DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan jajaran Dinas Dukcapil di daerah agar proaktif mendorong masyarakat yang belum memiliki KTP-el untuk segera mengurus. Pasalnya, dokumen itu merupakan syarat yang digunakan untuk memilih pada saat pemungutan suara 9 Desember 2020 mendatang. Dengan demikian, Dinas Dukcapil diminta merekap kebutuhan blangkonya dengan berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil agar kebutuhan tersebut dapat dipenuhi.
“Nah, ini saya minta perhatian betul karena ini menyangkut masalah sistem demokrasi kita, jangan sampai nanti yang mereka memiliki hak untuk memilih kehilangan hak pilih karena tidak memiliki identitas diri. Dan identitas diri ini yang paling utama sekali lagi adalah KTP elektronik,” kata Mendagri dalam Rapat Koordinasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (06/10/2020).
Untuk itu, ia terus mengimbau Ditjen Dukcapil beserta jajaran Dinas Dukcapil di 309 daerah yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 agar mengupayakan pembuatan e-KTP bagi masyarakat yang belum memiliki sebelum hari pemungutan suara. Mendagri tidak ingin lagi terjadi kelangkaan blangko seperti tahun-tahun sebelumnya lantaran anggaran pemenuhan blanko untuk tahun ini sudah dipenuhi oleh Menteri Keuangan. “Untuk itu saya minta Pak Dirjen Dukcapil dan seluruh Kepala Dinas ini betul-betul bisa menggenjot maksimal sebelum hari pemungutan suara (agar) setiap pemilih ini sudah memiliki e-KTP, sudah memiliki KTP, upayakan surat keterangan seminimal mungkin,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri mengapresiasi kekompakan dan kerja keras Ditjen Dukcapil beserta jajaran dalam mendukung kesuksesan Pilkada Serentak 2020. Ia mengakui data Dukcapil digunakan oleh pihak penyelenggara untuk memeriksa data potensial pemilih. “Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Dukcapil, kekompakan rekan-rekan dari atas sampai dengan ke bawah itu sudah bisa membuat sistem database yang baik,” ujarnya.
Tak kalah penting, Mendagri juga mengharapkan Ditjen Dukcapil berperan aktif dalam program-program penanganan Covid-19. Misalnya, penggunaan data Dukcapil oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dan Kementerian sosial dalam mendistribusikan bantuan kepada masyarakat terdampak.
“Data Dukcapil menjadi sangat penting untuk menjadi data utama dalam rangka mendistribusikan Bantuan Sosial (Bansos) dengan cepat dan tepat sasaran kepada mereka-mereka yang betul-betul memerlukan Bansos karena terdampak. Ini direkonsiliasi dengan data-data yang lain seperti data BPJS, data penduduk miskin dan lain-lain, ini sudah kita lakukan,” terangnya.