Kementerian PANRB Tegaskan 28 dan 30 Oktober 2020 Adalah Cuti Bersama

Tuesday, 27 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Masyarakat diimbau teliti atas beredarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait hari libur nasional dan cuti bersama. SKB resmi yang dijadikan acuan cuti bersama dan libur nasional tahun 2020 adalah SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No. 440/2020, 03/2020, 03/2020.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji menerangkan bahwa SKB tersebut bisa dilihat pada situs jdih.menpan.go.id. “Dalam SKB tersebut, tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 adalah cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW,” jelas Dwi, Selasa (27/10).

Sedangkan tanggal 29 Oktober 2020 adalah hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Fachrul Razi, serta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.

Lanjutnya dikatakan, cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan bagi ASN. Hal ini berdasarkan Keppres No. 17/2020 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2020.

Dengan cuti bersama dan libur nasional memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, berpotensi terjadi mobilisasi masyarakat ke lokasi wisata. Namun, Presiden Joko Widodo mengimbau agar momen ini tidak menjadi penyebab melonjaknya angka positif Covid-19.

“Oleh sebab itu, ini perlu kita bicarakan agar kegiatan libur panjang dan cuti bersama ini jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus Covid-19,” ujar Presiden Jokowi, pada keterangan persnya.

Namun, untuk warga yang memiliki kepentingan mendesak pada rentang waktu tersebut, diharapkan agar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga menegaskan agar masyarakat menghindari kerumunan.

See also  Pemerintah Pastikan Biaya Haji 2025 Rasional

Berita Terkait

Sekolah Rakyat Banten Serap Ratusan Pekerja Lokal, Dorong Perputaran Ekonomi Masyarakat Sekitar
Pemerintah Efisiensi Anggaran Program MBG
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Dampak Banjir dan Longsor di Kabupaten Tanah Datar
Hutama Karya Lanjutkan Pendampingan Berjenjang Sentra Kriya Ogan Ilir, Dari Penguatan Organisasi Hingga Keterampilan Teknis Produk Tembaga
DPD RI Apresiasi Tradisi Baru Prabowo, Fiskal 2027 Dinilai Pro Daerah dan UMKM Ultra Mikro
Komisi V Dorong Kemendes Perluas Mitra Sukseskan KDMP
Pramono Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI
TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025

Berita Terkait

Friday, 22 May 2026 - 09:23 WIB

Sekolah Rakyat Banten Serap Ratusan Pekerja Lokal, Dorong Perputaran Ekonomi Masyarakat Sekitar

Friday, 22 May 2026 - 09:12 WIB

Pemerintah Efisiensi Anggaran Program MBG

Friday, 22 May 2026 - 00:10 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Dampak Banjir dan Longsor di Kabupaten Tanah Datar

Thursday, 21 May 2026 - 09:34 WIB

Hutama Karya Lanjutkan Pendampingan Berjenjang Sentra Kriya Ogan Ilir, Dari Penguatan Organisasi Hingga Keterampilan Teknis Produk Tembaga

Thursday, 21 May 2026 - 09:14 WIB

DPD RI Apresiasi Tradisi Baru Prabowo, Fiskal 2027 Dinilai Pro Daerah dan UMKM Ultra Mikro

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

News

Pemerintah Efisiensi Anggaran Program MBG

Friday, 22 May 2026 - 09:12 WIB