Polri Periksa 8 Tersangka Kebakaran Kejagung Besok

Monday, 26 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ilustrasi

foto Ilustrasi

DAELPOS.com – Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap delapan orang tersangka terkait kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Pemeriksaan akan dilakukan pada esok hari.

“Rencana 8 tersangka kasus Kebakaran Gedung Kejagung dipanggil dan akan diperiksa hari Selasa, 27 Oktober, jam 10.00 WIB,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2020).

Pemeriksaan akan dilakukan oleh tim gabungan terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Selatan. Kedelapan tersangka akan diperiksa di ruangan Subdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri.

“(Pemeriksaan) oleh tim penyidik gabungan Dit Tipidum Bareskirm Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Selatan di ruang pemeriksaan Subdit 1 Dit Tipidum Bareskrim Polri,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Ferdy Sambo membenarkan pemanggilan delapan tersangka ini. Ia menambahkan bahwa ini adalah pemeriksaan pertama mereka sebagai tersangka setelah berstatus sebagai saksi.

“Besok baru diperiksa (sebagai tersangka),” ucap Ferdy.

Bareskrim sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka Kebakaran Kejagung. Mereka adalah T, H, S, K, dan IS, yang berprofesi sebagai kuli bangunan dan UAM sebagai mandor tukang.

Dua tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT APM berinisial R dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kejagung berinisial NH. Para tersangka dijerat pasal 188, 55, dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

See also  Sah! Pertamina dan Petronas Tandatangani Perjanjian Jual Beli dengan Shell untuk 35% Kepemilikan di Blok Masela

Berita Terkait

Pertamina Kerahkan Transportasi Multi-Moda, Penyaluran BBM Tembus Takengon!
Tambah Dua Titik Baru, HK Realtindo Kini Kelola 19 Rest Area di JTTS
Kementerian PU Gelar Padat Karya di Aceh Tamiang, Libatkan Warga Bersihkan Jalan
Kementerian PU Perkuat Pertahanan Banjir di Tanah Datar Lewat Sabo Dam dan Normalisasi
Di Majalengka, Mendes Yandri Kunjungi BUMDesa dan Peletakan Batu Pertama KDMP
Kementerian PU Percepat Pemulihan Konektivitas dan Air Bersih di Sumatera
Mendes Yandri Ingatkan Pegawai Kemendes Tunjukkan Kinerja dan Kerja Keras
Relawan Pertamina Peduli Bergerak Jemput Bola, Layani Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatra

Berita Terkait

Sunday, 21 December 2025 - 16:28 WIB

Pertamina Kerahkan Transportasi Multi-Moda, Penyaluran BBM Tembus Takengon!

Sunday, 21 December 2025 - 10:00 WIB

Tambah Dua Titik Baru, HK Realtindo Kini Kelola 19 Rest Area di JTTS

Saturday, 20 December 2025 - 12:07 WIB

Kementerian PU Gelar Padat Karya di Aceh Tamiang, Libatkan Warga Bersihkan Jalan

Saturday, 20 December 2025 - 12:03 WIB

Kementerian PU Perkuat Pertahanan Banjir di Tanah Datar Lewat Sabo Dam dan Normalisasi

Saturday, 20 December 2025 - 09:17 WIB

Di Majalengka, Mendes Yandri Kunjungi BUMDesa dan Peletakan Batu Pertama KDMP

Berita Terbaru

Berita Utama

Tambah Dua Titik Baru, HK Realtindo Kini Kelola 19 Rest Area di JTTS

Sunday, 21 Dec 2025 - 10:00 WIB