjang penahanannya selama 20 hari.

“Penahanan BJP PU, penahanan pertama 31 Juli sampai 19 Agustus 2020. Perpanjangan penahanan 20 Agustus sampai 28 September 2020,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo, kepada wartawan di lokasi yang sama.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri sudah menetapkan 3 orang tersangka yaitu Brigjen Prasetijo Utomo, Anita Kolopaking, dan Djoko Tjandra. Mereka dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Pasal 426 KUHP, Pasal 221 ayat (1) ke-2 KUHP, dan Pasal 223 KUHP.

See also  Wujudkan Smart City di IKN, PLN Siapkan Jaringan Listrik Terintegrasi Layanan Teknologi Digital

Berita Terkait

Integrasi BP2SDM Perkuat Perempuan Sulbar di Sektor Kehutanan
Membangun Kawasan Transmigrasi Berkualitas, Wamen Viva Yoga: Perlu Kreasi dan Inovasi
Imbas Unjuk Rasa, 7 Gerbang Tol Cawang-Tomang-Pluit Terbakar
Buka Workshop Nasional Program TEKAD, Sekjen Kemendes Harap Terjadi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia Timur
Pesan Wamendes: Peserta PANALPDP Harus Jadi Kreator Desa
Haidar Alwi: Jangan Biarkan Duka Ojol Dipolitisasi, Waspadai Narasi Provokatif
PPATK Luncurkan Sistem Pengawasan MBG, Menteri Rini: Setiap Rupiah yang Dibelanjakan Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat
Massa Aksi Masuk Tol, Jasa Marga Alihkan Lalu Lintas

Berita Terkait

Sunday, 31 August 2025 - 17:54 WIB

Integrasi BP2SDM Perkuat Perempuan Sulbar di Sektor Kehutanan

Sunday, 31 August 2025 - 17:51 WIB

Membangun Kawasan Transmigrasi Berkualitas, Wamen Viva Yoga: Perlu Kreasi dan Inovasi

Saturday, 30 August 2025 - 13:31 WIB

Imbas Unjuk Rasa, 7 Gerbang Tol Cawang-Tomang-Pluit Terbakar

Saturday, 30 August 2025 - 10:11 WIB

Buka Workshop Nasional Program TEKAD, Sekjen Kemendes Harap Terjadi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia Timur

Friday, 29 August 2025 - 21:08 WIB

Pesan Wamendes: Peserta PANALPDP Harus Jadi Kreator Desa

Berita Terbaru

Berita Utama

Integrasi BP2SDM Perkuat Perempuan Sulbar di Sektor Kehutanan

Sunday, 31 Aug 2025 - 17:54 WIB

Olahraga

Timnas Voli Tumbangkan Thailand

Sunday, 31 Aug 2025 - 17:49 WIB