Kementerian PANRB Tegaskan 28 dan 30 Oktober 2020 Adalah Cuti Bersama

Tuesday, 27 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Masyarakat diimbau teliti atas beredarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait hari libur nasional dan cuti bersama. SKB resmi yang dijadikan acuan cuti bersama dan libur nasional tahun 2020 adalah SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No. 440/2020, 03/2020, 03/2020.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji menerangkan bahwa SKB tersebut bisa dilihat pada situs jdih.menpan.go.id. “Dalam SKB tersebut, tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 adalah cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW,” jelas Dwi, Selasa (27/10).

Sedangkan tanggal 29 Oktober 2020 adalah hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Fachrul Razi, serta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.

Lanjutnya dikatakan, cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan bagi ASN. Hal ini berdasarkan Keppres No. 17/2020 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2020.

Dengan cuti bersama dan libur nasional memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, berpotensi terjadi mobilisasi masyarakat ke lokasi wisata. Namun, Presiden Joko Widodo mengimbau agar momen ini tidak menjadi penyebab melonjaknya angka positif Covid-19.

“Oleh sebab itu, ini perlu kita bicarakan agar kegiatan libur panjang dan cuti bersama ini jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus Covid-19,” ujar Presiden Jokowi, pada keterangan persnya.

Namun, untuk warga yang memiliki kepentingan mendesak pada rentang waktu tersebut, diharapkan agar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga menegaskan agar masyarakat menghindari kerumunan.

See also  Kemendagri Dukung Pengembangan Literasi dan Numerasi Pendidikan di Daerah

Berita Terkait

Progress Fisik Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Bekasi Terapkan Konsep “Gentengisasi”
Korban Pelatihan Calon Manajer Koperasi Desa Terus Bertambah, Gus Hilmy: Hentikan Dulu Programnya, Lakukan Investigasi!
Mendes Yandri Targetkan Wisata di Anyer Tumbuh Kalahkan Bali
Ganjil Genap Gerbang Tol Tetap Mengacu Aturan Lama
Perjuangan DPD RI Berbuah, RUU Daerah Kepulauan Mulai Dibahas
Kasus Penyekapan Bandung, Fahira Sampaikan Tujuh Desakan
Yulian Gunhar: Menghormati Perbedaan adalah Wujud Pengamalan Nilai Kemanusiaan dalam Pancasila
Ratusan Warga Terancam Krisis Air Bersih, Senator Mirah Desak Pemda Bima Bertindak Cepat

Berita Terkait

Monday, 29 June 2026 - 00:05 WIB

Progress Fisik Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Bekasi Terapkan Konsep “Gentengisasi”

Sunday, 28 June 2026 - 16:35 WIB

Korban Pelatihan Calon Manajer Koperasi Desa Terus Bertambah, Gus Hilmy: Hentikan Dulu Programnya, Lakukan Investigasi!

Sunday, 28 June 2026 - 16:30 WIB

Mendes Yandri Targetkan Wisata di Anyer Tumbuh Kalahkan Bali

Saturday, 27 June 2026 - 10:41 WIB

Ganjil Genap Gerbang Tol Tetap Mengacu Aturan Lama

Saturday, 27 June 2026 - 10:34 WIB

Perjuangan DPD RI Berbuah, RUU Daerah Kepulauan Mulai Dibahas

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Danantara Resmi Satukan Hotel-Hotel BUMN

Sunday, 28 Jun 2026 - 16:40 WIB