Pengawasan OJK Terhadap Industri Keuangan Masih Lemah

Saturday, 3 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pada rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (1/10) lalu, Anggota Fraksi PKS Anis Byarwati menyoroti sejumlah hal, salah satunya pengawasan terhadap industri jasa keuangan termasuk sektor asuransi dan sektor perbankan. Dalam rapat yang berlangsung secara virtual tersebut, peraturan dan surat edaran yang telah dikeluarkan OJK sepanjang pandemi Covid-19 beserta implikasinya, tak luput menjadi perhatian.

“Sepanjang Semester I 2020, OJK dalam mengatur, mengawasi dan melindungi sektor jasa keuangan, telah menerbitkan 40 Peraturan OJK dan 9 surat edaran OJK untuk menjaga aspek prudential dan untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19. Implikasi peraturan tersebut terhadap sektor jasa keuangan dan seberapa besar tingkat efektivitas peraturan tersebut, perlu di evaluasi oleh OJK” kata Anis lewat keterangan tertulisnya, Jumat (2/10/2020).

Secara khusus, Anis menyoroti permasalahan sektor asuransi yang telah berlangsung dari tahun sebelumnya. “Pada kenyataannya, masalah gagal bayar ini adalah ‘gunung es’. Pada semester I tahun 2020 menjadi ‘gong’ atas terungkapnya banyak sekali masalah lainnya seperti investasi, serta melibatkan banyak sekali perusahaan asuransi yang mengalami masalah serupa,” tegasnya.

Berdasarkan itu, Anis menilai bahwa peran OJK sebagai pengawas industri asuransi sangat lemah. Menurutnya, laporan periodik yang disampaikan memiliki nilai akuntabilitas yang buruk, kemampuan OJK dari sisi tugas pengawasan menjadi tidak kredibel. “Kedepannya, OJK perlu merancang perbaikan sistem pengawasan asuransi. Termasuk meninjau kembali, apakah banyaknya sektor keuangan yang menjadi objek pengawasan OJK menjadi salah satu faktor tidak optimalnya kerja-kerja OJK,” imbuhnya.

Politisi PKS ini juga mengingatkan bahwa dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawas sektor perbankan, setidaknya ada tiga hal yang perlu menjadi perhatian OJK. Pertama, kecepatan penanganan Kesehatan perbankan. Kedua, kelembagaan dan koordinasi dengan badan/lembaga lain yang terkait dengan sektor perbankan. Ketiga, harmonisasi peraturan perundang-undangan terkait dengan sektor jasa keuangan. “Ketiga faktor tersebut perlu diperhatikan OJK karena kondisi ketiganya dapat mempengaruhi adanya penilaian kembali terhadap peran OJK sebagai pengawas perbankan,” lanjutnya.

See also  Putusan MA Terkait BPJS Kesehatan Bersifat Final

Terkait dengan stimulus fiskal, Anis menilai berbagai stimulus fiskal telah dilakukan pemerintah dalam usaha pemulihan ekonomi nasional, salah satunya disalurkan melalui sektor perbankan dalam bentuk kredit. Namun demikian sampai saat ini, realisasi serapannya masih sangat rendah, artinya bahwa stimulus tersebut tidak berjalan lancar karena transmisi penyaluran diperbankan berjalan sangat lambat. 

“OJK perlu merumuskan kembali strategi dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk mengakselerasi realisasi anggaran PEN melalui sektor perbankan. Juga merancang alternatif dari langkah yang dinilai tidak efektif,” tutup Anis. 

Berita Terkait

Diskusi Lintas Sektor Persiapan Nataru, Hutama Karya Siap Optimalkan Sumber Daya
Jelang Libur Nataru 2025/2026, Kementerian PU Pastikan Kesiapan Tol Bocimi
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa SDN 01 Kalibaru Jakut
Akses Jalan Nasional di Aceh Mulai Pulih Bertahap, Kementerian PU Terus Percepat Penanganan Darurat
Kementerian PU Pastikan Jaringan Jalan Nasional dan Tol Siap Layani Arus Nataru 2025/2026
Kementerian PU Percepat Penanganan Bencana di Aceh, Fokus Pemulihan Konektivitas
Data Tak Pernah Bohong, Jangan Biarkan Sejarah Kelam Berulang
Bantuan Kementerian PU: Sarana Air Bersih dan Sanitasi Pulihkan Warga Terdampak Bencana Sumbar

Berita Terkait

Saturday, 13 December 2025 - 11:14 WIB

Diskusi Lintas Sektor Persiapan Nataru, Hutama Karya Siap Optimalkan Sumber Daya

Friday, 12 December 2025 - 07:32 WIB

Jelang Libur Nataru 2025/2026, Kementerian PU Pastikan Kesiapan Tol Bocimi

Thursday, 11 December 2025 - 13:01 WIB

Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa SDN 01 Kalibaru Jakut

Wednesday, 10 December 2025 - 08:46 WIB

Akses Jalan Nasional di Aceh Mulai Pulih Bertahap, Kementerian PU Terus Percepat Penanganan Darurat

Tuesday, 9 December 2025 - 06:44 WIB

Kementerian PU Pastikan Jaringan Jalan Nasional dan Tol Siap Layani Arus Nataru 2025/2026

Berita Terbaru

 Wakil Direktur Utama Pertamina, Oki Muraza memberikan sambutan saat acara Anugerah  Jurnalistik Pertamina 2025 yang diselenggarakan di Grha Pertamina, Jakarta pada Jumat (12/12/2025).

Energy

25 Jurnalis Raih Anugerah Jurnalistik Pertamina AJP 2025

Saturday, 13 Dec 2025 - 22:14 WIB

Energy

Energi Balik Jeruji: Kisah Inspiratif Pemenang AJP 2025

Saturday, 13 Dec 2025 - 22:08 WIB