Dirjen Polpum: Ada Pilkada Atau Tidak, Protokol Kesehatan Mesti Dipedomani dan Ditegakkan

Tuesday, 15 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri, Bahtiar mendorong seluruh pemerintah daerah (Pemda), baik yang menyelenggarakan Pilkada maupun tidak untuk menindaklanjuti Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

“Ada Pilkada atau tidak ada Pilkada protokol kesehatan itu harus ditegakkan, sudah ada undang-undangnya, sudah ada Instruksi Presidennya, sudah ada Instruksi Mendagri, sudah ada Perkadanya. Jadi protokol kesehatan itu memang wajib ditegakkan ada Pilkada maupun tak ada Pilkada”. Hal tersebut dikatakan Bahtiar pada Rapat Evaluasi Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 melalui video conference di Gedung F Kemendagri Jakarta, Senin(15/09/2020).

Bahtiar menambahkan, khususnya untuk 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 sanksi dari melanggar protokol kesehatan tentu akan berlipat, pasalnya ada dua peraturan yang menjadi payung hukum penerapan protokol kesehatan, yakni: Perkada dan aturan dari penyelenggara Pemilu (PKPU dan Peraturan Bawaslu).

“Apalagi di daerah yang Pilkada, hukumnya double di daerah Pilkada itu karena ada peraturan-peraturan yang dibuat oleh Penyelenggara Pemilu untuk mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Menurutnya, asalkan ada kerjasama untuk menyukseskan Pilkada Serentak maka tahapan Pilkada selanjutnya, secara optimis dapat berjalan lebih baik. Ia juga mengajak agar semua pihak terkait menjadikan Pilkada sebagai instrument/alat untuk menangani atau perlawanan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya.

“Harapan kita output Pilkada ini benar-benar menghasilkan kepala daerah yang memiliki pemahaman, wawasan, inovasi, gagasan bagaimana memajukan daerah. Bagaimna daerah tetap bisa membangun, bagaimana masyarakat tetap bisa bekerja, bagaimana masyarakat di daerah itu bisa tetap maju berkembang di tengah cobaan kita sama-sama menghadapi pandemi Covid-19,” tuturnya.

See also  43 Rumah Rusak Sedang Akibat Gempa Pangandaran M5,9

Selain itu, Bahtiar kembali mengingatkan untuk para bakal paslon agar membuat pakta integritas secara mandiri sehingga dapat bertanggung jawab sepenuhnya terhadap diri dan tim suksesnya, apabila melanggar protokol kesehatan. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi terjadinya potensi penularan Covid-19 lantaran kerumunan massa dan sebagai tanda kesiapan bakal paslon untuk menerima sanksi dari penyelenggara Pilkada, apabila tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Tentu kita sangat tidak setuju jika penularan Covid-19 itu ada hanya kluster Pilkada ini. Pilkada ini harus tetap dilanjutkan jadi berkaca juga praktik di negara-negara lain, hukum protokol kesehatan harus ditegakkan, ada Pilkada ataupun tidak ada Pilkada. Jadi kami juga tidak sepakat narasi yang menyatakan bahwa seakan-akan Pilkada ini sebagai kontributor utama penularan,” tegasnya.

Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Tingkatkan Produksi Beras, Menteri PU Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Terapkan Teknologi IPHA
PLN Terus Jalin Kolaborasi Global, Kembangkan Energi Hidro di Indonesia
Diminati Ribuan Pendaftar, Hutama Karya Siap Serap SDM Unggul
Konstruksi Selesai, Wamen PU Tinjau Tempat Pengolahan Sampah Modern di IKN
Segera Beroprasi dan Bertarif, Berikut Besaran Tarif Tol Junction Palembang
RI dan Australia Bahas Respons atas Trump Tariff dan Dinamika Ekonomi Global

Peringati Hari Hutan Sedunia, Pertamina Perkuat Program Hutan Lestari untuk NZE 2060
Hari Ini Digelar Uji Emisi di Jakarta

Berita Terkait

Saturday, 19 April 2025 - 11:35 WIB

Tingkatkan Produksi Beras, Menteri PU Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Terapkan Teknologi IPHA

Friday, 18 April 2025 - 10:19 WIB

PLN Terus Jalin Kolaborasi Global, Kembangkan Energi Hidro di Indonesia

Thursday, 17 April 2025 - 17:04 WIB

Diminati Ribuan Pendaftar, Hutama Karya Siap Serap SDM Unggul

Wednesday, 16 April 2025 - 13:16 WIB

Konstruksi Selesai, Wamen PU Tinjau Tempat Pengolahan Sampah Modern di IKN

Wednesday, 16 April 2025 - 12:29 WIB

Segera Beroprasi dan Bertarif, Berikut Besaran Tarif Tol Junction Palembang

Berita Terbaru