Raibnya Dana Nasabah Maybank, OJK Harus Lakukan Mediasi

Friday, 13 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pembobolan rekening nasabah atas nama Winda Lunardi di Bank Maybank Indonesia Tbk sebesar Rp 22 miliar mencuatkan tanya di banyak pihak. Terutama, terkait tanggung jawab dan kewajiban bank atas raibnya dana nasabah tersebut. Merujuk berita bobolnya dana yang disimpan, Winda mengaku tidak melakukan penarikan atas dana yang disimpannya. Bahkan sebagai nasabah di Maybank, Winda baru mengetahuinya saat akan menarik uangnya. Ia terkejut tak bisa melakukan transaksi yang ia inginkan karena saldo yang tersisa di rekeningnya hanya Rp 600 ribu.

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati angkat suara terkait kasus raibnya dana nasabah di bank ini. Menurutnya, kasus ini dianggap telah menjadi preseden buruk terkait dengan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan. Masyarakat nantinya akan merasa tidak aman menyimpan uangnya di bank.

“Kasus ini menunjukkan lemahnya system pengawasan internal perusahaan (bank). Indikator lemahnya sistem pengawasan itu, dengan terjadinya management fraud yang dilakukan karyawan sendiri. Selain itu, kasus ini juga menunjukkan belum maksimalnya pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap sektor perbankan,” kata Anis dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Kamis (12/11/2020).

Doktor Ekonomi Islam dari Universitas Airlangga ini juga menegaskan bahwa nasabah berhak mendapatkan penyelesaian sengketa secara patut dan adil, sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dan Undang-Undang sektoral lainnya. “Saya kira menjadi bagian dari tugas OJK untuk melakukan mediasi antara nasabah dengan pihak bank, untuk menjamin hak nasabah yang dijamin undang-undang ini terpenuhi,” ujarnya.

Anis kembali mengingatkan bahwa kasus ini merupakan management fraud yang terkait dengan system pengawasan internal bank, dan sistem pengawasan OJK sebagai pemegang otoritas pengawasan sektor perbankan. 

See also  PGE Terlibat Aktif Pemadaman Kebakaran di Gunung Papandayan

“Pengawasan perbankan menjadi tugas utama dari OJK. Karena itu OJK tidak cukup hanya meminta bank untuk meningkatkan pengawasan internalnya atau meminta bank melakukan investigasi, tetapi OJK harus melakukan mediasi antara perbankan dengan nasabah yang dirugikan. Mediasi sangat diperlukan untuk menjamin dan memastikan hak hak konsumen sebagai nasabah Maybank telah dipenuhi,” papar Anis. 

Oleh karena itu, legislator daerah pemilihan DKI Jakarta ini berharap kasus ini jangan hanya berhenti pada ditetapkannya oknum bank sebagai tersangka, akan tetapi kasus ini harus diselesaikan dengan tuntas dengan pertanggungjawaban dari semua pihak yang memiliki kaitan dengan kasus ini,” pungkas Anis.

Perkembangan kasusnya saat ini, Kepolisian telah menjelaskan bahwa tersangka pembobolan dana nasabah Maybank yaitu Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A. Tersangka dituding menyalahgunakan wewenangnya dengan memainkan saham BNII di Bursa Efek Indonesia dan menguras uang Rp 22 miliar dari tabungan Winda. Tidak hanya itu, ia juga mentransfer ke rekening beberapa temannya. Keterangan polisi menyebut, uang nasabah ini diambil untuk investasi agar mendapatkan hasil lebih tinggi.

Berdasar informasi yang bersumber dari sejumlah media daring, Maybank Indonesia juga sudah menjelaskan bahwa dalam pembobolan rekening nasabah ini dilakukan oleh oknum bank, yakni A. Dalam kasus ini, Maybank adalah pihak pelapor. Oknum pelaku kejahatan ini sudah ditangkap dan berada di tahanan Kejaksaan Tangerang Selatan. Hingga saat ini, kasus masih dalam proses pengadilan negeri.

Berita Terkait

Pelatihan Catrans, Wamen Viva Yoga: Menjadi Transmigran Perlu Mental dan Niat Yang Kuat
Hutama Karya Percepat Pembangunan Dapur MBG di Jambi Untuk Mendukung Program MBG Pemerintah
Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Program Makan Bergizi Gratis
JTT Genjot Kapasitas Trans Jawa untuk Layanan Terbaik.
Perkuat Ketahanan Pangan, Hutama Karya Kembali Rehabilitasi 103 Daerah Irigasi di Aceh dan Bali
Lebih dari Sekadar Melayani, MPP Kota Batu Buka Pintu Tampung Keluhan Warga
Kementerian PANRB Perkuat Implementasi Kebijakan Pelayanan Publik di Daerah
Konsistensi Terapan Orkestrasi Komunikasi, Hutama Karya Group Borong 10 Penghargaan dalam Anugerah Humas Indonesia 2025

Berita Terkait

Sunday, 28 September 2025 - 13:39 WIB

Pelatihan Catrans, Wamen Viva Yoga: Menjadi Transmigran Perlu Mental dan Niat Yang Kuat

Sunday, 28 September 2025 - 09:36 WIB

Hutama Karya Percepat Pembangunan Dapur MBG di Jambi Untuk Mendukung Program MBG Pemerintah

Saturday, 27 September 2025 - 17:17 WIB

Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Program Makan Bergizi Gratis

Saturday, 27 September 2025 - 16:16 WIB

JTT Genjot Kapasitas Trans Jawa untuk Layanan Terbaik.

Saturday, 27 September 2025 - 11:22 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Hutama Karya Kembali Rehabilitasi 103 Daerah Irigasi di Aceh dan Bali

Berita Terbaru