Mendagri: Camat Harus Mampu Menerjemahkan Kebijakan Kepala Daerah

Wednesday, 23 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta camat di seluruh Indonesia mesti mampu menerjemahkan kebijakan-kebijakan dari kepala daerah agar paralel dengan sistem administrasi pemerintahan dan sesuai dengan norma, prosedur, standar, kriteria yang berlaku di Indonesia.

“Dalam konteks inilah Camat menerjemahkan kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh para bupati/walikota dan meneruskannya kepada jajaran di kecamatan termasuk desa-desa,” ujar Mendagri pada kegiatan Webinar Nasional “Mendagri Menyapa Camat” Tahun 2020 dalam rangka Sinergitas Kebijakan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan pada Rabu, (23/09/2020) di Ruang Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta.

Lebih lanjut, Mendagri mengatakan, camat mesti menjadi jembatan antara para Bupati dengan Kepala Desa. Karena Kepala Desa juga merupakan pejabat yang dipilih langsung oleh masyarakat di tingkat desa. Mendagri menilai, Camat merupakan orang yang berpengalaman dan memahami betul dinamika di masyarakat. “Camat mesti menjadi linking pin atau jembatan, agar pembuatan kebijakan yang dibuat oleh para Bupati/Walikota sesuai dengan situasi lapangan,” kata Mendagri.

Sebagai birokrat karir yang profesional, Camat diharapkan betul-betul memahami sistem administrasi pemerintahan dan aturan hukum lainnya, seperti keuangan, perencanaan, dan sebagainya. Karena Camat memiliki tugas dalam memberikan pencerahan dan meningkatkan kapasitas, serta kemampuan kepala desa. Untuk itu, Camat harus memahami tentang seluruh regulasi aturan-aturan tersebut sebelum memberikan arahan kepada para kepala desa.

“Agar mereka yang dipilih oleh rakyat ini mereka memahami membuat kebijakan yang sejalan dengan seluruh aturan, regulasi, norma-norma, prosedur standar-standar pemerintahan, serta semua kriteria-kriteria yang ada. Sehingga peran Camat menjadi sangat penting sebagai ujung tombak,” tandas Mendagri.

See also  Bangkit dari COVID-19, Pertamina Berdayakan Kelompok Sektor Informal di Area Kamojang

Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Wamen Viva Yoga Ajak Masyarakat Doakan Alm. Anggit Bima
LRT Jakarta Fase 1B: 75 Persen Rampung
UMKM Kian Tangguh, Ini Jurus Pertamina Perkuat Ekonomi Kerakyatan
Atasi Banjir, Kementerian PU Optimalkan 27 Pompa Pengendali Banjir di Tenggang dan Sringin Kota Semarang
Pemerintah Pusat dan Enam Gubernur Papua Sepakati Percepatan Pemerataan Pembangunan Papua
Dishub Siapkan 9 Titik Parkir Saat Jakarta Running Festival 2025
Disaksikan Prabowo dan Lula, Indonesia-Brasil Perkuat Kemitraan Strategis Sektor ESDM
40 Tim Inovasi Bisnis dari 24 Kampus Bertarung di Pertamuda 2025

Berita Terkait

Monday, 27 October 2025 - 10:05 WIB

Wamen Viva Yoga Ajak Masyarakat Doakan Alm. Anggit Bima

Sunday, 26 October 2025 - 14:39 WIB

LRT Jakarta Fase 1B: 75 Persen Rampung

Sunday, 26 October 2025 - 13:51 WIB

UMKM Kian Tangguh, Ini Jurus Pertamina Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Sunday, 26 October 2025 - 02:01 WIB

Atasi Banjir, Kementerian PU Optimalkan 27 Pompa Pengendali Banjir di Tenggang dan Sringin Kota Semarang

Saturday, 25 October 2025 - 16:57 WIB

Pemerintah Pusat dan Enam Gubernur Papua Sepakati Percepatan Pemerataan Pembangunan Papua

Berita Terbaru

Rakhmad Dewanto (CEO, PLN EPI) / foto istimewa

Ekonomi - Bisnis

Temuan Awal JERA & PLN EPI: Kolaborasi Rantai LNG Indonesia

Monday, 27 Oct 2025 - 10:13 WIB

News

Wamen Viva Yoga Ajak Masyarakat Doakan Alm. Anggit Bima

Monday, 27 Oct 2025 - 10:05 WIB