Raibnya Dana Nasabah Maybank, OJK Harus Lakukan Mediasi

Friday, 13 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pembobolan rekening nasabah atas nama Winda Lunardi di Bank Maybank Indonesia Tbk sebesar Rp 22 miliar mencuatkan tanya di banyak pihak. Terutama, terkait tanggung jawab dan kewajiban bank atas raibnya dana nasabah tersebut. Merujuk berita bobolnya dana yang disimpan, Winda mengaku tidak melakukan penarikan atas dana yang disimpannya. Bahkan sebagai nasabah di Maybank, Winda baru mengetahuinya saat akan menarik uangnya. Ia terkejut tak bisa melakukan transaksi yang ia inginkan karena saldo yang tersisa di rekeningnya hanya Rp 600 ribu.

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati angkat suara terkait kasus raibnya dana nasabah di bank ini. Menurutnya, kasus ini dianggap telah menjadi preseden buruk terkait dengan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan. Masyarakat nantinya akan merasa tidak aman menyimpan uangnya di bank.

“Kasus ini menunjukkan lemahnya system pengawasan internal perusahaan (bank). Indikator lemahnya sistem pengawasan itu, dengan terjadinya management fraud yang dilakukan karyawan sendiri. Selain itu, kasus ini juga menunjukkan belum maksimalnya pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap sektor perbankan,” kata Anis dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Kamis (12/11/2020).

Doktor Ekonomi Islam dari Universitas Airlangga ini juga menegaskan bahwa nasabah berhak mendapatkan penyelesaian sengketa secara patut dan adil, sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dan Undang-Undang sektoral lainnya. “Saya kira menjadi bagian dari tugas OJK untuk melakukan mediasi antara nasabah dengan pihak bank, untuk menjamin hak nasabah yang dijamin undang-undang ini terpenuhi,” ujarnya.

Anis kembali mengingatkan bahwa kasus ini merupakan management fraud yang terkait dengan system pengawasan internal bank, dan sistem pengawasan OJK sebagai pemegang otoritas pengawasan sektor perbankan. 

See also  Jokowi Putuskan Kenaikan Gaji ASN, TNI, Polri Tahun Ini

“Pengawasan perbankan menjadi tugas utama dari OJK. Karena itu OJK tidak cukup hanya meminta bank untuk meningkatkan pengawasan internalnya atau meminta bank melakukan investigasi, tetapi OJK harus melakukan mediasi antara perbankan dengan nasabah yang dirugikan. Mediasi sangat diperlukan untuk menjamin dan memastikan hak hak konsumen sebagai nasabah Maybank telah dipenuhi,” papar Anis. 

Oleh karena itu, legislator daerah pemilihan DKI Jakarta ini berharap kasus ini jangan hanya berhenti pada ditetapkannya oknum bank sebagai tersangka, akan tetapi kasus ini harus diselesaikan dengan tuntas dengan pertanggungjawaban dari semua pihak yang memiliki kaitan dengan kasus ini,” pungkas Anis.

Perkembangan kasusnya saat ini, Kepolisian telah menjelaskan bahwa tersangka pembobolan dana nasabah Maybank yaitu Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A. Tersangka dituding menyalahgunakan wewenangnya dengan memainkan saham BNII di Bursa Efek Indonesia dan menguras uang Rp 22 miliar dari tabungan Winda. Tidak hanya itu, ia juga mentransfer ke rekening beberapa temannya. Keterangan polisi menyebut, uang nasabah ini diambil untuk investasi agar mendapatkan hasil lebih tinggi.

Berdasar informasi yang bersumber dari sejumlah media daring, Maybank Indonesia juga sudah menjelaskan bahwa dalam pembobolan rekening nasabah ini dilakukan oleh oknum bank, yakni A. Dalam kasus ini, Maybank adalah pihak pelapor. Oknum pelaku kejahatan ini sudah ditangkap dan berada di tahanan Kejaksaan Tangerang Selatan. Hingga saat ini, kasus masih dalam proses pengadilan negeri.

Berita Terkait

2,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Diskon Tol 30% Kembali Berlaku
Genjot Hilirisasi, Pemerintah Kejar Ketahanan Energi Nasional
Program Mudik ke Jakarta Tembus Rp21 Triliun, Pramono Optimistis Terus Naik
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Tembus 257 Ribu Kendaraan
Warga Padati Istana, Antusias Bertemu Prabowo di Gelar Griya
Hemat Energi, Pemerintah Terapkan WFH Usai Lebaran
Arus Balik Lebaran, Trafik JTTS Naik 50 Persen
Menteri PU Dampingi Presiden Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Pastikan Rumah Hunian Telah Dihuni

Berita Terkait

Thursday, 26 March 2026 - 17:01 WIB

2,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Diskon Tol 30% Kembali Berlaku

Wednesday, 25 March 2026 - 17:38 WIB

Program Mudik ke Jakarta Tembus Rp21 Triliun, Pramono Optimistis Terus Naik

Tuesday, 24 March 2026 - 12:13 WIB

Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Tembus 257 Ribu Kendaraan

Monday, 23 March 2026 - 13:48 WIB

Warga Padati Istana, Antusias Bertemu Prabowo di Gelar Griya

Sunday, 22 March 2026 - 23:48 WIB

Hemat Energi, Pemerintah Terapkan WFH Usai Lebaran

Berita Terbaru

foto ist

Berita Terbaru

Prabowo Sambangi Warga Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Thursday, 26 Mar 2026 - 23:21 WIB

Berita Utama

2,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Diskon Tol 30% Kembali Berlaku

Thursday, 26 Mar 2026 - 17:01 WIB