Kementerian PANRB Tegaskan 28 dan 30 Oktober 2020 Adalah Cuti Bersama

Tuesday, 27 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Masyarakat diimbau teliti atas beredarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait hari libur nasional dan cuti bersama. SKB resmi yang dijadikan acuan cuti bersama dan libur nasional tahun 2020 adalah SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No. 440/2020, 03/2020, 03/2020.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji menerangkan bahwa SKB tersebut bisa dilihat pada situs jdih.menpan.go.id. “Dalam SKB tersebut, tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 adalah cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW,” jelas Dwi, Selasa (27/10).

Sedangkan tanggal 29 Oktober 2020 adalah hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Fachrul Razi, serta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.

Lanjutnya dikatakan, cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan bagi ASN. Hal ini berdasarkan Keppres No. 17/2020 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2020.

Dengan cuti bersama dan libur nasional memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, berpotensi terjadi mobilisasi masyarakat ke lokasi wisata. Namun, Presiden Joko Widodo mengimbau agar momen ini tidak menjadi penyebab melonjaknya angka positif Covid-19.

“Oleh sebab itu, ini perlu kita bicarakan agar kegiatan libur panjang dan cuti bersama ini jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus Covid-19,” ujar Presiden Jokowi, pada keterangan persnya.

Namun, untuk warga yang memiliki kepentingan mendesak pada rentang waktu tersebut, diharapkan agar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga menegaskan agar masyarakat menghindari kerumunan.

See also  Selamatkan Arsip Penanganan Covid-19 dengan Digitalisasi

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Seluruh Pelayanan yang Memungkinkan Harus Tersedia Secara Digital
DPD RI Pastikan Aspirasi Daerah Kepulauan Terakomodasi dalam RUU Daerah Kepulauan
Bendungan Jlantah Karanganyar Siap Jaga Ketersediaan Air Saat Musim Kemarau
Menaker Belum Pastikan Skema Baru Upah Minimum
Menteri Dody Sapa Siswa dan Tinjau Fasilitas Modern Sekolah Rakyat di Semarang
Menteri Dody Percepat Penyelesaian Infrastruktur Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kupang, Pastikan Berjalan Optimal
Pertamina Patra Niaga Sumbagut dan Polda Sumut Sinergi Percepat Normalisasi Distribusi BBM
Fokus pada Keselamatan dan Distribusi, PT Pelayaran Bahtera Adhiguna Upgrade Sistem Navigasi Kapal Miliknya

Berita Terkait

Tuesday, 21 July 2026 - 07:26 WIB

Presiden Prabowo: Seluruh Pelayanan yang Memungkinkan Harus Tersedia Secara Digital

Monday, 20 July 2026 - 22:16 WIB

DPD RI Pastikan Aspirasi Daerah Kepulauan Terakomodasi dalam RUU Daerah Kepulauan

Monday, 20 July 2026 - 17:49 WIB

Bendungan Jlantah Karanganyar Siap Jaga Ketersediaan Air Saat Musim Kemarau

Monday, 20 July 2026 - 14:57 WIB

Menaker Belum Pastikan Skema Baru Upah Minimum

Sunday, 19 July 2026 - 08:24 WIB

Menteri Dody Sapa Siswa dan Tinjau Fasilitas Modern Sekolah Rakyat di Semarang

Berita Terbaru

foto ist

Berita Terbaru

Prabowo Puji Danantara, Streamlining BUMN Hemat Rp50 Triliun

Tuesday, 21 Jul 2026 - 13:30 WIB