Kapuspen Kemendagri Ingatkan Surat Perihal Netralitas ASN Dalam Pilkada Serentak 2020

Monday, 2 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengingatkan kembali perihal surat yang dikeluarkan oleh Kemendagri sebagai peringatan atas pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada serentak 2020 agar segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah (Pemda). Hal tersebut disampaikan Benni di Gedung B Kemendagri, Selasa (2/11/2020).

Surat dimaksud ditandatangani oleh Inspektur Jenderal Kemendagri pada 27 Oktober 2020, berisi tentang peringatan pelaksanaan 131 rekomendasi KASN kepada 67 kepala daerah di seluruh Indonesia.

“Di 10 provinsi terdapat 16 rekomendasi, kemudian di 48 kabupaten terdapat 104 rekomendasi, kemudian 9 kota terdapat 11 rekomendasi, ” jelasnya.

Adapun, peringatan yang disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepala BKN, dan Ketua Bawaslu.

“SKB ini memang disiapkan untuk menjaga netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada 2020,” tambahnya.

Benni menuturkan harapannya agar setiap kepala daerah dapat segera menyelesaikan rekomendasi yang disampaikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tersebut, sehingga ASN yang bersangkutan tidak mendapatkan sanksi lebih lanjut sebagaimana diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Agar setiap ASN dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya masing masing dan menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada,” pungkasnya.

See also  Mendagri: Rakornas Dukcapil 2021 Menjadi Momentum Evaluasi Kinerja Jajaran Dukcapil

Berita Terkait

Hadiri Halal Bi Halal ISMI, Ketua DPD RI Sultan: Ini Era Kebangkitan Melayu
Tinjau Kopdes Merah Putih di Banggai, Mendes Yandri Tegaskan Dana Desa Tidak Dipotong Pemerintah Pusat
Progres 45 Persen, Menteri Dody Ngebut! Sekolah Rakyat Tahap II Surabaya Dikebut Tuntas Juni 2026
Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II di Sampang, Menteri Dody Tekankan Percepatan dan Kualitas
Perluas Basis Investor Ritel, OJK Perkuat Literasi Pasar Modal
BGN Terapkan WFH Terbatas, Layanan Publik Tetap Jalan
Berkunjung ke SDN Pulubala, Wamen Viva Yoga: Kementrans Memiliki Berbagai Program di Kawasan Transmigrasi
Mendes Yandri Dorong Produktivitas Lahan di Majene Jadi Desa Tematik

Berita Terkait

Monday, 13 April 2026 - 11:16 WIB

Hadiri Halal Bi Halal ISMI, Ketua DPD RI Sultan: Ini Era Kebangkitan Melayu

Monday, 13 April 2026 - 09:49 WIB

Tinjau Kopdes Merah Putih di Banggai, Mendes Yandri Tegaskan Dana Desa Tidak Dipotong Pemerintah Pusat

Monday, 13 April 2026 - 09:45 WIB

Progres 45 Persen, Menteri Dody Ngebut! Sekolah Rakyat Tahap II Surabaya Dikebut Tuntas Juni 2026

Sunday, 12 April 2026 - 11:01 WIB

Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II di Sampang, Menteri Dody Tekankan Percepatan dan Kualitas

Saturday, 11 April 2026 - 10:33 WIB

Perluas Basis Investor Ritel, OJK Perkuat Literasi Pasar Modal

Berita Terbaru

Proyek Lapangan Gas Abadi di Blok Masela di Laut Arafura, lepas pantai Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya, Maluku. (Foto: Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi)

Energy

Masela Dikebut, Energi Nasional Diperkuat

Monday, 13 Apr 2026 - 23:03 WIB

Menteri PANRB Rini Widyantini / foto ist

Berita Utama

WFH ASN Pekan Pertama Dinilai Menggembirakan, Kinerja Tetap Terjaga

Monday, 13 Apr 2026 - 23:00 WIB