Sukses Rehabilitasi DAS Beri Manfaat Nyata kepada Masyarakat Sekitar

Tuesday, 22 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Rehabilitasi DAS merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh para pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang tidak hanya memberikan dampak baik ke lingkungan tetapi juga sekaligus dapat memberikan manfaat nyata kepada masyarakat terutama di sektor ekonomi. Setelah 2 minggu berturut-turut mempublikasikan progress rehabilitasi DAS yang dilakukan oleh pemegang IPPKH yang melibatkan masyarakat, hari ini Senin (21/9), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali menyelenggarakan Webinar terkait peran rehabilitasi DAS untuk pemulihan lingkungan dan meningkatkan ekonomi masyarakat di masa pandemi covid-19 yang bertajuk “Suara Hati Masyarakat Pelaku Rehabilitasi DAS”.

Wakil Menteri LHK, Alue Dohong, dalam kesempatan ini kembali mempertegas bahwa rehabilitasi DAS merupakan kewajiban dan harus menjadi komitmen bagi pemegang IPPKH. Hal ini berarti perusahaan tidak hanya mengejar aspek keuntungan semata tetapi juga ada upaya untuk memberikan dampak baik ke lingkungan dengan memperbaiki lingkungan. Selain itu, meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam proses rehbilitasi DAS juga dapat menambah manfaat yang tidak kalah pentingnya yaitu semakin banyak masyarakat setempat yang bisa memperoleh kehidupan yang lebih baik.

“Keterlibatan masyarakat tidak hanya dalam proses penanaman, tetapi juga sangat penting dalam proses pemeliharaan. Untuk diperhatikan, usahakan bibit yang di tanam bisa mencapai survival rate 75%. Jika tercapai, angka itu sudah cukup bagus keberhasilan penanamannya. Tentunya diiringi juga dengan proses pengorganisasian kelompok pelaksana penanaman yang bagus, ” ujar Alue Dohong.

Dalam kesempatan kali ini, PT. Ganda Alam Makmur telah menyelesaikan rehabilitasi DAS seluas 2.317 ha pada Kawasan Hutan Lindung Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. Seluas 1.268 ha sudah diserahterimakan pada tahun 2019 sedangkan 1.049 ha diserahterimakan hari ini. Pelaksanaannya melibatkan ± 400 warga Kecamatan Karangan dengan jenis tanaman hutan: Meranti, Shorea, Kapur, gaharu, Keruwing; Tanaman MPTS Jambu, Durian, Karet, Kemiri, Cempedak, Petai.

See also  Imlek 2023, Jasa Marga Rekap 26 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Selain itu, ada PT. Bumi Suksesindo yang telah menyerahkan rehabilitasi DAS pada lahan kompensasi seluas 100,32 ha dari seluruh total kewajiban seluas 2.038,74 ha masih terdapat kekurangan seluas 1.938,42 ha (2.038,74 – 100,32)) yang masih dalam penanaman dan pemeliharaan. Desa yang terlibat dalam penanaman adalah: Desa Andung Sari: 20 Orang; Palalangan: 45 orang; Bandilan 45 Orang; Solor: 45 Orang; Cangkring: 20 Orang; Desa Gentong: 6 Orang dengan tanaman Hutan Tutan dan Tanaman Multi Pourpose Tree Spesies/MPTS: Pete Durian, Srikaya dan Mangga, serta 500 orang untuk penanaman dan pemeliharaan.

Webinar kali ini juga menghadirkan para tokoh masyarakat setempat dan juga para pelaku yang terlibat langsung dalam proses rehabilitasi DAS di wilayahnya. “Hari ini saya telah mendengar langsung dari masyarakat tentang manfaat yang didapatkan dari rehabilitasi DAS yang dilakukan oleh pemegang IPPKH yaitu PT Ganda Alam Makmur dan PT Bumi Suksesindo. Karena itu saya mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh kedua perusahaan karena kewajiban IPPKH ini sudah melibatkan masyarakat. Bahkan ada desa yang keterlibatan perempuannya dalam proses rehabilitasi DAS ini bagus karena mencapai 50%,” pungkas Alue Dohong.

Selanjutnya, Wamen LHK juga menyampaikan bahwa KLHK sudah menerapkan kebijakan dan aksi korektif melalui penetapan Permen LHK No. 59 Tahun 2019 tentang Penanaman Dalam Rangka Rehabilitasi DAS. Ada 3 aksi korektif yang dilakukan, yaitu: pertama, penyederhanaan proses layanan; Kedua,pemerintah menjembatani penyelesaian konflik tenurial, melalui tiga langkah, yaitu pemberian akses menfaat kepada masyarakat setempat sebagai tenaga kerja, pengaturan pola tanam, dan pemilihan jenis. Ketiga, KLHK memposisikan diri menjadi suprvisi sehingga lebih mempercayakan proses rehabilitasi DAS kepada pemegang IPPKH sehingga pemegang izin wajib melaporkan kegiatan mandiri (self assessment) di lapangan.

See also  KPK Lakukan Koordinasi Penindakan Di Provinsi Kalimantan Utara

Webinar kali ini ditutup dengan pemberian tanda terima kasih berupa plakat oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL), Hudoyo kepada kedua perusahaan pemegang IPPKH yang diserahkan secara virtual.

Menutup diskusi interaktif ini, Alue Dohong, mengharapkan bahwa tanaman MPTS dapat menjadi sumber alternatif mata pencaharian dan sumber pendapatan masyarakat ke depan. Oleh karena itu perlu adanya pengorganisasian yang tepat sehingga pelaksanaan nya bisa maksimal dan kelak jika tiba masa panen, secara teknis tidak sampai menimbulkan masalah. Alue Dohong kembali mengapresiasi PT Ganda Alam Makmur yang melakukan rehabilitasi DAS melebihi yang diwajibkan dan berharap ke depan ada banyak perusahaan yang melakukan hal serupa. Selain itu, keterlibatan masyarakat juga diharapkan tidak hanya dalam proses penanaman, tetapi juga dalam proses pemeliharaan.

Berita Terkait

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 14:40 WIB

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan

Sunday, 31 May 2026 - 22:21 WIB

Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Berita Terbaru

Nasional

Harga Pupuk Turun, Transmigrasi Siap Dukung Swasembada Pangan

Sunday, 28 Jun 2026 - 00:51 WIB

Olahraga

Permalukan India, Timnas Voli Indonesia ke Final AVC Cup 2026

Sunday, 28 Jun 2026 - 00:09 WIB

Nasional

PAPDESI Deklarasi Dukung Penuh MBG dan KDMP

Sunday, 28 Jun 2026 - 00:02 WIB