Kementerian PANRB Tegaskan 28 dan 30 Oktober 2020 Adalah Cuti Bersama

Tuesday, 27 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Masyarakat diimbau teliti atas beredarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait hari libur nasional dan cuti bersama. SKB resmi yang dijadikan acuan cuti bersama dan libur nasional tahun 2020 adalah SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No. 440/2020, 03/2020, 03/2020.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji menerangkan bahwa SKB tersebut bisa dilihat pada situs jdih.menpan.go.id. “Dalam SKB tersebut, tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 adalah cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW,” jelas Dwi, Selasa (27/10).

Sedangkan tanggal 29 Oktober 2020 adalah hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Fachrul Razi, serta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.

Lanjutnya dikatakan, cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan bagi ASN. Hal ini berdasarkan Keppres No. 17/2020 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2020.

Dengan cuti bersama dan libur nasional memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, berpotensi terjadi mobilisasi masyarakat ke lokasi wisata. Namun, Presiden Joko Widodo mengimbau agar momen ini tidak menjadi penyebab melonjaknya angka positif Covid-19.

“Oleh sebab itu, ini perlu kita bicarakan agar kegiatan libur panjang dan cuti bersama ini jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus Covid-19,” ujar Presiden Jokowi, pada keterangan persnya.

Namun, untuk warga yang memiliki kepentingan mendesak pada rentang waktu tersebut, diharapkan agar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga menegaskan agar masyarakat menghindari kerumunan.

See also  Mempercepat Penggunaan LAPOR! pada Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Kementerian PU Kerahkan Personel dan Truk Tangki Air Tangani Karhutla di Kalteng
Kemenkes Minta Tim Ekspedisi Patriot Petakan Persoalan Kesehatan di Kawasan Transmigrasi
Jelang 14 Agustus, Pimpinan MPR-DPR-DPD Matangkan Sidang Tahunan
Tol Prosiwangi Seksi 1-2 Tuntas, Konektivitas Jatim Makin Ngebut
Lakukan Pemeliharaan Oprit Jembatan Batang Serangan, Hutama Karya Uji Coba Contraflow di KM 55 Tol Binjai–Langsa
Kementerian PU Salurkan 18.000 Liter Air dan 9 Pompa ke Aceh Besar
4 Sekolah Rakyat yang Dibangun Kementerian PU di Sulsel Mulai Beroperasi
Penimbun Sampah Ilegal Jangan Senyum Dulu, Pramono Siapkan Hukuman

Berita Terkait

Saturday, 8 August 2026 - 00:06 WIB

Kementerian PU Kerahkan Personel dan Truk Tangki Air Tangani Karhutla di Kalteng

Friday, 7 August 2026 - 12:56 WIB

Kemenkes Minta Tim Ekspedisi Patriot Petakan Persoalan Kesehatan di Kawasan Transmigrasi

Friday, 7 August 2026 - 09:08 WIB

Jelang 14 Agustus, Pimpinan MPR-DPR-DPD Matangkan Sidang Tahunan

Friday, 7 August 2026 - 08:22 WIB

Tol Prosiwangi Seksi 1-2 Tuntas, Konektivitas Jatim Makin Ngebut

Thursday, 6 August 2026 - 10:17 WIB

Lakukan Pemeliharaan Oprit Jembatan Batang Serangan, Hutama Karya Uji Coba Contraflow di KM 55 Tol Binjai–Langsa

Berita Terbaru