Kementerian PANRB Tegaskan 28 dan 30 Oktober 2020 Adalah Cuti Bersama

Tuesday, 27 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Masyarakat diimbau teliti atas beredarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait hari libur nasional dan cuti bersama. SKB resmi yang dijadikan acuan cuti bersama dan libur nasional tahun 2020 adalah SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No. 440/2020, 03/2020, 03/2020.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji menerangkan bahwa SKB tersebut bisa dilihat pada situs jdih.menpan.go.id. “Dalam SKB tersebut, tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 adalah cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW,” jelas Dwi, Selasa (27/10).

Sedangkan tanggal 29 Oktober 2020 adalah hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Fachrul Razi, serta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.

Lanjutnya dikatakan, cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan bagi ASN. Hal ini berdasarkan Keppres No. 17/2020 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2020.

Dengan cuti bersama dan libur nasional memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, berpotensi terjadi mobilisasi masyarakat ke lokasi wisata. Namun, Presiden Joko Widodo mengimbau agar momen ini tidak menjadi penyebab melonjaknya angka positif Covid-19.

“Oleh sebab itu, ini perlu kita bicarakan agar kegiatan libur panjang dan cuti bersama ini jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus Covid-19,” ujar Presiden Jokowi, pada keterangan persnya.

Namun, untuk warga yang memiliki kepentingan mendesak pada rentang waktu tersebut, diharapkan agar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga menegaskan agar masyarakat menghindari kerumunan.

See also  Soal Desa jadi Agunan, Mendes Yandri Prioritaskan Kenyamanan Warga di Atas Proses Hukum

Berita Terkait

Besok Ada Aksi di DPR, Jakartans Diminta Siap Atur Rute Perjalanan
Dorong Penegakan Hukum Pembakar Hutan dan Lahan, Ketua DPD RI Sultan: Kejahatan Ekologi Harus Diakhiri
Tindak Lanjut Koordinasi Pascagempa, Menteri Dody Tinjau Kondisi Danau Kelimutu
Transmigrasi Baru Dorong Lapangan Kerja dan Pusat Ekonomi Baru
Kementerian PU Suplai Air untuk Tangani Karhutla di Muaro Jambi
BNI dan BI Edukasi Pengunjung wondrX 2026 Waspadai Kejahatan Siber
BMKG Sebut Asap Karhutla Bisa Lintas Negara
Berburu Promo di wondrX 2026, Pengunjung Dapat Diskon Sepatu hingga 40%

Berita Terkait

Wednesday, 26 August 2026 - 16:54 WIB

Besok Ada Aksi di DPR, Jakartans Diminta Siap Atur Rute Perjalanan

Wednesday, 26 August 2026 - 13:35 WIB

Dorong Penegakan Hukum Pembakar Hutan dan Lahan, Ketua DPD RI Sultan: Kejahatan Ekologi Harus Diakhiri

Wednesday, 26 August 2026 - 13:17 WIB

Tindak Lanjut Koordinasi Pascagempa, Menteri Dody Tinjau Kondisi Danau Kelimutu

Tuesday, 25 August 2026 - 09:29 WIB

Transmigrasi Baru Dorong Lapangan Kerja dan Pusat Ekonomi Baru

Tuesday, 25 August 2026 - 08:30 WIB

Kementerian PU Suplai Air untuk Tangani Karhutla di Muaro Jambi

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

BNI Dukung Pagi Sore Perkuat Layanan dan Pengalaman Pelanggan

Wednesday, 26 Aug 2026 - 19:19 WIB

Berita Utama

Perkuat Hubungan Diplomasi, Kuwait-Indonesia Akan Kolaborasi Bangun Desa

Wednesday, 26 Aug 2026 - 19:14 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid mengambil sumpah jabatan dan mengukuhkan Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029 di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (26/08/2026). Foto: Komdigi

Berita Utama

Meutya Hafid Dorong KPI Adaptif Hadapi Era Streaming

Wednesday, 26 Aug 2026 - 18:58 WIB

Berita Utama

Jelang Aksi di DPR, Polda Metro Jaya Pastikan Jakarta Tetap Aman

Wednesday, 26 Aug 2026 - 18:51 WIB