DAELPOS.com – Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Listyo Sigit Prabowo mengatakan kebakaran yang terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan disebabkan oleh nyalanya api secara terbuka, bukan karena korslet listrik.
“Dari hasil olah TKP, Puslabfor menyimpulkan untuk sumber api itu diduga bukan karena arus pendek, tapi karena open flame atau nyala api terbuka,” kata Komjen Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Komjen Listyo menambahkan, kebakaran itu berasal dari lantai 6 kantor Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung dan api langsung cepat membakar gedung karena banyak bahan yang mudah terbakar.
“Yang dipercepat adanya beberapa cairan yang mengandung senyawa hidrokarbon dan kondisi gedung yang disekat oleh bahan yang mudah terbakar. Dan ada beberapa botol berisi cairan, kaleng yang ditemukan di TKP,” ucap Listyo.
Selanjutnya, penyidik kini tengah mendalami sejumlah saksi yang diketahui berada dekat dengan titik awal sumber api kebakaran Kejagung.
“Pada saat kejadian kita dapati juga ada beberapa orang-orang yang ada di lantai 6 Biro Kepegawaian yang saat itu sedang melaksanakan renovasi sehingga itu yang menjadi salah satu yang kami dalami,” pungkasnya.