Kementerian PANRB Tegaskan 28 dan 30 Oktober 2020 Adalah Cuti Bersama

Tuesday, 27 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Masyarakat diimbau teliti atas beredarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait hari libur nasional dan cuti bersama. SKB resmi yang dijadikan acuan cuti bersama dan libur nasional tahun 2020 adalah SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No. 440/2020, 03/2020, 03/2020.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji menerangkan bahwa SKB tersebut bisa dilihat pada situs jdih.menpan.go.id. “Dalam SKB tersebut, tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 adalah cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW,” jelas Dwi, Selasa (27/10).

Sedangkan tanggal 29 Oktober 2020 adalah hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Fachrul Razi, serta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.

Lanjutnya dikatakan, cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan bagi ASN. Hal ini berdasarkan Keppres No. 17/2020 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2020.

Dengan cuti bersama dan libur nasional memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, berpotensi terjadi mobilisasi masyarakat ke lokasi wisata. Namun, Presiden Joko Widodo mengimbau agar momen ini tidak menjadi penyebab melonjaknya angka positif Covid-19.

“Oleh sebab itu, ini perlu kita bicarakan agar kegiatan libur panjang dan cuti bersama ini jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus Covid-19,” ujar Presiden Jokowi, pada keterangan persnya.

Namun, untuk warga yang memiliki kepentingan mendesak pada rentang waktu tersebut, diharapkan agar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga menegaskan agar masyarakat menghindari kerumunan.

See also  Prabowo Tekankan Pentingnya Kerukunan Hadapi Tantangan Global

Berita Terkait

Tarif TransBandara Blok M-Soetta Jadi Rp15 Ribu Mulai 1 September
Menteri Dody Kaji Pembangunan Trase Baru Pasca Tinjauan Penanganan Longsor di Kelok 44 Agam
Menteri Dody Siapkan Sabo dan Perkuatan Tanggul Untuk Tangani Banjir Agam
Mendes Yandri Minta Masyarakat Waspadai Konten Medsos yang Menyesatkan
Sudin PPAPP Dorong Peran Keluarga Wujudkan Lansia Mandiri
Kementerian PU Salurkan Air Bersih ke Situbondo, Bantu Warga Terdampak Kekeringan
Warga di Cilegon Mulai Terdampak Kekeringan, Kementerian PU Salurkan Bantuan Air Bersih
Pemindahan Akses Keluar Pintu Tol Pekanbaru Dimulai 30 Juli 2026, Hutama Karya Imbau Pengguna Jalan Ikuti Rambu dan Arahan Petugas

Berita Terkait

Saturday, 1 August 2026 - 00:05 WIB

Tarif TransBandara Blok M-Soetta Jadi Rp15 Ribu Mulai 1 September

Friday, 31 July 2026 - 23:56 WIB

Menteri Dody Kaji Pembangunan Trase Baru Pasca Tinjauan Penanganan Longsor di Kelok 44 Agam

Friday, 31 July 2026 - 23:53 WIB

Menteri Dody Siapkan Sabo dan Perkuatan Tanggul Untuk Tangani Banjir Agam

Friday, 31 July 2026 - 15:21 WIB

Mendes Yandri Minta Masyarakat Waspadai Konten Medsos yang Menyesatkan

Friday, 31 July 2026 - 15:18 WIB

Sudin PPAPP Dorong Peran Keluarga Wujudkan Lansia Mandiri

Berita Terbaru