Kapuspen Kemendagri Ingatkan Surat Perihal Netralitas ASN Dalam Pilkada Serentak 2020

Monday, 2 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengingatkan kembali perihal surat yang dikeluarkan oleh Kemendagri sebagai peringatan atas pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada serentak 2020 agar segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah (Pemda). Hal tersebut disampaikan Benni di Gedung B Kemendagri, Selasa (2/11/2020).

Surat dimaksud ditandatangani oleh Inspektur Jenderal Kemendagri pada 27 Oktober 2020, berisi tentang peringatan pelaksanaan 131 rekomendasi KASN kepada 67 kepala daerah di seluruh Indonesia.

“Di 10 provinsi terdapat 16 rekomendasi, kemudian di 48 kabupaten terdapat 104 rekomendasi, kemudian 9 kota terdapat 11 rekomendasi, ” jelasnya.

Adapun, peringatan yang disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepala BKN, dan Ketua Bawaslu.

“SKB ini memang disiapkan untuk menjaga netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada 2020,” tambahnya.

Benni menuturkan harapannya agar setiap kepala daerah dapat segera menyelesaikan rekomendasi yang disampaikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tersebut, sehingga ASN yang bersangkutan tidak mendapatkan sanksi lebih lanjut sebagaimana diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Agar setiap ASN dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya masing masing dan menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada,” pungkasnya.

See also  Prabowo Terima Aspirasi Serikat Pekerja, Bahas RUU Ketenagakerjaan hingga Reformasi Pajak

Berita Terkait

Hutama Karya Rehabilitasi Dua Gedung DPRD, Dukung Kinerja Legislatif Daerah
BRI Akses 3T: Layanan Perbankan Tanpa Batas
Kolaborasi Pembiayaan Sitinjau Lauik I: HPSL dan Mitra Perbankan
Listrik Rumah Sakit di Aceh Sudah Pulih, Siap Layani Masyarakat
Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Transformasi Digital
Berangsur Pulih Di Atas 80%, TelkomGroup Terus Lakukan Percepatan Pemulihan Layanan di Lokasi Bencana Sumatra
DKI Santuni Korban Kebakaran Cempaka Baru
OJK–Kemenkeu Gelar Webinar Penguatan Peran Pemeringkat Kredit Alternatif

Berita Terkait

Friday, 12 December 2025 - 14:42 WIB

Hutama Karya Rehabilitasi Dua Gedung DPRD, Dukung Kinerja Legislatif Daerah

Friday, 12 December 2025 - 11:48 WIB

BRI Akses 3T: Layanan Perbankan Tanpa Batas

Friday, 12 December 2025 - 07:38 WIB

Kolaborasi Pembiayaan Sitinjau Lauik I: HPSL dan Mitra Perbankan

Thursday, 11 December 2025 - 16:45 WIB

Listrik Rumah Sakit di Aceh Sudah Pulih, Siap Layani Masyarakat

Thursday, 11 December 2025 - 15:51 WIB

Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Transformasi Digital

Berita Terbaru

Berita Utama

Mendes Yandri Harap Pelantikan ABPEDNAS Tingkatkan SDM Warga Desa

Friday, 12 Dec 2025 - 14:59 WIB