Bincang Seputar Haji, Ace Hasan Sebut Banyak Hoaks Dana Haji Hingga Peran DPR Dalam Penyelenggaraan Haji

Friday, 23 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Penundaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 masih diwarnai dengan beredarnya berita hoaks mengenai dana haji yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Hal yang sama juga terjadi pada tahun sebelumnya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily membantah jika dana setoran jamaah haji digunakan untuk membangun jalan tol. Hal tersebut disampaikan saat menjadi pembicara Diseminasi Penundaan Pemberangkatan Haji Tahun 2020 yang diikuti Kepala KUA, penyuluh agama dan juga penghulu, Bandung, Kamis (22/10/2020).

“Dana haji dipakai bangun jalan tol itu hoaks, bohong. Dimana uang itu berada, di tempatkan di Bank Penerima Setoran, bank-bank syariah. Kemudian investasi di surat berharga syariah negara (SBSN). Dikelola oleh BPKH. Jadi, uang jamaah aman”, tegas Ace.

Ace Hasan meminta para Kepala KUA dan penyuluh agama menjadi garda depan melawan hoaks.

“Bapak Kepala KUA, penyuluh agama dan penghulu harus jadi garda terdepan melawan hoaks yang berkembang”, lanjutnya.

Berkenaan penyelenggaraan ibadah haji, politisi Partai Golkar itu juga menjelaskan peran DPR RI dalam penyelenggaraan haji. Menurutnya DPR memiliki peran pengawasan dan penyusunan anggaran haji.

“Pengawasan ini sangat penting. Kami terus melakukan pendekatan memberi masukan agar kualitas penyelenggaraan ibadah haji terus ditingkatkan. Alhamdulillah, Indonesia menjadi negara muslim yang paling baik menyelenggarakan ibadah haji. Pelayanan akomodasinya semakin bagus, transportasinya semakin bagus”, ujar Ace.

“Makanan bagi jamaah harus diberikan cipta rasa nusantara. Orang Sunda, diberikan makanan khas Sunda. Orang Sulawesi juga diberikan makanan khas Sulawesi”, sambung Ace.

Adapun berkenaan dengan penyusunan anggaran penyelenggaraan haji, Pemerintah harus membahas bersama DPR sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Haji.

“Tidak bisa pemerintah memutuskan biaya haji sendiri. Kami bahas secara detail di DPR”, jelas Ace.

See also  DARURAT COVID-19, Ketua KPK Firli Bahuri; Kami Support Percepatan Pengadaan Dengan Pengawasan dan Tindakan

Berita Terkait

Komitmen Kementerian PU Pastikan Fasilitas Publik Berfungsi Kembali
Tinjau Gerbang Tol Pejompongan dan Halte TransJakarta, Kementerian PU Dukung Percepatan Pemulihan Fasilitas Publik
Kementerian PU Siap Rehabilitasi Fasilitas Umum yang Rusak Pasca Momen Penyampaian Aspirasi Masyarakat
Kementerian PU Rehabilitasi Jaringan Irigasi Akedaga dan Opiyang di kabupaten Halmahera Timur, Tingkatkan Produktivitas Tanam Padi
Kurangi Risiko Banjir Bandang dan Mitigasi Lahar Gunung Gamalama, Kementerian PU Melalui BWS Maluku Utara Bangun 2 Sabo Dam di Sungai Rua Kota Ternate
Kementerian PU Terus Kebut Pembangunan Gedung Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara
Perkuat Konektivitas Mendukung Swasembada Pangan, Kementerian PU Dukung Proyek IJD di Maluku Utara
Menteri Dody Pastikan Fasilitas Sekolah Rakyat IPWL Sofifi di Maluku Utara Layak, Aman dan Nyaman

Berita Terkait

Wednesday, 3 September 2025 - 18:19 WIB

Komitmen Kementerian PU Pastikan Fasilitas Publik Berfungsi Kembali

Tuesday, 2 September 2025 - 17:42 WIB

Tinjau Gerbang Tol Pejompongan dan Halte TransJakarta, Kementerian PU Dukung Percepatan Pemulihan Fasilitas Publik

Monday, 1 September 2025 - 22:09 WIB

Kementerian PU Siap Rehabilitasi Fasilitas Umum yang Rusak Pasca Momen Penyampaian Aspirasi Masyarakat

Sunday, 31 August 2025 - 17:29 WIB

Kementerian PU Rehabilitasi Jaringan Irigasi Akedaga dan Opiyang di kabupaten Halmahera Timur, Tingkatkan Produktivitas Tanam Padi

Saturday, 30 August 2025 - 09:47 WIB

Kurangi Risiko Banjir Bandang dan Mitigasi Lahar Gunung Gamalama, Kementerian PU Melalui BWS Maluku Utara Bangun 2 Sabo Dam di Sungai Rua Kota Ternate

Berita Terbaru

Menag Nasaruddin Umar / foto ist

Berita Utama

Minta Maaf, Menag Jelaskan Upaya Pemerintah Sejahterakan Guru

Wednesday, 3 Sep 2025 - 18:29 WIB