DAELPOS.com – Rabies atau penyakit anjing gila masih dianggap sebagai masalah kesehatan masyarakat dan kesehatan hewan di Indonesia. Dilaporkan bahwa delapan (8) provinsi bebas rabies yakni Provinsi Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua dan Papua Barat, namun demikian masih dilaporkan juga kasus dari beberapa provinsi tertular.
“Mengingat bahwa masih terdapat wilayah di Indonesia yang tertular rabies dan hal ini menjadi ancaman kesehatan, maka setiap tahun dilakukan peringatan hari rabies sedunia,” Ungkap Terawan Agus Putranto, Menteri Kesehatan pada saat membuka Peringatan Puncak Hari Rabies Sedunia secara daring di Jakarta, 28/9.
Menyambung penjelasan Terawan, Achmad Yurianto, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes menjelaskan bahwa Hari Rabies Sedunia (world rabies day/WRD) pertama kali dilaksanakan pada tanggal 28 September 2007, dan Indonesia sendiri berpartisipasi pada tahun 2009. Ia berharap bahwa peringatan yang dilakukan dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat terkait ancaman rabies serta partisipasi mereka dalam mendukung pemberantasan rabies di Indonesia.
Pada tahun 2020 ini, tema peringatan WRD adalah Kolaborasi Berkualitas, Vaksinasi Tuntas, Rabies Bebas yang diharapkan dapat meningkatkan partisipasi semua pemangku kepentingan dalam mendukung pemberantasan dan mencapai target eliminasi rabies tahun 2030.
Didik Budijanto, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonosis, Kemenkes menambahkan bahwa eliminasi rabies tahun 2030 memerlukan sinergi lintas sektor dan lintas program baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.
“Kolaborasi lintas kementerian/ lembaga telah berjalan dan melibatkan Kemenko PMK, Kemendagri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Hal ini juga melibatkan sektor lainnya termasuk sektor swasta, dunia usaha dan seluruh lapisan masyarakat,“ ucapnya.
Hal senada disampaikan oleh Agus Suprapto, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan, Kemenko PMK. Agus menerangkan bahwa pada kesempatan peringatan WRD ini, telah disepakati One Health Roadmap Eliminasi Rabies Nasional 2030 yang menjadi dasar nasional dalam implementasi strategi eliminasi rabies oleh berbagai kementerian, lembaga dan daerah.
Sementara itu, Direktur Kesehatan Hewan, Fadjar Sumping Tjatur Rasa menjelaskan bahwa secara teknis, rabies dapat dieliminasi apabila vaksinasi pada hewan dapat dilakukan secara tuntas di wilayah tertular rabies, juga di daerah berisiko tinggi tertular rabies.
“Targetnya adalah vaksinasi pada hewan penular rabies, khususnya anjing dengan target minimal 70% populasi rentan,” imbuhnya.
Indra Exploitasia, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, KLHK menyebutkan bahwa rabies juga merupakan ancaman bagi populasi dan konservasi satwa liar, disampaikan bahwa KLHK berkepentingan untuk turut mendukung dan berkontribusi dalam eliminasi rabies di Indonesia. Selain itu KLHK lebih menekankan program pencegahan terhadap adanya penularan rabies pada satwa liar terutama jenis dilindungi dan endemik Indonesia
Didik Budijanto kemudian menyampaikan rangkaian peringatan WRD yang dilakukan seperti kampanye massal penyampaian informasi rabies, vaksinasi massal, seminar daring rabies untuk anak sekolah dasar, dan pemberian penghargaan terhadap institusi atau personal yang berjasa dalam pengendalian rabies ini berkontribusi dalam pengendalian rabies ke depan.
“Dengan adanya peluncuran roadmap dan rangkaian kegiatan peringatan WRD ini, diharapkan sinergi antar pemangku kepentingan semakin menguat, pemahaman dan dukungan masyarakat semakin meningkat, sehingga target eliminasi rabies 2030 tercapai,” pungkasnya.(*)