Tinjau Sumut Sport Center, Menpora Sarankan Perhatikan Pemeliharaan Pasca PON XXI 2024

Saturday, 21 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menpora RI Zainudin Amali berharap pembangunan venue di Sumatera Utara (Sumut) Sport Center untuk Pekan Olahraga Nasional ke XXI tahun 2024 / Ist

Menpora RI Zainudin Amali berharap pembangunan venue di Sumatera Utara (Sumut) Sport Center untuk Pekan Olahraga Nasional ke XXI tahun 2024 / Ist

DAELPOS.com – Menpora RI Zainudin Amali berharap pembangunan venue di Sumatera Utara (Sumut) Sport Center untuk Pekan Olahraga Nasional ke XXI tahun 2024 mendatang memperhatikan segi pemeliharaan pasca penyelenggaraan PON-nya. Demikian disampaikan Menpora RI saat meninjau pembangunan Sumut Sport Center di Desa Sena, Batang Kuis, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (20/11) sore. 

“Semangat dari Pemprov Sumut tentu kita apresiasi. Kemenpora RI mengapresiasi apa yang disiapkan dengan sungguh-sungguh oleh Pemprov Sumut dan sekaligus antisispasi pemeliharaan pasca PON-nya sudah disiapkan juga,” ujar Menpora senang. Sehari sebelumnya Menpora RI juga telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tuan Rumah PON XXI/2024 untuk Aceh dan Sumut. 

Sebagaimana diketahui pasca PON dilaksanakan di beberapa daerah, satu masalah yang acap kali muncul setelah penyelenggaraan PON yakni pemeliharaan fasilitas. Fasilitas yang sudah dibiayai triliunan dari APBD dan APBN kurang terurus dengan baik. “Karena memang pembiayaan maintenance ini mahal. Sehingga, daerah dituntut harus ada inovasi dan kreasi untuk membiayai itu, supaya tetap hidup. Di beberapa tempat banyak terlantar venue dan penginapan atlet yang sebelumnya digunakan untuk PON, selanjutnya menjadi beban daerah. Saya ingatkan Pemprov Sumut dan Aceh agar diantasipasi dan disiapkan lebih awal,” ujar Menpora RI menekankan.

“Alhamdulillah, tadi gambarannya Sumut Sport Center ini juga sudah didampingi oleh area-area komersial terpadu, yang tentu bisa mensubsidi dalam rangka maintenance fasilitas pasca PON nanti.  Seperti, rumah sakit kelas internasional yang justru bisa menghasilkan devisa karena mengurangi pengeluaran devisa yang sebelumnya terpakai untuk ke RS negara tetangga,” katanya. 

“Ini harus didesain dari awal dan bagaimana pemeliharaannnya. Sebab, semangat awal menuju even luar biasa tetapi setelah itu biasanya terlantar. Area seluas 300 ha bukan area kecil. Komplek Olahraga di GBK Jakarta saja kurang lebih hanya 120 ha,” urai Menpora RI menambahkan.

See also  Mendes PDTT Perbolehkan Dana Desa Untuk Bangun Pos Jaga di Gerbang Desa

Sebelumnya, Kadispora Sumut Bahar Siagian menyampaikan kawasan Sumut Sport Center akan dibangun di area seluas 300 ha di Desa Sena, Batang Kuis, Deli Serdang, Sumatera Utara yang nantinya akan menjadi ikon kebanggaan Sumut yang ke-4. Konsepnya sendiri ada 3 zona. 

“Di area seluas 300 ha nantinya akan dibagi beberapa zona yakni zona olahraga yang dikhususkan untuk kawasan olahraga seperti venue yang mengelilingi stadion utama, kedua yakni zona penunjang, nantinya akan ada plaza, teater boulevard, masjid, arena bermain sehingga bisa untuk masyarakat rekreasi. Zona terakhir yakni zona komersial yang akan dibangun tempat meeting, convention hall dan exhibition hall, mall, hotel dan RS internasional,” ujar Bahar.

“Kenapa kita bagi beberapa zona, kita berkaca dari daerah lain yang membangun kawasan olahraga untuk even nasional dan internasional tapi setelahnya mati suri tidak terawat karena biaya perawatannya tinggi. Untuk itu, nanti zona komersial dan pendukung lainnya bisa berkontrisbusi untuk merawat semua venue yang ada yang juga sudah terakomodir untuk NPC atau untuk atlet berkebutuhan khusus,” tegasnya.

Berita Terkait

Hutama Karya dan IKA ITS Academy Berkolaborasi Bahas Business Streamlining BUMN Berbasis Nilai dan Tata Kelola
Bahu-Membahu Atasi Karhutla di Merauke, TEP UGM dan Warga Bupul Indah Selamatkan Permukiman
Kementerian PU Tegaskan Kelanjutan Pembangunan Gedung MRP Papua Selatan Setelah Putusan Hukum Inkrah
Petakan Tata Kelola Agraria Kawasan Transmigrasi, TEP UNHAS Inisiasi Forum Diskusi di Fakfak Timur
Dukung Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045, Hutama Karya Gelar ‘HK Mengajar’ di Universitas Bung Hatta
Kementerian PU Berhentikan Sementara ASN Tersangka Narkotika
Dorong Budidaya Rumput Laut Berkelanjutan, Hutama Karya Hadirkan HK Bio Care di Lampung
Anak Transmigran Senggi Petakan Kampung dan Titipkan Harapan untuk Pembangunan Kawasan

Berita Terkait

Monday, 21 September 2026 - 20:50 WIB

Hutama Karya dan IKA ITS Academy Berkolaborasi Bahas Business Streamlining BUMN Berbasis Nilai dan Tata Kelola

Monday, 21 September 2026 - 19:42 WIB

Bahu-Membahu Atasi Karhutla di Merauke, TEP UGM dan Warga Bupul Indah Selamatkan Permukiman

Monday, 21 September 2026 - 12:53 WIB

Kementerian PU Tegaskan Kelanjutan Pembangunan Gedung MRP Papua Selatan Setelah Putusan Hukum Inkrah

Sunday, 20 September 2026 - 16:52 WIB

Petakan Tata Kelola Agraria Kawasan Transmigrasi, TEP UNHAS Inisiasi Forum Diskusi di Fakfak Timur

Sunday, 20 September 2026 - 12:20 WIB

Dukung Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045, Hutama Karya Gelar ‘HK Mengajar’ di Universitas Bung Hatta

Berita Terbaru

foto istimewa

Olahraga

Indonesia Tekuk Vietnam 3-0, Bidik Posisi Kelima

Monday, 21 Sep 2026 - 19:16 WIB

Berita Terbaru

DPD RI, BRIN dan ICMI Siapkan Kajian RUU Kecerdasan Artifisial

Monday, 21 Sep 2026 - 18:27 WIB