Rezim Ngotot dan Bandel

Monday, 26 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ilustrasi / net

foto Ilustrasi / net

Oleh ; M Rizal Fadillah

DAELPOS.com – OMNIBUS Law dianggap “mission sacre” oleh Pemerintah. Perlawanan dalam bentuk unjuk rasa menjadi aksi berkelanjutan. Tidak reda dengan penangkapan penangkapan. Kegoncangan bukan saja di tingkat nasional tetapi reaksi internasional. Buruh marah, mahasiswa terbangun, umat Islam siap siaga. Langkah pun sudah dimulai bersama.

Ada tiga hal yang menjadi fenomena menarik dari sikap Pemerintah atas penentangan atau unjuk rasa  Omnibus Law ini, yaitu :

Pertama, ngotot sampai titik darah penghabisan. Taruhannya siap sampai kursi goyang atau rubuh. Kehebatan apa di belakang undang-undang otoriter ini ? Betapa kuat sang pengorder. Sepertinya berapapun “economic and political costs” nya siap untuk dibayar.

Kedua, bandel dan nakal alias ngeyel yang menganggap semua sebagai hal yang wajar. Nanti juga rakyat akan diam sendiri. Suruh ke MK kan saja. Paling dijewer-jewer sedikit, namanya juga “Pemerintahan Sinchan”. Yang penting ujungnya bus akan jalan terus meski supir mabuk atau ugal-ugalan.

Ketiga, planga plongo. Pemerintah yang bingung mundur kena maju kena. Antara misi dan reaksi membuat sikap Pemerintah seperti orang yang “kesambet setan”. Linglung berjalan sambil menghitung angka-angka dan tertawa. Pemerintah yang depresi, cemas, dan stress.

Negara dalam ketidakpastian. Jokowi sudah sulit dipercaya untuk mampu mengendalikan negara ke arah yang dicita-citakan. Penampilan kalem namun selalu bikin gaduh. Bias antara manajemen konflik dan mis-manajemen. Faktanya mengelola negara  secara acak-acakan.

Omnibus Law adalah aturan tebal bermakna tipis. Nafsu besar tenaga kecil. Keangkuhan di tengah kelemahan. Orientasi kerakyatan yang gagal. Buruh dilecehkan dan rakyat yang dinistakan. Bagai lempar makanan kepada hewan dari dalam mobil.

Jika dasar penolakan itu hoaks karena dianggap buta undang-undang, maka Pemerintah lah yang telah menciptakan hoaks dengan aturan yang membabi buta. Buruh itu tidak bodoh, mahasiswa yang membantu bukan rekayasa, umat teriak karena ikut terinjak.  Bus “menabrak sana sini” melesat terburu-buru untuk kejar setoran.

See also  DPD RI Sahkan Pimpinan Alat Kelengkapan Tahun Sidang 2025-2026

Dunia ikut bersuara. ASEAN Parliamentarians for Human Rights (APHR) telah meminta agar Omnibus Law dibatalkan karena melanggar hak-hak demokratis, hak buruh, dan lingkungan hidup. Selanjutnya “UU ini tidak didasarkan atas ilmu ekonomi, melainkan oportunisme semata” kata Charles Santiago, Ketua APHR.

Gerakan aksi buruh menentang Omnibus Law didukung pula oleh organisasi serikat buruh internasional seperti Internasional Trade Union Confederation (ITU) yang menurut Said Iqbal Ketua KSPI organisasi ini beranggotakan 59 konfederasi serikat pekerja dari 34 negara Asia dan Pasifik.

Kebijakan semestinya diambil dengan mudah untuk memulihkan keadaan yakni tunda atau batalkan. Tapi yang mudah dan simpatik ini nyatanya sangat sulit. Kesannya lebih baik mengorbankan segalanya daripada menarik kembali Omnibus Law.

Sungguh rezim telah menutup mata dan telinga untuk melihat dan mendengar aspirasi rakyatnya.
Rezim memang tidak aspiratif, ngotot dan bandel.[]

*Penulis adalaha pemerhati politik dan kebangsaan.

Berita Terkait

Jasa Marga Percepat Evakuasi Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi 2
DPR Setujui Anggaran Kementerian ESDM Rp21,67 T
PT JMRB Rilis Wahana Anak Terbesar, Rest Area Travoy KM 84B Makin Hits
Minta Maaf, Menag Jelaskan Upaya Pemerintah Sejahterakan Guru
Perbaikan Tuntas, Lalu Lintas di 18 Titik Kembali Normal
Bertemu Bupati Sigi, Wamen Viva Yoga Dorong Bawang dan Kopi Sulawesi Tengah Mendunia
Prabowo Serap Aspirasi Tokoh Lintas Agama, Tegaskan Komitmen RUU Perampasan Aset
Pemulihan Fasum Rusak Pasca Penyampaian Aspirasi, Menteri Dody Targetkan Selesai 6 Bulan

Berita Terkait

Thursday, 4 September 2025 - 09:06 WIB

Jasa Marga Percepat Evakuasi Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi 2

Thursday, 4 September 2025 - 00:13 WIB

DPR Setujui Anggaran Kementerian ESDM Rp21,67 T

Thursday, 4 September 2025 - 00:07 WIB

PT JMRB Rilis Wahana Anak Terbesar, Rest Area Travoy KM 84B Makin Hits

Wednesday, 3 September 2025 - 18:29 WIB

Minta Maaf, Menag Jelaskan Upaya Pemerintah Sejahterakan Guru

Wednesday, 3 September 2025 - 17:00 WIB

Perbaikan Tuntas, Lalu Lintas di 18 Titik Kembali Normal

Berita Terbaru

Energy

Pertamina Drilling: Membangun Bangsa, Membangun Sekolah

Friday, 5 Sep 2025 - 00:55 WIB