Kementerian PU Dukung Percepatan Penyediaan Hunian Sementara bagi Warga Terdampak Tanah Bergerak di Tegal

Sunday, 1 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penanganan dampak bencana tanah bergerak di Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah melalui penyediaan hunian sementara (huntara) yang layak dan aman bagi masyarakat terdampak.

Menteri Dody mengatakan, Kementerian PU berkomitmen mendukung upaya tersebut dengan target penyelesaian pembangunan huntara paling lambat H-5 Lebaran 2026, “sehingga warga dapat segera menempati hunian yang lebih aman sebelum masa mudik dan libur Idulfitri 2026,” kata Menteri Dody

Huntara yang disiapkan saat ini memiliki daya tampung sekitar 456 Kepala Keluarga, terdiri atas 38 blok dengan 12 unit per blok. Setiap unit dirancang memenuhi standar hunian layak, dilengkapi dengan akses utilitas dasar dan fasilitas penunjang kehidupan bermasyarakat.

Fasilitas yang disediakan meliputi, sambungan listrik dari PLN, penyediaan air bersih,
Masjid sebagai sarana ibadah dan kegiatan sosial, balai warga, pos kesehatan, hingga lapangan mini soccer sebagai ruang interaksi warga.

Kementerian PU juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah untuk memastikan pembangunan huntara dilakukan di lokasi yang aman secara geologi.

Mengingat wilayah terdampak merupakan kawasan tanah bergerak, saat ini Pemda bersama instansi teknis masih melakukan pencarian lahan alternatif yang lebih stabil untuk pembangunan tambahan huntara maupun relokasi permanen ke depan.

Kementerian PU menegaskan bahwa penanganan pascabencana tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada keselamatan jangka panjang masyarakat. Oleh karena itu, setiap lokasi hunian akan melalui kajian teknis kebencanaan guna meminimalkan risiko di masa mendatang.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi teknis, diharapkan penyediaan hunian sementara ini dapat menjadi solusi cepat sekaligus langkah awal menuju penataan kawasan yang lebih aman dan berkelanjutan bagi warga terdampak (*)

See also  Tekan Penyebaran Covid 19, Dana Desa Keluarkan Rp4,01 Triliun untuk PPKM Darurat

Berita Terkait

Menteri Dody Lantik 2 Pejabat Tinggi Pratama dan 1 Staf Khusus, Perkuat Kelembagaan
Desa-desa di Kawasan Transmigrasi Siap Jadi Destinasi Wisata Unggulan
PT JJC Lakukan Kampanye Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 6 Arah Jakarta
Hutama Karya Terima Penghargaan dari PM Timor Leste Xanana Gusmão atas Proyek Jalan Maliana
PLN Icon Plus Tingkatkan Awareness Lingkungan Kerja Aman dan Profesional di Hari Kartini
Perkuat Digitalisasi Tol, Hutama Karya Luncurkan Mozy dan Wajah Baru Command Center
Peduli Kesehatan Perempuan Indonesia, Pertamina Perluas Akses Deteksi Dini Kanker Payudara
Akhir Penantian 22 Tahun, RUU PPRT Disahkan Hari Ini

Berita Terkait

Friday, 24 April 2026 - 16:55 WIB

Menteri Dody Lantik 2 Pejabat Tinggi Pratama dan 1 Staf Khusus, Perkuat Kelembagaan

Friday, 24 April 2026 - 12:58 WIB

Desa-desa di Kawasan Transmigrasi Siap Jadi Destinasi Wisata Unggulan

Thursday, 23 April 2026 - 15:12 WIB

PT JJC Lakukan Kampanye Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 6 Arah Jakarta

Thursday, 23 April 2026 - 09:31 WIB

Hutama Karya Terima Penghargaan dari PM Timor Leste Xanana Gusmão atas Proyek Jalan Maliana

Wednesday, 22 April 2026 - 20:29 WIB

PLN Icon Plus Tingkatkan Awareness Lingkungan Kerja Aman dan Profesional di Hari Kartini

Berita Terbaru

Olahraga

LavAni Juara Proliga 2026, Usai Kalahkan Bhayangkara di Leg Kedua

Saturday, 25 Apr 2026 - 23:36 WIB

Olahraga

Jakarta Pertamina Enduro Juara Proliga 2026

Saturday, 25 Apr 2026 - 20:05 WIB

Berita Utama

DPD RI Sahkan RUU Bahasa Daerah : Momentum Lindungi Identitas Bangsa

Saturday, 25 Apr 2026 - 19:56 WIB

Ekonomi - Bisnis

Disiplin Finansial Berbuah Manis, Hutama Karya Lampaui Target Laba Awal 2026

Saturday, 25 Apr 2026 - 12:12 WIB

Megapolitan

Wagub Rano Tertibkan Parkir Liar di Lebak Bulus

Saturday, 25 Apr 2026 - 11:04 WIB