Kementerian PANRB Tegaskan 28 dan 30 Oktober 2020 Adalah Cuti Bersama

Tuesday, 27 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Masyarakat diimbau teliti atas beredarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait hari libur nasional dan cuti bersama. SKB resmi yang dijadikan acuan cuti bersama dan libur nasional tahun 2020 adalah SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No. 440/2020, 03/2020, 03/2020.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji menerangkan bahwa SKB tersebut bisa dilihat pada situs jdih.menpan.go.id. “Dalam SKB tersebut, tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 adalah cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW,” jelas Dwi, Selasa (27/10).

Sedangkan tanggal 29 Oktober 2020 adalah hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Fachrul Razi, serta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.

Lanjutnya dikatakan, cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan bagi ASN. Hal ini berdasarkan Keppres No. 17/2020 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2020.

Dengan cuti bersama dan libur nasional memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, berpotensi terjadi mobilisasi masyarakat ke lokasi wisata. Namun, Presiden Joko Widodo mengimbau agar momen ini tidak menjadi penyebab melonjaknya angka positif Covid-19.

“Oleh sebab itu, ini perlu kita bicarakan agar kegiatan libur panjang dan cuti bersama ini jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus Covid-19,” ujar Presiden Jokowi, pada keterangan persnya.

Namun, untuk warga yang memiliki kepentingan mendesak pada rentang waktu tersebut, diharapkan agar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga menegaskan agar masyarakat menghindari kerumunan.

See also  Pramono Copot Direktur IT Bank DKI, Laporan Berlanjut ke Bareskrim

Berita Terkait

Kementerian PU Terus Dukung Penanganan Infrastruktur Dasar Provinsi Aceh Secara Berkelanjutan
Warga Bisa Lapor Jalan Rusak ke Bina Marga DKI
Ketika Utang Menghantui Hidup: Sapala Consultant Jadi Tempat Pulang bagi Korban Pinjol
Pascabencana Aceh, Kementerian PU Dorong Sekolah Rakyat Permanen Tahap II
Menteri Dody Mulai Pengeboran Sumur Dalam Pertama di RSUP Dr. M. Djamil Padang
Pramono Perpanjang PJJ dan WFH Hingga 1 Februari
Menteri Dody Tinjau Pasar Serikat C Batusangkar, Percepat Proses Revitalisasi
Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan RI–Inggris di Hambalang

Berita Terkait

Sunday, 1 February 2026 - 22:25 WIB

Kementerian PU Terus Dukung Penanganan Infrastruktur Dasar Provinsi Aceh Secara Berkelanjutan

Sunday, 1 February 2026 - 18:43 WIB

Warga Bisa Lapor Jalan Rusak ke Bina Marga DKI

Saturday, 31 January 2026 - 18:36 WIB

Ketika Utang Menghantui Hidup: Sapala Consultant Jadi Tempat Pulang bagi Korban Pinjol

Saturday, 31 January 2026 - 11:32 WIB

Pascabencana Aceh, Kementerian PU Dorong Sekolah Rakyat Permanen Tahap II

Saturday, 31 January 2026 - 00:01 WIB

Menteri Dody Mulai Pengeboran Sumur Dalam Pertama di RSUP Dr. M. Djamil Padang

Berita Terbaru