Mendagri: Camat Harus Mampu Menerjemahkan Kebijakan Kepala Daerah

Wednesday, 23 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta camat di seluruh Indonesia mesti mampu menerjemahkan kebijakan-kebijakan dari kepala daerah agar paralel dengan sistem administrasi pemerintahan dan sesuai dengan norma, prosedur, standar, kriteria yang berlaku di Indonesia.

“Dalam konteks inilah Camat menerjemahkan kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh para bupati/walikota dan meneruskannya kepada jajaran di kecamatan termasuk desa-desa,” ujar Mendagri pada kegiatan Webinar Nasional “Mendagri Menyapa Camat” Tahun 2020 dalam rangka Sinergitas Kebijakan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan pada Rabu, (23/09/2020) di Ruang Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta.

Lebih lanjut, Mendagri mengatakan, camat mesti menjadi jembatan antara para Bupati dengan Kepala Desa. Karena Kepala Desa juga merupakan pejabat yang dipilih langsung oleh masyarakat di tingkat desa. Mendagri menilai, Camat merupakan orang yang berpengalaman dan memahami betul dinamika di masyarakat. “Camat mesti menjadi linking pin atau jembatan, agar pembuatan kebijakan yang dibuat oleh para Bupati/Walikota sesuai dengan situasi lapangan,” kata Mendagri.

Sebagai birokrat karir yang profesional, Camat diharapkan betul-betul memahami sistem administrasi pemerintahan dan aturan hukum lainnya, seperti keuangan, perencanaan, dan sebagainya. Karena Camat memiliki tugas dalam memberikan pencerahan dan meningkatkan kapasitas, serta kemampuan kepala desa. Untuk itu, Camat harus memahami tentang seluruh regulasi aturan-aturan tersebut sebelum memberikan arahan kepada para kepala desa.

“Agar mereka yang dipilih oleh rakyat ini mereka memahami membuat kebijakan yang sejalan dengan seluruh aturan, regulasi, norma-norma, prosedur standar-standar pemerintahan, serta semua kriteria-kriteria yang ada. Sehingga peran Camat menjadi sangat penting sebagai ujung tombak,” tandas Mendagri.

See also  Mendes Yandri Minta Hentikan Proses Lelang Tanah di Desa Sukaharja dan Sukamulya

Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Hutama Karya Kebut Huntara Aceh Tamiang, Konstruksi 24 Jam
Kementerian PU Pastikan 12 Koridor Jalan Nasional di Sumatera Utara Kembali Dapat Dilalui Pascabencana
Update Arus Balik Nataru: Kondisi Trafik Tol Trans Sumatera 28 Desember
APBD DKI 2026 Sah: Fokus Tuntaskan 5 Isu Utama
Penanganan Oprit Jembatan Meureudu Pidie Jaya Tuntas, Kementerian PU Dorong Normalisasi Sungai
42 Rest Area JTT Siaga Penuh Pantauan Menteri LH
Kementerian PU Percepat Perbaikan SPAM Karang Baru untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih RSUD Aceh Tamiang
Tebarkan Energi Kebaikan, Pertamina Gas Gelar Khitanan Massal dan Santunan Anak Yatim di Wilayah Rokan

Berita Terkait

Monday, 29 December 2025 - 20:02 WIB

Hutama Karya Kebut Huntara Aceh Tamiang, Konstruksi 24 Jam

Monday, 29 December 2025 - 18:10 WIB

Kementerian PU Pastikan 12 Koridor Jalan Nasional di Sumatera Utara Kembali Dapat Dilalui Pascabencana

Monday, 29 December 2025 - 17:40 WIB

Update Arus Balik Nataru: Kondisi Trafik Tol Trans Sumatera 28 Desember

Sunday, 28 December 2025 - 11:09 WIB

APBD DKI 2026 Sah: Fokus Tuntaskan 5 Isu Utama

Saturday, 27 December 2025 - 15:00 WIB

Penanganan Oprit Jembatan Meureudu Pidie Jaya Tuntas, Kementerian PU Dorong Normalisasi Sungai

Berita Terbaru

foto istimewa

Megapolitan

Malam Tahun Baru, MRT Beroperasi Sampai Dini Hari

Monday, 29 Dec 2025 - 18:02 WIB

Megapolitan

3.395 Petugas Jaga Kebersihan Jakarta di Malam Tahun Baru

Monday, 29 Dec 2025 - 17:59 WIB