UU Cipta Kerja Buka Ruang Konsolidasi Data Tunggal KUMKM

Wednesday, 28 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com — Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) yang telah disahkan DPR membuka ruang bagi pemerintah untuk melakukan konsolidasi data tunggal mengenai koperasi dan UMKM. Selama ini pemerintah kesulitan memiliki data tunggal tersebut karena antara Kementerian/Lembaga tidak saling sinkron.

“Dengan Undang-Undang Cipta Kerja ini sekarang jadi mudah terkonsolidasi,” tegas Teten Masduki dalam acara Webinar dengan Tema “Omnibus Law Beban/Berkah Bagi Rakyat”.

Selain itu kata Teten, UU Cipta Kerja dibuat dengan tujuan untuk menjawab masalah-masalah utama yang dihadapi oleh UMKM dan koperasi yang sebelumnya menyebabkan mereka tidak bisa tumbuh dan berkembang. Dilihat dari 15 tahun terakhir justru struktur ekonomi nasional mengalami stagnasi.

“Kalau kita lihat katakanlah dalam 15 tahun terakhir struktur UMKM, usaha mikro mencapai 98 persen, sementara usah kecil dan menengah tidak tumbuh atau mengalami stagnasi,” ungkap Teten.

Teten Masduki menyebut bahwa saat ini struktur ekonomi di Indonesia itu 99 persen lebih berasal dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dari jumlah itu, total penyerapan tenaga kerja mencapai 97 persen dan share terhadap produk domestik bruto (PDB) 60 persen.

“Jadi sebenarnya dari sisi kepentingan UMKM dan koperasi maka penerima manfaat dari Undang-Undang ini yang paling besar adalah usaha kecil, menengah dan koperasi,” ujar Teten.

Teten juga mengaku bahwa UU Cipta Kerja memudahkan pemerintah menyiapkan program strategi nasional (roadmap) pengembangan koperasi dan UMKM. Di mana ada sekitar 18 kementerian dan 43 lembaga, termasuk pemerintah daerah akan diupayakan untuk dikonsolidasikan sehingga diharapkan masalah perencanaan, pengembangan dan evaluasi KUMKM akan lebih terarah.

“Jadi ruwet. Tidak ada strategi nasional yang bisa menjadi guide bagi seluruh kementerian itu dengan mudah karena ketika kami membuat kebijakan pemulihan ekonomi nasional untuk membantu UMKM menghadapi masalah keuangan, masalah penyerapan produk, kami sulit sekali mencari data,” katanya.

See also  KPK Bebaskan Istri Edhy Prabowo, Nih Alasan nya

Melalui UU Cipta Kerja pemerintah berupaya mengatasi masalah pengangguran di Indonesia yang jumlahnya cukup signifikan sekitar 6,9 juta orang. Belum lagi dampak pandemi Covid-19 yang ikut menyumbang 3 juta angka pengangguran baru.

“Sementara angkatan kerja baru mencapai 3 juta per tahun, sehingga kita punya total sekitar 13 juta kebutuhan penciptaan lapangan kerja,” papar Teten.

Masalah pengangguran ini akan bisa mempengaruhi capaian target pertumbuhan ekonomi. Sebelum pandemi, Indonesia bisa mempertahankan pertumbuhan ekonomi 5 persen, sementara negara-negara yang lain masih di bawah Indonesia, kecuali satu dua negara di ASEAN yang lebih banyak mengandalkan kekuatan belanja pemerintah dan konsumsi masyarakat.

“Saya kira dalam lima tahun kita lihat investasi tidak terlalu signifikan, jadi Indonesia dihadapkan dengan bagaimana menciptakan lapangan kerja. Kalau ini dikaitkan dengan upaya melakukan deregulasi, debirokrasi sebenarnya tujuan utama dari Undang-Undang Cipta Kerja adalah bagaimana ada pemangkasan regulasi yang lebih sederhana,” terang MenkopUKM.

“Apakah deregulasi dan debirokrasi hanya untuk usaha besar, ataupun investor asing, saya kira mungkin bisa dilihat bagaimana undang undang ini memberikan perlindungan termasuk juga proteksi terhadap UMKM,” tutup Teten.

Berita Terkait

Bandung Lautan Palestina, Ribuan Massa Tuntut Hentikan Genosida
Cuan Penjual Kue Kering Jelang Lebaran
Jasa marga: Arus Mudik One Way KM 70 s.d KM 188
Indonesia Harus Tampil sebagai Negara Tengah Berkualitas di Forum Global
Elnusa Peduli Sesama, Gerak Cepat Bantu Korban Banjir Jabodetabek
Kecelakaan Truk di Tol Cipularang Arah Bandung Diduga Akibat Pecah Ban
22 Tahun KPK Berdiri Banyak Pejabat Publik Jadi Tersangka
Penanganan Pascakebakaran Kemayoran Jakarta, Kementerian PU Mobilisasi Sarana Sanitasi dan Air Minum di Lokasi Pengungsian

Berita Terkait

Sunday, 20 April 2025 - 19:33 WIB

Bandung Lautan Palestina, Ribuan Massa Tuntut Hentikan Genosida

Saturday, 29 March 2025 - 19:00 WIB

Cuan Penjual Kue Kering Jelang Lebaran

Thursday, 27 March 2025 - 14:13 WIB

Jasa marga: Arus Mudik One Way KM 70 s.d KM 188

Monday, 24 March 2025 - 20:38 WIB

Indonesia Harus Tampil sebagai Negara Tengah Berkualitas di Forum Global

Tuesday, 11 March 2025 - 05:40 WIB

Elnusa Peduli Sesama, Gerak Cepat Bantu Korban Banjir Jabodetabek

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mardani: BKSAP Janji Bantu Anak Muda Kerja di Jepang

Thursday, 8 May 2025 - 14:11 WIB

Nasional

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB