Kementerian PANRB Tegaskan 28 dan 30 Oktober 2020 Adalah Cuti Bersama

Tuesday, 27 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Masyarakat diimbau teliti atas beredarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait hari libur nasional dan cuti bersama. SKB resmi yang dijadikan acuan cuti bersama dan libur nasional tahun 2020 adalah SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No. 440/2020, 03/2020, 03/2020.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji menerangkan bahwa SKB tersebut bisa dilihat pada situs jdih.menpan.go.id. “Dalam SKB tersebut, tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 adalah cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW,” jelas Dwi, Selasa (27/10).

Sedangkan tanggal 29 Oktober 2020 adalah hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Fachrul Razi, serta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.

Lanjutnya dikatakan, cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan bagi ASN. Hal ini berdasarkan Keppres No. 17/2020 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2020.

Dengan cuti bersama dan libur nasional memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, berpotensi terjadi mobilisasi masyarakat ke lokasi wisata. Namun, Presiden Joko Widodo mengimbau agar momen ini tidak menjadi penyebab melonjaknya angka positif Covid-19.

“Oleh sebab itu, ini perlu kita bicarakan agar kegiatan libur panjang dan cuti bersama ini jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus Covid-19,” ujar Presiden Jokowi, pada keterangan persnya.

Namun, untuk warga yang memiliki kepentingan mendesak pada rentang waktu tersebut, diharapkan agar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga menegaskan agar masyarakat menghindari kerumunan.

See also  Wamen Viva Yoga Apresiasi Dukungan DPR Dalam Penerbitan Sertipikat Lahan Transmigrasi

Berita Terkait

Sekolah Rakyat Terintegrasi Pandeglang Mulai Beroperasi, Hutama Karya Dukung Akses Pendidikan bagi Keluarga Prasejahtera
Gaji Rp3 Juta Tak Otomatis Masuk Desil 10
Bank Jakarta Salurkan Pembiayaan ke 100 Pedagang Pasar Kramat Jati
DKI Tegur 23 Bangunan yang Belum Kantongi SLF
Ketimpangan Energi di Pulau-Pulau Terluar, DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan sebagai Terobosan Keadilan
Danantara Kebut Merger PP dan Adhi Karya Tahun Ini
BRIN: Tepung Singkong Untuk Padamkan Karhutla Masih Dikaji
Pimpin PBNU, LaNyalla Optimis Gus Kikin Mampu Penuhi Harapan Presiden

Berita Terkait

Wednesday, 2 September 2026 - 13:58 WIB

Sekolah Rakyat Terintegrasi Pandeglang Mulai Beroperasi, Hutama Karya Dukung Akses Pendidikan bagi Keluarga Prasejahtera

Wednesday, 2 September 2026 - 09:52 WIB

Gaji Rp3 Juta Tak Otomatis Masuk Desil 10

Tuesday, 1 September 2026 - 22:57 WIB

Bank Jakarta Salurkan Pembiayaan ke 100 Pedagang Pasar Kramat Jati

Tuesday, 1 September 2026 - 22:40 WIB

DKI Tegur 23 Bangunan yang Belum Kantongi SLF

Tuesday, 1 September 2026 - 19:20 WIB

Ketimpangan Energi di Pulau-Pulau Terluar, DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan sebagai Terobosan Keadilan

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Hari Pelanggan Nasional, Hutama Karya Kasih Diskon Tol 10%

Wednesday, 2 Sep 2026 - 20:18 WIB

Olahraga

Asian Games 2026, PBVSI Panggil 12 Pemain Voli Putri

Wednesday, 2 Sep 2026 - 15:22 WIB