Ace Hasan Sosialisasi UU Tentang Haji, Yuk, Simak Penjelasannya

Sunday, 15 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mensosialisasikan Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) dihadapan para pengasuh pesantren dan tokoh agama, Sabtu (14/11/2020) di Bandung.

Ace Hasan mengatakan bahwa UU tentang haji telah mengalami beberapa kali perubahan. Oleh sebab itu masyarakat perlu mengetahui aturan-aturan tentang haji.

“Sebelumnya UU haji adalah UU No. 17 tahun 1999, kemudian direvisi menjadi UU No. 13 tahun 2008, lalu kemudian direvisi menjadi UU No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Ini perlu disempurnakan karena ada dinamika haji yang luar biasa, jauh lebih kompleks. Makanya saya sampaikan ke Kemenag, berikan pelayanan yang terbaik kepada jamaah”, kata Ace.

“Kenapa penting mengetahui aturan UU haji, karena itu yang menjadi landasan penyelenggaraan ibadah haji. Ini penting karena menyangkut penyelenggaraan haji keseluruhan”, lanjutnya.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan bahwa dalam UU PIHU mengatur antara lain terkait dengan pelimpahan nomor porsi bagi jamaah yang sudah mendaftar kemudian batal berangkat karena meninggal dunia atau sakit permanen.

“Di UU yang baru ini diatur pelimpahan nomer porsi dapat dilakukan kepada suami, istri, ayah, ibu, anak kandung, atau saudara kandung yang ditunjuk dan disepakati secara tertulis oleh keluarga dengan alasan meninggal dunia atau sakit permanen”, ujarnya.

UU PIHU juga memberikan perhatian bagi jamaah haji-umrah penyandang disabilitas.

“Dalam UU yang baru ini mengatur jemaah haji penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan khusus”, lanjutnya.

Ace Hasan juga menerangkan bahwa dalam UU PIHU mengatur bahwa KBIHU mendapat alokasi 1 orang pembimbing untuk berangkat haji jika kelompok bimbingannya melebihi 135 orang.

See also  KPK Minta Cakada Jujur dan Terbuka Laporkan Sumbangan Kampanye

“KBIHU dapat jatah 1 orang pembimbing untuk berangkat haji kalau jamaah yang dibimbingnya lebih 135 orang”, ungkap Ace.

Selanjutnya, Ace menegaskan komitmen Komisi VIII DPR RI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan jamaah haji.

“Saya selalu mendorong pelayanan haji terus ditingkatkan. Hotel jamaah minimal bintang tiga. Makanannya jangan makanan Arab. Kalau orang Sunda, kasih cita rasa nusantara (Sunda). Cara dengan cara penyatuan embarkasi. Sekarang, Jabar, Jatim, dan lainnya ada dalam satu zonasi. Sekarang pelayanan haji kita sudah bagus. Tapi masih ada masalah. Masalah utama kita adalah daftar tunggu yang lama”, papar Ace.

Di tengah isu penggunaan dana haji untuk pembangunan jalan tol, Ace pun memberikan penjelasan bahwa dana haji tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

“Dana jemaah haji itu aman. Sekarang dana kelolaan haji ada Rp. 139,5 triliun. Besar ini pak. Tapi kalau ada yang bilang buat jalan tol, itu bohong. Dimana uanganya sekarang, ditempatkan di bank-bank syariah Rp. 32 triliun. Ada yang diinvestasikan dalam bentuk SBSN Rp. 96,6 triliun”, pungkasnya.

Sementara itu, Ajam Mustajam, Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah, Kanwil Kemenag Jabar menyampaikan perkembangan pelayanan haji di Provinsi Jawa Barat.

“Di Jawa Barat saat ini dibangun asrama haji yang fenomenal, yang terbesar”, kata Azam.(*)

Berita Terkait

Wamen Viva Yoga Dorong Balai Transmigrasi Berkontribusi Dalam Pembangunan Wilayah
Dukung Gerakan Hemat Energi, Kementrans Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Jumat
Suplai Minyak Terganggu, Menteri Dody Kurangi 50% Impor Aspal dengan Kewajiban Asbuton (A30)
Rest Area HKA Jadi Titik Singgah Strategis, Arus Balik ke Bakauheni Tetap Lancar
Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional
Arus Mudik-Balik JTTS Lancar, Trafik Tembus 3,3 Juta Kendaraan
Dony Oskaria Pastikan Stok Energi Aman, Distribusi BBM Tetap Lancar
Prabowo Bertemu Kaisar Naruhito di Tokyo, Pererat Hubungan RI-Jepang

Berita Terkait

Sunday, 5 April 2026 - 18:41 WIB

Wamen Viva Yoga Dorong Balai Transmigrasi Berkontribusi Dalam Pembangunan Wilayah

Friday, 3 April 2026 - 22:11 WIB

Dukung Gerakan Hemat Energi, Kementrans Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Jumat

Thursday, 2 April 2026 - 15:14 WIB

Suplai Minyak Terganggu, Menteri Dody Kurangi 50% Impor Aspal dengan Kewajiban Asbuton (A30)

Thursday, 2 April 2026 - 14:19 WIB

Rest Area HKA Jadi Titik Singgah Strategis, Arus Balik ke Bakauheni Tetap Lancar

Wednesday, 1 April 2026 - 16:10 WIB

Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Berita Terbaru

Nasional

Libur Paskah, Trafik JTTS Melonjak 35 Persen

Sunday, 5 Apr 2026 - 15:54 WIB