DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melaksanakan tes swab RT-PCR (Reverse-Transcriptase Polymerase Chain Reaction) di lingkungan KPK. Tes ini dilaksanakan dalam kurun waktu 4 hari sejak Senin hingga Kamis (7-9/9) yang diikuti seluruh pimpinan dan pegawai secara bergantian.
“Pegawai yang telah melaksanakan tes swab wajib melakukan BDR (Bekerja Dari Rumah) hingga hasil tes diumumkan,” ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Ali menyebutkan Data Covid-19 di lingkungan KPK sejak Maret 2020 hingga Senin (7/9) diperoleh informasi sebanyak 45 orang positif Covid-19. “Total konfirmasi positif sebanyak 45 orang sejak Maret, dimana 19 orang sudah dinyatakan sembuh,” ungkap Ali.
Sebanyak 26 orang masih positif dan dalam upaya penanganan. “Sebanyak 23 pegawai tengah mejalani isolasi mandiri, dan satu orang dirawat di ICU,” jelasnya.
Sementara untuk tahanan KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19 menurut Ali ada 2 orang. “1 orang sedang isolasi mandiri di gedung C1 dan satu orang positif lainnya sedang dirawat di Rumah Sakit,” jelas Ali.
KPK telah melakukan sejumlah langkah-langkah untuk menghindari penyebaran virus Corona dilingkungan KPK seperti menerapkan sistem kerja shift 50-50 bagi pegawai KPK.
“Penyemprotan disinfektan di area gedung dan ruangan kerja dilakukan secara berkala, selain itu KPK juga telah melakukan beberapa kali rapid test dan swab test untuk terus mendeteksi pegawai yang terkena Covid-19, selain itu pengaturan kapasitas jumlah pegawai dan jam kerja yang bekerja di kantor dan memperketat penerapan protokol kesehatan adalah upaya yang terus kami laksanakan,” sebutnya.