Pengawasan OJK Terhadap Industri Keuangan Masih Lemah

Saturday, 3 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pada rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (1/10) lalu, Anggota Fraksi PKS Anis Byarwati menyoroti sejumlah hal, salah satunya pengawasan terhadap industri jasa keuangan termasuk sektor asuransi dan sektor perbankan. Dalam rapat yang berlangsung secara virtual tersebut, peraturan dan surat edaran yang telah dikeluarkan OJK sepanjang pandemi Covid-19 beserta implikasinya, tak luput menjadi perhatian.

“Sepanjang Semester I 2020, OJK dalam mengatur, mengawasi dan melindungi sektor jasa keuangan, telah menerbitkan 40 Peraturan OJK dan 9 surat edaran OJK untuk menjaga aspek prudential dan untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19. Implikasi peraturan tersebut terhadap sektor jasa keuangan dan seberapa besar tingkat efektivitas peraturan tersebut, perlu di evaluasi oleh OJK” kata Anis lewat keterangan tertulisnya, Jumat (2/10/2020).

Secara khusus, Anis menyoroti permasalahan sektor asuransi yang telah berlangsung dari tahun sebelumnya. “Pada kenyataannya, masalah gagal bayar ini adalah ‘gunung es’. Pada semester I tahun 2020 menjadi ‘gong’ atas terungkapnya banyak sekali masalah lainnya seperti investasi, serta melibatkan banyak sekali perusahaan asuransi yang mengalami masalah serupa,” tegasnya.

Berdasarkan itu, Anis menilai bahwa peran OJK sebagai pengawas industri asuransi sangat lemah. Menurutnya, laporan periodik yang disampaikan memiliki nilai akuntabilitas yang buruk, kemampuan OJK dari sisi tugas pengawasan menjadi tidak kredibel. “Kedepannya, OJK perlu merancang perbaikan sistem pengawasan asuransi. Termasuk meninjau kembali, apakah banyaknya sektor keuangan yang menjadi objek pengawasan OJK menjadi salah satu faktor tidak optimalnya kerja-kerja OJK,” imbuhnya.

Politisi PKS ini juga mengingatkan bahwa dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawas sektor perbankan, setidaknya ada tiga hal yang perlu menjadi perhatian OJK. Pertama, kecepatan penanganan Kesehatan perbankan. Kedua, kelembagaan dan koordinasi dengan badan/lembaga lain yang terkait dengan sektor perbankan. Ketiga, harmonisasi peraturan perundang-undangan terkait dengan sektor jasa keuangan. “Ketiga faktor tersebut perlu diperhatikan OJK karena kondisi ketiganya dapat mempengaruhi adanya penilaian kembali terhadap peran OJK sebagai pengawas perbankan,” lanjutnya.

See also  Presiden Jokowi Resmikan Revitalisasi TMII, PUPR : Lahirkan Wajah Baru TMII Sebagai Ikon dan Ruang Publik Kebanggaan Indonesia

Terkait dengan stimulus fiskal, Anis menilai berbagai stimulus fiskal telah dilakukan pemerintah dalam usaha pemulihan ekonomi nasional, salah satunya disalurkan melalui sektor perbankan dalam bentuk kredit. Namun demikian sampai saat ini, realisasi serapannya masih sangat rendah, artinya bahwa stimulus tersebut tidak berjalan lancar karena transmisi penyaluran diperbankan berjalan sangat lambat. 

“OJK perlu merumuskan kembali strategi dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk mengakselerasi realisasi anggaran PEN melalui sektor perbankan. Juga merancang alternatif dari langkah yang dinilai tidak efektif,” tutup Anis. 

Berita Terkait

Peringati HUT KE-15, HK Realtindo Fokuskan Aksi Peduli pada Tiga Pilar: Kesehatan, Lingkungan, dan Pendidikan
Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga
Mardani: BKSAP Janji Bantu Anak Muda Kerja di Jepang
Peresmian 3 Gedung Fakultas IPDN, Sinergi Kementerian PU dan Kemendagri Dukung Infrastruktur Pendidikan
Pertamina Luncurkan Green Movement
Zulhas Apresiasi Jateng Bentuk 3.000 Kopdes Merah Putih
Kementerian PU Tegaskan Dukungan Penuh Arah Kebijakan Pemerintah
Badai PHK Pabrik, LaNyalla Berharap Koperasi Merah Putih Jadi Pintu Gerakan Kembali ke Desa

Berita Terkait

Saturday, 10 May 2025 - 14:16 WIB

Peringati HUT KE-15, HK Realtindo Fokuskan Aksi Peduli pada Tiga Pilar: Kesehatan, Lingkungan, dan Pendidikan

Friday, 9 May 2025 - 14:24 WIB

Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga

Thursday, 8 May 2025 - 14:11 WIB

Mardani: BKSAP Janji Bantu Anak Muda Kerja di Jepang

Thursday, 8 May 2025 - 09:01 WIB

Peresmian 3 Gedung Fakultas IPDN, Sinergi Kementerian PU dan Kemendagri Dukung Infrastruktur Pendidikan

Wednesday, 7 May 2025 - 21:48 WIB

Pertamina Luncurkan Green Movement

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Olahraga

Respons PSSI Terkait Hukuman dari FIFA

Monday, 12 May 2025 - 18:15 WIB

Olahraga

PLN Mobile Proliga 2025: Bhayangkara Presisi Kembali Raih Juara

Monday, 12 May 2025 - 11:48 WIB