Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Wednesday, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Pemerintah menetapkan penyesuaian budaya kerja nasional sebagai langkah strategis dalam menghadapi dinamika global, sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital.

Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja nasional yang mencakup perubahan pola kerja aparatur sipil negara (ASN), termasuk penerapan skema kerja fleksibel berupa bekerja di rumah/tempat tinggal yang menjadi lokasi domisili ASN (work from home (WFH) satu hari dalam seminggu pada hari Jumat. Pengaturan teknis kebijakan tersebut akan dituangkan lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Menteri Dalam Negeri.

Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa implementasi kebijakan ini harus diiringi dengan penguatan pengawasan kinerja ASN agar produktivitas tetap terjaga. “Untuk seluruh ASN, evaluasi kinerja akan terus diperkuat. Setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)/Pimpinan instansi pemerintah wajib melakukan evaluasi secara berkala.
Fleksibilitas kerja tidak boleh menurunkan disiplin dan capaian kinerja ASN. “Dengan adanya penyesuaian pola kerja ini, pengawasan harus semakin ketat. Kinerja ASN harus tetap terukur, akuntabel, dan berbasis output,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menteri PANRB menjelaskan bahwa pemanfaatan sistem informasi di lingkungan
instansi masing-masing dan memanfaatkan sistem informasi
berbagi pakai di tingkat nasional, termasuk diantaranya untuk bukti kehadiran dan pelaporan kinerja Pegawai ASN menjadi kunci dalam memastikan efektivitas kebijakan ini. “Melalui ini, setiap instansi dapat memantau kinerja pegawai secara berkala dan objektif, sehingga fleksibilitas kerja tetap sejalan dengan peningkatan produktivitas,” tambahnya.

Sejalan dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan bahwa kondisi global saat ini justru menjadi momentum untuk mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan. “Situasi ini bukanlah hambatan, melainkan momentum bagi kita untuk melakukan akselerasi perubahan menuju perilaku kerja yang modern dan efisien, melalui prioritisasi dan refocusing belanja kementerian dan lembaga,” ujarnya.

See also  AdMedika dan PT CMS Duta Solusi Jalin Kolaborasi Strategis untuk Perkuat Perlindungan Data dan Efisiensi Klaim Kesehatan

Ia menjelaskan bahwa pengalihan anggaran dilakukan dari belanja yang kurang prioritas, seperti perjalanan dinas, rapat, belanja non-operasional, dan kegiatan seremonial, menuju belanja yang lebih produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat. Selain itu, kebijakan penyesuaian budaya kerja ini juga mendorong efisiensi mobilitas ASN, pengurangan perjalanan dinas, serta percepatan transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini tetap memperhatikan sektor-sektor yang bersifat pelayanan publik dan strategis, yang tetap bekerja secara langsung di kantor atau lapangan. Sebagai informasi, kebijakan penyesuaian budaya kerja nasional ini akan mulai berlaku pada 1 April 2026 dan akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas pelaksanaannya.

Berita Terkait

DTIIF 2026: Telkom bersama Danantara Indonesia, BSSN, dan Peruri Siapkan Ekosistem Digital Indonesia Hadapi Era Post-Quantum Cryptography
Perkuat Pengendalian Proyek Jalan Trans Papua melalui Management Walkthrough
Kementerian PU Tangani Longsor di Ruas Keumala–Geumpang, Akses Jalan Kembali Dapat Dilalui
Kementrans dan DPR RI Bersinergi Sejahterakan Warga Transmigrasi Anawua
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2026
Ketua BPK Dorong Penguatan Auditor Forensik Cegah Korupsi
Telkom Raih SDG Pioneer Award di Reuters Events Global Sustainability Awards 2026
BNPB Pantau Karhutla di Jabar dan Jateng

Berita Terkait

Wednesday, 28 October 2026 - 13:17 WIB

DTIIF 2026: Telkom bersama Danantara Indonesia, BSSN, dan Peruri Siapkan Ekosistem Digital Indonesia Hadapi Era Post-Quantum Cryptography

Wednesday, 28 October 2026 - 13:03 WIB

Perkuat Pengendalian Proyek Jalan Trans Papua melalui Management Walkthrough

Tuesday, 27 October 2026 - 12:36 WIB

Kementerian PU Tangani Longsor di Ruas Keumala–Geumpang, Akses Jalan Kembali Dapat Dilalui

Tuesday, 27 October 2026 - 09:57 WIB

Kementrans dan DPR RI Bersinergi Sejahterakan Warga Transmigrasi Anawua

Monday, 26 October 2026 - 13:36 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2026

Berita Terbaru