Tekan Praktik Korupsi Perizinan Lewat Layanan Digital

Friday, 16 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pelayanan digital untuk izin penataan ruang dinilai mampu menghilangkan praktik menyimpang dan memotong birokrasi agar lebih transparan dan layanan lebih cepat.

Demikian mengemuka dalam webinar  “Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Pencegahan Korupsi” yang digelar oleh unit kerja Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), pekan ini. Webinar ini membahas lebih dalam mengenai penataan ruang untuk kepastian usaha dan manfaat optimal untuk masyarakat.  Acara yang dihadiri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dan dibuka oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Sofjan Djalil.

Ketua KPK  Firli Bahuri mengatakan, perizinan dan pemanfaatan ruang merupakan isu krusial karena seluruh kegiatan pembangunan berlangsung dalam ruang atau wilayah yang sejatinya terbatas. Untuk itu perlu penataan ruang yang adil, baik untuk pelaku usaha maupun untuk masyarakat. “Perlu kepastian pemberian izin yang sesuai dengan rencana peruntukkan dan pemanfaatan ruang yang telah ditetapkan baik dari tingkat nasional hingga daerah,” katanya.

KPK mengapresiasi kerja Kementerian ATR/BPN dan juga pemerintah daerah yang telah menunjukkan capaian yang luar biasa dalam membangun sistem perbaikan, yang pertama adalah menempatkan peta digital dalam pemberian perizinan.

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

Stranas PK dibentuk sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 54 Tahun 2018 yang kemudian diperkuat lagi dengan Surat Keputusan Bersama yang ditanda tangani oleh 5 Kementerian dan Lembaga yang tergabung dalam Tim Nasional Stranas PK yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kantor Staf Presiden, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Dalam Negeri. 

See also  Kemendagri Dukung Implementasi SP4N-LAPOR di Lingkungan Pemda

Upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Stranas PK memiliki 3 fokus utama yaitu Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara dan Reformasi Birokrasi dan Penegakan Hukum.

Berita Terkait

Bandung Lautan Palestina, Ribuan Massa Tuntut Hentikan Genosida
Cuan Penjual Kue Kering Jelang Lebaran
Jasa marga: Arus Mudik One Way KM 70 s.d KM 188
Indonesia Harus Tampil sebagai Negara Tengah Berkualitas di Forum Global
Elnusa Peduli Sesama, Gerak Cepat Bantu Korban Banjir Jabodetabek
Kecelakaan Truk di Tol Cipularang Arah Bandung Diduga Akibat Pecah Ban
22 Tahun KPK Berdiri Banyak Pejabat Publik Jadi Tersangka
Penanganan Pascakebakaran Kemayoran Jakarta, Kementerian PU Mobilisasi Sarana Sanitasi dan Air Minum di Lokasi Pengungsian

Berita Terkait

Sunday, 20 April 2025 - 19:33 WIB

Bandung Lautan Palestina, Ribuan Massa Tuntut Hentikan Genosida

Saturday, 29 March 2025 - 19:00 WIB

Cuan Penjual Kue Kering Jelang Lebaran

Thursday, 27 March 2025 - 14:13 WIB

Jasa marga: Arus Mudik One Way KM 70 s.d KM 188

Monday, 24 March 2025 - 20:38 WIB

Indonesia Harus Tampil sebagai Negara Tengah Berkualitas di Forum Global

Tuesday, 11 March 2025 - 05:40 WIB

Elnusa Peduli Sesama, Gerak Cepat Bantu Korban Banjir Jabodetabek

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mardani: BKSAP Janji Bantu Anak Muda Kerja di Jepang

Thursday, 8 May 2025 - 14:11 WIB

Nasional

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB