Kementerian PANRB Tegaskan 28 dan 30 Oktober 2020 Adalah Cuti Bersama

Tuesday, 27 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Masyarakat diimbau teliti atas beredarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait hari libur nasional dan cuti bersama. SKB resmi yang dijadikan acuan cuti bersama dan libur nasional tahun 2020 adalah SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No. 440/2020, 03/2020, 03/2020.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji menerangkan bahwa SKB tersebut bisa dilihat pada situs jdih.menpan.go.id. “Dalam SKB tersebut, tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 adalah cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW,” jelas Dwi, Selasa (27/10).

Sedangkan tanggal 29 Oktober 2020 adalah hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Fachrul Razi, serta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.

Lanjutnya dikatakan, cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan bagi ASN. Hal ini berdasarkan Keppres No. 17/2020 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2020.

Dengan cuti bersama dan libur nasional memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, berpotensi terjadi mobilisasi masyarakat ke lokasi wisata. Namun, Presiden Joko Widodo mengimbau agar momen ini tidak menjadi penyebab melonjaknya angka positif Covid-19.

“Oleh sebab itu, ini perlu kita bicarakan agar kegiatan libur panjang dan cuti bersama ini jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus Covid-19,” ujar Presiden Jokowi, pada keterangan persnya.

Namun, untuk warga yang memiliki kepentingan mendesak pada rentang waktu tersebut, diharapkan agar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga menegaskan agar masyarakat menghindari kerumunan.

See also  Mendes Yandri Dorong Produktivitas Lahan di Majene Jadi Desa Tematik

Berita Terkait

Perkuat Implementasi TJSL Berbasis ESG, Hutama Karya Raih Tiga Penghargaan TOP CSR Awards 2026
Kunjungi Kantor DPD RI Aceh, Sekjen DPD RI Dorong Penguatan Kinerja dan Soliditas Pegawai
Menuju Tujuh Dekade: Astra Perkuat Fokus Strategis untuk Dorong Pertumbuhan Perusahaan dan Penciptaan Nilai Jangka Panjang
Ketua DPD RI Dorong Pemuda Masjid Mengiprahkan Nilai Keislaman di MTQ Internasional 2026
Viva Yoga: 61 Bupati Usulkan Kawasan Baru Transmigrasi
DPD RI Desak RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan
Menteri Dody Tinjau Pembangunan Sabo Dam Aek Tukka, Targetkan Rampung Oktober 2026
Pramono di C40 Cities, DPRD DKI: Perkuat Aksi Iklim Jakarta

Berita Terkait

Tuesday, 26 May 2026 - 11:13 WIB

Perkuat Implementasi TJSL Berbasis ESG, Hutama Karya Raih Tiga Penghargaan TOP CSR Awards 2026

Tuesday, 26 May 2026 - 10:45 WIB

Kunjungi Kantor DPD RI Aceh, Sekjen DPD RI Dorong Penguatan Kinerja dan Soliditas Pegawai

Monday, 25 May 2026 - 18:12 WIB

Menuju Tujuh Dekade: Astra Perkuat Fokus Strategis untuk Dorong Pertumbuhan Perusahaan dan Penciptaan Nilai Jangka Panjang

Monday, 25 May 2026 - 10:03 WIB

Ketua DPD RI Dorong Pemuda Masjid Mengiprahkan Nilai Keislaman di MTQ Internasional 2026

Sunday, 24 May 2026 - 11:07 WIB

Viva Yoga: 61 Bupati Usulkan Kawasan Baru Transmigrasi

Berita Terbaru

Megapolitan

Libur Idul Adha, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Dua Hari

Tuesday, 26 May 2026 - 12:33 WIB

Energy

Pertagas Raih Tiga Penghargaan Human Capital Award 2026

Tuesday, 26 May 2026 - 10:42 WIB