Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara Tahap 1 Kasus Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra ke Kejagung

Tuesday, 8 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Bareskrim Polri hari ini telah merampungkan berkas perkara tiga tersangka kasus surat jalan palsu Joko Sugiarto Tjandra (JST) alias Djoko Tjandra. Berkas tersebut hari ini juga dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Kasus pemalsuan surat jalan atau surat jalan palsu JST rampung, jadi ada 3 berkas perkara. Pertama berkas perkara untuk kasus tersangka JST. Kemudian ada berkas perkara ADK (Anita Dewi Kolopaking) dan satu lagi bekas perkara saudara PU (Prasetijo Utomo),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, Jumat (4/9/2020).

Awi menyampaikan, berkas perkara dari masing-masing tersangka berjumlah ribuan lembar. Hari ini berkas langsung dikirim tim Bareskrim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Untuk rekan-rekan ketahui bahwa berkas perkara tersangka ADK tebalnya 2.025 lembar, tersangka JST setebal 1.879 lembar, kemudian tersangka saudara PU tebalnya sekitar 2.080 lembar dan hari ini langsung penyidik dikirimkan JPU tahap 1,” ujarnya.

Awi menambahkan, Bareskrim Polri juga telah melakukan perpanjangan penahanan terhadap dua tersangka yakni Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking. Mereka diperpanjang penahanannya selama 20 hari.

“Penahanan BJP PU, penahanan pertama 31 Juli sampai 19 Agustus 2020. Perpanjangan penahanan 20 Agustus sampai 28 September 2020,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo, kepada wartawan di lokasi yang sama.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri sudah menetapkan 3 orang tersangka yaitu Brigjen Prasetijo Utomo, Anita Kolopaking, dan Djoko Tjandra. Mereka dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Pasal 426 KUHP, Pasal 221 ayat (1) ke-2 KUHP, dan Pasal 223 KUHP.

See also  Pemerintah Siapkan Skema Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 H/2022 M

Berita Terkait

Menteri Dody Tinjau IJD Ruas Banjarkemantren–Prasung, Dukung Konektivitas Kawasan Industri Prioritas di Sidoarjo
Soal Board of Peace, LaNyalla Minta Rakyat Percayakan Upaya Presiden Prabowo
Penerimaan Negara 2025 Pulih di Paruh Kedua
Kini Beli Tiket Transjakarta Bisa Pakai GoPay”
Mendes Minta Kades se-Sulteng Sukseskan Posbankum dan Desa Bersinar
Prabowo Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Islam dan Pesantren
Pemulihan Pascabencana, Kementerian PU Genjot Layanan Air Bersih 5.300 Liter per Detik
Mulai 2026, OJK Buka Data Pemilik Saham

Berita Terkait

Saturday, 7 February 2026 - 18:51 WIB

Menteri Dody Tinjau IJD Ruas Banjarkemantren–Prasung, Dukung Konektivitas Kawasan Industri Prioritas di Sidoarjo

Thursday, 5 February 2026 - 13:53 WIB

Soal Board of Peace, LaNyalla Minta Rakyat Percayakan Upaya Presiden Prabowo

Thursday, 5 February 2026 - 09:30 WIB

Penerimaan Negara 2025 Pulih di Paruh Kedua

Thursday, 5 February 2026 - 09:24 WIB

Kini Beli Tiket Transjakarta Bisa Pakai GoPay”

Wednesday, 4 February 2026 - 14:34 WIB

Mendes Minta Kades se-Sulteng Sukseskan Posbankum dan Desa Bersinar

Berita Terbaru