KPK Gelar Kelas Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi

Monday, 5 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar resmi membuka Kelas Intensif Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi 2020 secara daring. Ia mengatakan salah satu tujuan kelas intensif ini adalah untuk mempertemukan seluruh peserta dari seluruh Indonesia untuk berjejaring dan bekerja sama dalam gerakan pemberantasan korupsi.

“Mari kita jangan hanya merutuki kegelapan selama pandemi ini, tapi menambahkan nyala lilin supaya kita semua tetap terisi dan mendapatkan pengetahuan yang mumpuni tentang pemberantasan korupsi,” kata Lili saat membuka Kelas Intensif AJLK 2020.

Kelas intensif adalah acara puncak dalam program Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi 2020. Sejak Juni, KPK telah menggelar seleksi peserta dan lima diskusi online. Sebanyak lima diskusi online digelar untuk mengganti roadshow pelatihan jurnalistik di 15 kota yang terpaksa dibatalkan akibat pandemi Covid-19.

“Sebanyak 1.134 peserta telah diseleksi oleh KPK melalui empat tahap seleksi sehingga menghasilkan 35 peserta yang berhak mengikut Kelas Intensif,” kata Lili.

Seleksi ini melibatkan internal KPK dan lima dewan juri yang ahli dalam bidangnya masing-masing. Lima dewan juri tersebut adalah Okky Madasari, penulis; Andreas Harsono, penulis dan jurnalis; Abdul Manan, Ketua AJI Indonesia; Mardiyah Chamim, jurnalis dan penulis, dan Adnan Topan Husodo, Koordinator ICW.

Lili mengatakan, semula, kelas intensif ini akan digelar selama lima hari kerja secara tatap muka. Namun perubahan teknis pelaksanaan ini, mengubah durasi pelatihan menjadi delapan hari kerja. Selama delapan hari, para peserta akan menerima materi tentang pemberantasan korupsi dan jurnalistik dari sekitar 20 orang narasumber. Materi yang diajarkan mulai dari pengenalan mengenai korupsi secara umum dan juga materi yang terkait  kuat dengan potensi korupsi seperti bidang kesehatan, layanan publik, korupsi politik, korupsi dan kesetaraan gender, serta pengetahuan mengenai media sosial dan keamanan siber.

See also  KPK Tahan Pemilik Grup Dempo, Kasus Dugaan Suap Masjid Agung

Setelah delapan hari mengikuti kelas, 35 peserta harus menyelesaikan tugas akhir. Tugas akhir yang dikerjakan bisa berupa karya tulis, gerakan antikorupsi, karya audiovisual, atau apapun bentuknya yang berhubungan dengan jurnalistik dan gerakan pemberantasan korupsi.

Berita Terkait

Olah Kelapa Jadi Parutan Kering, Warga Pulau Bacan Malut Tambah Pendapatan
Hadiri Pameran Trade Expo Indonesia, Mendes Ingin Produk Hilirisasi Desa Go Internasional
Pramono Bangga Jakarta Jadi Kota Pelajar Nomor Satu
Gelegar Lelang BNI 2026 Bukukan Penjualan Agunan Rp510,77 Miliar
Pertamina Operasikan SPBU 24 Jam di Bali, Distribusi BBM Dipercepat
Belajar dari BAIC, Iftitah: Kemajuan Industri Dibangun dari Investasi pada Manusia dan Teknologi
Senator Mirah: MotoGP Mandalika Harus Berkelanjutan, Dampak Ekonomi dan Peningkatan SDM Lokal Jadi Prioritas
BNI Dukung 24 UMKM Lokal Tampil di MotoGP Mandalika 2026

Berita Terkait

Friday, 16 October 2026 - 21:40 WIB

Olah Kelapa Jadi Parutan Kering, Warga Pulau Bacan Malut Tambah Pendapatan

Thursday, 15 October 2026 - 13:01 WIB

Hadiri Pameran Trade Expo Indonesia, Mendes Ingin Produk Hilirisasi Desa Go Internasional

Thursday, 15 October 2026 - 12:57 WIB

Pramono Bangga Jakarta Jadi Kota Pelajar Nomor Satu

Thursday, 15 October 2026 - 12:49 WIB

Gelegar Lelang BNI 2026 Bukukan Penjualan Agunan Rp510,77 Miliar

Wednesday, 14 October 2026 - 15:44 WIB

Pertamina Operasikan SPBU 24 Jam di Bali, Distribusi BBM Dipercepat

Berita Terbaru

Energy

Dosen ITPLN Suroso Pimpin PLN, Ini Harapan Kampus

Saturday, 17 Oct 2026 - 13:21 WIB