Kementerian PUPR Mulai Seleksi Pengurus LPJK 2021-2024 Demi Peningkatan Profesionalitas Pelaku Jasa Konstruksi

Monday, 21 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku pembina jasa konstruksi nasional terus melakukan pembinaan dan peningkatan profesionalitas pelaku jasa konstruksi agar mampu tumbuh dan berdayasaing secara nasional dan global. Pembinaan pelaku jasa konstruksi salah satunya dilaksanakan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, LPJK kedepan merupakan Lembaga Non Struktural dibawah Kementerian PUPR yang akan menjalankan sebagian tugas pemerintah fokus pada penguatan pelaksanaan teknis jasa konstruksi, tidak hanya registrasi dan akreditasi, namun juga penetapan penilai ahli, penyetaraan tenaga kerja asing serta pengelolaan program keprofesian berkelanjutan. Untuk itu .dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, LPJK membutuhkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, serta memiliki integritas dan profesional.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 9/PRT/M/2020 tentang Pembentukan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), yang menjadi titik tolak perubahan tata kelola lembaga yang nantinya akan bertanggungjawab penuh kepada Menteri PUPR. Pembentukan pengurus LPJK periode 2021 – 2024 dilaksanakan oleh Tim Panitia Seleksi yang dibentuk melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 489/KTPS/M/2020 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pengurus LPJK Periode 2021 – 2024, yang terdiri dari Tim Kelompok Kerja (Pokja) Penilai Pengurus. Tim Pokja Penilai diketuai oleh Agus Prabowo, serta dibantu oleh enam anggota yakni Agus Pambagio, Yenti Garnasih, Djoko Prihardono, Budi S Wignyosukarto, Paulus Kurniawan, dan Nina Insanis K Permana.

Tugas dari Pokja Penilai Pengurus yaitu menetapkan prosedur rinci operasional standar penilaian dan penetapan pengurus yang lolos uji kelayakan dan kepatutan. Selain itu, merumuskan kriteria kelayakan hasil uji substansi dan kriteria kepatutan hasil uji psikologi, termasuk penetapan daftar calon peserta yang telah memenuhi syarat dan akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon pengurus LPJK periode 2021-2024. Adapun tata cara pendaftaran dan ketentuan lain-lain para calon pendaftar dapat diakses melalui situs www.rekrutmenlpjk.pu.go.id.

See also  Menko Polhukam Bersama Mendagri Pastikan PON XX Papua 2021 dan Peparnas Siap Dilaksanakan

Proses seleksi calon pengurus LPJK periode 2021-2024 dibagi menjadi 5 (lima) tahap, yaitu : Pendaftaran (16-30 September 2020), Seleksi Administrasi (1-6 Oktober 2020). Kemudian Asesmen Substansi & Asesmen Psikologi (12-14 Oktober 2020), Uji Wawancara dan Publik beserta Medical Check-Up (MCU) (2-5 November 2020), dan Pengusulan dan Penetapan Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (13 November-15 Desember 2020).

Persyaratan Calon Pengurus LPJK Periode 2021-2024 yaitu, Warga Negara Republik Indonesia (WNI), bertaqwa kepada Tuhan YME, setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, sehat jasmani dan rohani, bersedia ditempatkan di Ibukota Negara Republik Indonesia, lolos uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi, tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik, tidak merangkap sebagai pengurus asosiasi selama menjabat sebagai pengurus LPJK.

Kemudian, berusia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat pendaftaran bagi calon pengurus dari Institusi Pengguna Jasa Konstruksi yang berasal dari pemerintah. Berusia paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada saat pendaftaran bagi calon pengurus selain dari Institusi Pengguna Jasa Konstruksi yang berasal dari luar pemerintah, calon pengurus dari Institusi Pengguna Jasa Konstruksi yang berasal dari pemerintah bersedia melepaskan jabatan strukturalnya setelah penetapan Menteri, dan belum pernah menjabat kepengurusan LPJK (nasional dan/atau provinsi) selama 2 (dua) periode baik secara berturut-turut maupun tidak berturut-turut. (*)

Berita Terkait

Menciptakan Kesejahteraan Rakyat, Wamen Viva Yoga Ingin Bambu Dibudidayakan di Kawasan Transmigrasi
Hasil Pengawasan Haji: Komite III DPD RI Usulkan Langkah Strategis
Tinjau Implementasi Program RB Tematik Ketahanan Pangan, Menteri PANRB: Ketahanan Pangan Penting Untuk Cegah Stunting
Dukung Kemajuan Sepak Bola Nasional, Kementerian PU Perkuat Sinergitas dengan PSSI
Menteri Rini Sampaikan Strategi Wujudkan Birokrasi Berkelas Dunia
Indonesia-Selandia Baru: Kolaborasi Ekonomi Hijau Menguat
Kemenpar Sasar Pasar MICE Tiongkok Lewat Business Matching
Trafik Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat 37,93% Selama Libur Tahun Baru Islam 1447 H

Berita Terkait

Tuesday, 8 July 2025 - 18:14 WIB

Menciptakan Kesejahteraan Rakyat, Wamen Viva Yoga Ingin Bambu Dibudidayakan di Kawasan Transmigrasi

Tuesday, 8 July 2025 - 09:28 WIB

Hasil Pengawasan Haji: Komite III DPD RI Usulkan Langkah Strategis

Thursday, 3 July 2025 - 18:35 WIB

Tinjau Implementasi Program RB Tematik Ketahanan Pangan, Menteri PANRB: Ketahanan Pangan Penting Untuk Cegah Stunting

Thursday, 3 July 2025 - 16:37 WIB

Dukung Kemajuan Sepak Bola Nasional, Kementerian PU Perkuat Sinergitas dengan PSSI

Wednesday, 2 July 2025 - 18:53 WIB

Menteri Rini Sampaikan Strategi Wujudkan Birokrasi Berkelas Dunia

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Berkat Akses Mudah, Penumpang LRT Harjamukti Terus Melonjak

Wednesday, 9 Jul 2025 - 17:25 WIB

News

DPR Setujui Anggaran Tambahan Kemenag untuk Tunjangan Guru

Wednesday, 9 Jul 2025 - 17:19 WIB