Kementerian PANRB Tegaskan 28 dan 30 Oktober 2020 Adalah Cuti Bersama

Tuesday, 27 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Masyarakat diimbau teliti atas beredarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait hari libur nasional dan cuti bersama. SKB resmi yang dijadikan acuan cuti bersama dan libur nasional tahun 2020 adalah SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No. 440/2020, 03/2020, 03/2020.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji menerangkan bahwa SKB tersebut bisa dilihat pada situs jdih.menpan.go.id. “Dalam SKB tersebut, tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 adalah cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW,” jelas Dwi, Selasa (27/10).

Sedangkan tanggal 29 Oktober 2020 adalah hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Fachrul Razi, serta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.

Lanjutnya dikatakan, cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan bagi ASN. Hal ini berdasarkan Keppres No. 17/2020 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2020.

Dengan cuti bersama dan libur nasional memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, berpotensi terjadi mobilisasi masyarakat ke lokasi wisata. Namun, Presiden Joko Widodo mengimbau agar momen ini tidak menjadi penyebab melonjaknya angka positif Covid-19.

“Oleh sebab itu, ini perlu kita bicarakan agar kegiatan libur panjang dan cuti bersama ini jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus Covid-19,” ujar Presiden Jokowi, pada keterangan persnya.

Namun, untuk warga yang memiliki kepentingan mendesak pada rentang waktu tersebut, diharapkan agar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga menegaskan agar masyarakat menghindari kerumunan.

See also  Mendagri Dorong Terlaksananya Program Ketahanan Pangan PKK

Berita Terkait

Siaga Arus Balik, Jasa Marga Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif
Kawal Arus Mudik dan Balik, HKA Optimalkan Seluruh Fasilitas Tol di Wilayah Kelolaan
Hambalang, Prabowo Tekankan Hilirisasi dan Ketahanan Energi
Ribuan Pemudik Tumpah di Kampung Rambutan, Didominasi dari Jawa-Sumatra
HUT ke-12, Transjakarta Terapkan Tarif Rp12 Sehari Penuh
Pramono Tegaskan ASN Telat Masuk Usai Lebaran Bakal Disanksi
Efisiensi MBG Diusulkan, Anggaran Negara Berpotensi Hemat Rp40 Triliun
ASN Pemprov DKI Masuk Kerja Normal, Kehadiran Tembus 95 Persen

Berita Terkait

Saturday, 28 March 2026 - 00:44 WIB

Siaga Arus Balik, Jasa Marga Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif

Saturday, 28 March 2026 - 00:41 WIB

Kawal Arus Mudik dan Balik, HKA Optimalkan Seluruh Fasilitas Tol di Wilayah Kelolaan

Friday, 27 March 2026 - 09:57 WIB

Hambalang, Prabowo Tekankan Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Friday, 27 March 2026 - 09:25 WIB

Ribuan Pemudik Tumpah di Kampung Rambutan, Didominasi dari Jawa-Sumatra

Friday, 27 March 2026 - 09:21 WIB

HUT ke-12, Transjakarta Terapkan Tarif Rp12 Sehari Penuh

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Rosan Lantik Tiga Deputi, Perkuat Akselerasi Investasi dan Hilirisasi

Saturday, 28 Mar 2026 - 00:38 WIB