Biaya Mengobati COVID-19 Rata-rata 184 Juta Rupiah Per Orang

Tuesday, 17 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Persentase kasus meninggal akibat COVID-19 (fatality rate) di Indonesia minggu ini turun menjadi 3,26% dari minggu sebelumnya 3,34%. Ini dapat diartikan bahwa  tenaga kesehatan (nakes) telah berjuang maksimal dalam merawat pasien positif COVID-19, terutama pasien COVID-19 yang memiliki penyakit penyerta.

Komitmen tinggi nakes sebenarnya harus juga didukung oleh masyarakat untuk mencegah penularan COVID-19, melalui disiplin menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak aman).  “Dampak mencegah penularan COVID-19 melalui 3M ini sangat luar biasa, selain membantu nakes, juga mengurangi beban daya tampung ruang perawatan di Rumah Sakit Darurat COVID-19”, terang dr. Reisa Broto Asmoro, Juru Bicara Satgas COVID-19 dalam acara Dialog Juru Bicara dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin (16/11).

Untuk mengetahui dampak ekonomi yang lebih jauh lagi dari tertular COVID-19, Prof. Dr. dr. Hasbullah ThabranyGuru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia menyampaikan. “Biaya penyakit itu mahal. Dari COVID-19 saja, biayanya bisa sampai Rp600 juta”.

Prof. Hasbullah lebih lanjut menyatakan,”Survey di 9 Provinsi di Indonesia untuk mengkaji biaya pengobatan COVID-19, menemukan biaya  tertinggi mencapai Rp446 juta. Rata-rata dana yang dikeluarkan untuk mengobati satu pasien COVID-19 adalah Rp184 juta, dengan rata-rata lama perawatan 16 hari rawat inap”.

Prof. Hasbullah menekankan bahwa penyakit merupakan musibah yang sebenarnya bisa dicegah.  Pencegahan dilakukan dengan mengubah perilaku dan menjaga gaya hidup sehat. “Oleh karena itu, jangan gampang menyalahkan Tuhan kalau kita sakit. Tuhan tidak akan memberikan seseorang musibah ataupun pahala dan rezeki tanpa melihat sejauh apa usahanya.  Jadi COVID-19 ini sebenarnya penyakit yang bisa dicegah, melalui penerapan disiplin 3M. Apalagi kita tahu bahwa setelah sakit, kita tidak bisa bekerja”.

See also  Rosan Apresiasi KCC Glass Kucurkan Rp4 T dan Siap Ekspor ke Eropa

Pada dialog itu, Prof. Hasbullah juga menekankan bahwa COVID-19 menimbulkan beban dan merugikan negara. Hingga kini, perawatan pasien COVID-19 masih menjadi tanggungan negara yang menggunakan dana APBN untuk penanganannya. Pengeluaran negara mencapai 800 triliun (APBN, APBD, dan dana desa) untuk pengobatan hingga program pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19. Apabila masyarakat disiplin melakukan gerakan 3M, kerugian negara bisa ditekan, dan dampak lainnya kasus COVID-19 pun juga menurun.

“Apabila kita menggunakan masker kain yang bisa dicuci, biayanya sangat murah. Mungkin satu hari tidak sampai Rp5.000. Tapi begitu tertular COVID-19, katakanlah penghasilan kita 1 hari Rp100 ribu, selama dirawat 15 hari saja, maka kita kehilangan satu setengah juta rupiah. Lebih baik kita mengeluarkan Rp5.000 sehari dan mengupayakan disiplin 3M, daripada kehilangan satu setengah juta. Ini yang harus kita pikir panjang. Jangan hanya berpikir buat hari ini atau besok saja”, terang Prof. Hasbullah.

Menjelaskan soal Vaksin COVID-19 yang sedang dipersiapkan, Prof. Hasbullah menyatakan,”Vaksin sudah pasti lebih murah dibandingkan merawat atau mengobati. Lebih lanjut disampaikannya,“Dengan divaksin ini menguntungkan kita semua, kita menjadi tidak terkena virus dan kita tidak menularkan virus kepada orang lain, ini adalah amal karena mencegah orang lain jadi tidak kena musibah dari virus”.

“Ternyata ada acara yang lebih murah mencegah terkena penyakit dengan vaksin dan  sambil menunggu vaksin (Covid) yang aman dan efektif, kita jaga kondisi tubuh kita, agar tetap sehat, disiplin menerapkan 3M yang dipraktikkan sebagai satu kesatuan sangat membantu meringankan beban kita dalam kondisi serba sulit di masa pandemi COVID-19”, tutup dr. Reisa Broto Asmoro

Berita Terkait

Prabowo Panggil Menteri ATR Bahas Perlindungan Sawah
Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu
Wajib Rangkul UMKM, Petani, Peternak, dan Nelayan: SPPG Dilarang Tolak Produk Lokal
HKA Perkuat Kompetensi Penanganan Kecelakaan Berbasis Praktik Nyata: RARC Internal sebagai Fondasi Pembelajaran Lanjutan
Kementrans Percepat Pemulihan Kawasan Transmigrasi Pasca Bencana Sumatera
Hutama Karya Rampungkan Huntara Tahap 2, Perkuat Upaya Pemulihan Pascabencana di Aceh Timur
Program Seragam Sekolah untuk Anak Penyintas Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Kementerian Transmigrasi Salurkan Bantuan bagi Warga Kawasan Transmigrasi Terdampak Bencana di Aceh

Berita Terkait

Thursday, 29 January 2026 - 14:24 WIB

Prabowo Panggil Menteri ATR Bahas Perlindungan Sawah

Thursday, 29 January 2026 - 14:12 WIB

Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu

Wednesday, 28 January 2026 - 12:42 WIB

Wajib Rangkul UMKM, Petani, Peternak, dan Nelayan: SPPG Dilarang Tolak Produk Lokal

Wednesday, 28 January 2026 - 12:00 WIB

HKA Perkuat Kompetensi Penanganan Kecelakaan Berbasis Praktik Nyata: RARC Internal sebagai Fondasi Pembelajaran Lanjutan

Wednesday, 28 January 2026 - 11:31 WIB

Kementrans Percepat Pemulihan Kawasan Transmigrasi Pasca Bencana Sumatera

Berita Terbaru

Berita Utama

Prabowo Panggil Menteri ATR Bahas Perlindungan Sawah

Thursday, 29 Jan 2026 - 14:24 WIB

Berita Utama

Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu

Thursday, 29 Jan 2026 - 14:12 WIB