DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah dan jajaran Forkopimdanya masing-masing untuk mengantisipasi potensi penularan Covid-19 di hari libur panjang nanti dan kepada masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan. Seperti diketahui, pada pekan depan akan ada libur yang cukup panjang. Karena itu pertahanan untuk pencegahan Covid-19 mesti dikuatkan di masing-masing daerah.
Mendagri mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers usai menghadiri rapat terbatas,” Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Libur Panjang” yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana Negara, di Jakarta, Senin (19/10). Pada Acara Konference Pers tersebut dihadiri Menko PMK, Mendagri, Menkes, Kepala BNPB yang juga merangkap Kasatgas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional.
Menurut Mendagri, dalam rapat tadi, yang dibahas khusus adalah libur panjang yang akan terjadi pekan depan. Seperti diketahui, minggu depan ini ada liburan yang cukup panjang dalam rangka memperingati hari besar Maulid Muhammad SAW.
” Ada 3 hari cuti, baik cuti peringatan maupun cuti bersama, kalau kita lihat sesuai dengan ketentuan yang ada itu hari Rabu, Kamis, dan Jumat pada tanggal 28, 29 dan 30 Oktober. Nah ini artinya bisa terdapat hari- hari kejepit, mulai Senin Selasa itu bisa hari kejepit. Kemudian hari Jumat karena libur juga bisa berlanjut ke hari Sabtu dan Minggu. Nah ini mengindikasikan akan kemungkinan akan terjadi libur panjang, ” katanya.
Mendagri menambahkan, biasanya sebelum pandemi Covid-19, setiap ada hari libur panjang masyarakat banyak yang melakukan perjalanan. Bisa pulang kampung, kumpul bersama keluarga, atau pergi ke tempat liburan untuk berekreasi dan lain-lain. Artinya, akan ada mobilitas yang tinggi dari masyarakat yang bergerak dari suatu tempat ke tempat yang lain. Dan di masa pandemi pergerakan masyarakat seperti ini bisa menimbulkan penularan. Bisa jadi media penularan, ” Oleh karena itu ini yang perlu kita waspadai bersama agar liburan ini tidak menjadi media penularan, ada beberapa hal yang perlu kita lakukan bersama,”ujarnya.
Hal pertama yang perlu dilakukan, lanjut Mendagri, untuk yang daerahnya berstatus zona merah, diimbau kalau memang bisa tidak pulang atau tidak berlibur. Lebih baik mengisi waktu di tempat masing-masing. Bisa lakukan kegiatan beres-beres rumah atau tempat tinggal. Menikmati liburan bersama keluarga di kediaman masing-masing. Itu yang diharapkan. Yang kedua kalau seandainya memang akan keluar kota, yakinkan betul bahwa diri masing-masing sudah dilakukan tes misalnya tes PCR.
” Sehingga yakin bahwa dalam keadaan negatif, jangan sampai menjadi penular bagi saudara-saudara kita, orang tua kita dan lain-lain yang ada di daerah. Dan saya kira untuk pengaturan lalu lintasnya nanti akan diatur oleh Polri, Perhubungan dan lain-lain, ” kata Mendagri.
Dan yang ketiga yang paling penting juga, kata Mendagri, hendaknya setiap daerah menjaga betul mekanisme pertahanan daerah masing-masing yang selama ini sudah berjalan seperti pada waktu liburan lebaran yang lalu. Misalnya kampung sehat dan kelurahan sehat, dimana warga- warga yang datang dari luar diyakinkan sudah melaksanakan tes. Sehingga ketika berinteraksi dengan warganya di daerah itu mereka tidak menjadi penular.
” Upayakan seperti itu karena ini keluarga bisa dihimbau sebetulnya yang mau pulang itu siapa-siapa di tiap-tiap daerah, tiap-tiap kampung, tiap-tiap desa, tiap kelurahan. Kampung tangguh, desa tangguh, kelurahan tangguh yang ada ini diaktifkan betul dengan melibatkan stakeholder yang ada di daerah itu, Nah ini peran dari bapak gubernur, bupati/walikota, camat, kepala desa, lurah menjadi sangat penting. Nanti kita akan rencanakan rapat dengan kepala daerah dan Forkopimda. Insya Allah hari Rabu atau hari Kamis paling lambat (rapat) bagaimana daerah berbuat,” katanya.
Prinsipnya, hindari terjadinya kerumunan. Protokol kesehatan mesti diterapkan secara disiplin seperti pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan. Dan kerawanan mungkin akan terjadi di tempat-tempat wisata. Oleh karena itu, tempat-tempat wisata ini harus dijaga dan di pantau agar tidak terjadi kerumunan masif.
” Nah untuk itu tempat wisata tersebut harus dikelola sedemikian rupa diberikan pengumuman disampaikan kepada warga agar tempat itu tidak melebihi kapasitas misalnya 50% atau 30%, dilakukan secara bergelombang dan lain-lain. Ini peran penting Forkopimda. Mesin Forkopimda harus bergerak Karena hanya mesin itu yang bisa menjaga itu. Kemudian yang terakhir kalau ada kegiatan kegiatan yang berkaitan dengan liburan ini biasanya ada kegiatan-kegiatan tradisi, kegiatan-kegiatan budaya dan lain-lain, kalau itu dilaksanakan sebagusnya memang tanpa ada kerumunan. Sekali lagi bukannya tidak menghormati tradisi itu tapi ini situasinya berbeda ada pandemi Covid. Jangan sampai kita menjadi korban, saudara kita menjadi korban, ” tutur Mendagri.
Oleh karena itu, kata Mendagri, kegiatan-kegiatan tradisi-tradisi yang dulu dilakukan sebelum Covid berlangsung biasanya ramai dan lain-lain, mesti dibatasi. Ia pun minta kepala daerah dan jajaran Forkopimda untuk membangun hubungan yang baik dengan mereka yang ingin menyelenggarakan kegiatan tradisi.
” Supaya lebih baik lebih baik untuk sementara pada saat pandemi ini tidak dilaksanakan karena akan menjadi kerumunan dan itu bisa menimbulkan kerawanan bukan hanya untuk daerah bapak-bapak dan ibu-ibu kepala daerah tapi daerah-daerah lain” katanya.